SUARA GARUT - Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Garut Ade Manadin, sudah menyampaikan nota dinas ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD), terkait proses relokasi guru PPPK angkatan 2023.
Akan tetapi, sesuai arahan Bupati Garut Rudy Gunawan beberapa waktu lalu, proses relokasi guru PPPK angkatan 2023 tersebut tentu tidak dapat dilakukan sekaligus.
Persoalan yang sangat urgent menurut Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, yakni yang sekolahnya di gabungkan atau di merger.
Saat ditemui wartawan di pendopo, Rabu, 6 September 2023, Ade Manadin menyebutkan sebanyak 82 guru PPPK yang sekolahnya merger akan segera dilakukan relokasi.
Ade Manadin mengaku, pihaknya sudah membuat nota dinas ke BKD, untuk ditindaklanjuti agar permasalahanya segera terselesaikan.
Dijelaskan Ade Manadin, BKD berhak menggeser-atau melakukan pergeseran penempatan kerja ASN, pasalnya kewenanganya ada disana.
Permaslaahn tersebut sambung Ade, sudah ada di Kementerian PAN RB, sehingga, saat ini tengah menunggu intruksinya.
Terpisah BKD menyebut akan segera melakukan relokasi terhadap 82 orang guru PPPK yang gagal dilakukan sebelum 31 Agustus 2023 lalu.
Sementara itu, sejauh ini Kepala BKD Jajat Darajat mengatakan saat ini sedang dilakukan evaluasi terhadap guru PPPK yang memungkinkan dapat dilakukan relokasi.
Baca Juga: Andi Arief Bocorkan Arah Dukungan Demokrat: Kantor PDIP dan PPP Kok Dekat?
Pernyataan Jajat tersebut disampaikanya usai mengikuti rapat kerja dengan Komisi 1 DPRD Kabupaten Garut pada Selasa, 5 September 2023. ***