SUARA GARUT - Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Garut merayakan Hari Ulang Tahunnya yang ke-17 dengan menggelar Silaturahmi Akbar.
Acara yang berlangsung di Gedung Islamic Centre Garut pada Sabtu (26/08/2023) ini resmi dibuka oleh Wakil Bupati Garut, dr. Helmi Budiman.
Dengan lebih dari 4.000 perangkat desa tergabung di PPDI Kabupaten Garut, organisasi ini telah tumbuh dan berkembang sejak pendiriannya.
Hari ulang tahun ke-17 PPDI menjadi momen untuk menjaga kekompakan dan menjalin silaturahmi antara anggota.
Dalam kesempatan tersebut, dr. Helmi Budiman mengakui peran luar biasa yang dimainkan oleh PPDI dalam memperjuangkan hak-hak perangkat desa.
Fasilitasi dan diplomasi yang telah dilakukan oleh PPDI diakui telah membawa kemajuan signifikan bagi kesejahteraan perangkat desa.
Pada ulang tahun ke-17 PPDI Kabupaten Garut ini, beberapa aspirasi disampaikan, termasuk kejelasan terkait Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD), pemberian penghasilan tetap (siltap) ke-13, dan pendirian sekretariat PPDI Kabupaten Garut.
Helmi Budiman menegaskan komitmen Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Garut dalam memenuhi aspirasi dari PPDI.
Wabup menjelaskan, proses untuk memberikan siltap ke-13 kepada perangkat desa sudah berada di tahap yang signifikan, dengan bagian hukum Setda Kabupaten Garut terlibat dalam proses tersebut.
Baca Juga: Jadi Partner dalam Lagu 'Ora Iso', Happy Asmara Akui Ada Komitmen dengan Delva Irawan
"Dan itu sudah berproses ya, jadi saya juga dari awal mereka sudah memperjuangkan, sekarang sudah diproses di pemerintah daerah, sudah ada di bagian hukum, kita tinggal mendorong aja," ungkap Helmi.
Mengenai kejelasan NIPD, dr. Helmi menyadari, bahwa hal ini merupakan kewenangan pemerintah pusat.
Namun, ia berkomitmen untuk memberikan rekomendasi dan dukungan agar perangkat desa di Kabupaten Garut dapat memiliki kepastian hukum melalui NIPD.
"Jadi hak-hak ini sangat logis, sangat wajar diberikan oleh pemerintah daerah ataupun pemerintah pusat. Cuman mungkin nanti ini kan, ini yang namanya perjuangan, perjuangan kan butuh effort, butuh waktu," ucapnya.
Dalam pandangannya, hak-hak yang diajukan oleh PPDI adalah hal yang wajar dan patut diberikan oleh pemerintah daerah dan pusat.
Ia memahami bahwa perjuangan membutuhkan waktu dan upaya, tetapi pada akhirnya, hal ini akan menguntungkan kesejahteraan masyarakat di desa.