SUARA GARUT - YouTuber Denny Sumargo kembali menghadapi kasus bersama sang mantan Verny Hasan atau DJ Verny ke polisi karena tuduhan pencemaran nama baiknya. Setelah sebelumnya pada tahun 2019 terjadi kasus yang sama.
Denny Sumargo atau yang kerap disapa Densu ini sudah merasa geram dan panas atas apa yang dilakukan serta dituduhkan oleh Verny terhadap dirinya. Verny yang saat ini ingin meminta tes DNA ulang kepada Densu atas ayah biologis dari anaknya tersebut.
Mendengar kabar tersebut kian melebar Densu akhirnya melaporkan mantannya tersebut ke Polda Metro. Densu yang ditemani oleh ketiga kuasa hukumnya siap maju untuk memulihkan nama baiknya.
“Jadi dengan sehubungan dengan adanya peristiwa lama diangkat lagi sehingga atas keputusan dari Pak Densu untuk melaporkan atas pencemaran nama baik dan kita sudah membuat laporan,” ungkap Kuasa Hukum Denny Sumargo dikutip garut.suara.com dari kanal Intens pada Rabu 23 Agustus 2023.
Laporan tersebut dijelaskan oleh kuasa hukum dari Denny Sumargo yang saat itu tengah mendampinginya untuk memperjuangkan perlindungan hukum pada Densu.
Pasal yang dituduhkan pada kasus pencemaran nama baik ini adalah pasal 310 311 KUHP contohnya pasal 27 ayat 3 Undang-Undang ITE terkait pencemaran nama baik.
Denny Sumargo menuturkan bahwa dirinya merasa kaget yang menunjukan ada sebuah klip rekaman video pada saat dirinya tengah bersama Dr. Richard Lee. Namun klip rekaman video tersebut justru membuat sang mantan tersindir dan menyinggung dirinya.
“Nah gua bahas itu (dalam rekaman video) untuk inside buat Dr. Richard karena dia tidak bisa memaaafkan pada waktu itu, gua bilang senua bisa memaafkan gitu. Nah dia tuh membuat memposting yang buat orang-orang menafsirkan macam macam menyebut hasil Tes DNA yang dulu itu diragukan,” ungkap Denny Sumargo.
Hingga saat ini pihak Densu hanya tinggal menunggu kabar dari tim penyidik yang akan menindaklanjuti serta memproses hukum kedepannya. (*)
Baca Juga: Dewi Perssik Puji Lady Nayoan Mau Rujuk dengan Rendy Kjaernett: Kalau Aku Tidak Akan Kembali