SUARA GARUT- Seluruh Ormas Islam di Kabupaten Garut, Jawa Barat menolak berdirinya tempat karoke dan klub malam di wilayah Kabupaten Garut.
Penolakan Ormas islam seperti NU, Muhammadiyah, Persis, SI, Parmusi dan lain lain itu disampaikan sehubungan berdirinya klub malam Rama Shinta di komplek perbelanjaan Intan Bisnis Center (IBC) Kelurahan Pakuwon, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut yang sudah mendapatkan izin dari Provinsi Jawa Barat.
"Seluruh Ormas Islam yang tergabung di MUi semua hadir, ada juga dari Forum Pondok Pesantren dan Almagari hadir. Semua sepakat menolak berdirinya karoke Rama Shinta dan juga karoke dan klub malam jenis lain, di tempat manapun, di kecamatan manapun itu berdiri," ungkap juru bicara MUI Garut, yang juga Ketua Parmusi Garut, Dedi Kurniawan, usai pertemuan seluruh Ormas Islam di gedung MUI Garut, Kamis (21/09/2023).
Langkah selanjutnya, sambung Dedi mewakili Ketua Umum MUI Garut, KH. Sirojul Munir, seluruh Ormas Islam akan membuat surat pernyataan bersama dibawah koordinasi MUI .
"Surat tersebut akan ditandatangani oleh pimpinan MUI beserta pimpinan Ormas Islam, selanjutnya akan dikirim ke Gubernur Jawa Barat, agar nanti tembusannya ke Dinas DPMPT Jawa Barat. Isi suratnya mendesak agar izinnya dibatalkan, juga mendesak Forkopimda Kabupaten Garut agar melakukan langkah langkah terukur menertibkan perizinan untuk menjaga kondusifitas," tuturnya.
Dikatakannya, pertemuan Kamis siang itu merupakan yang kedua kalinya. Pertemuan yang pertama saat menerima audensi masyarakat Kampung Loji, RW 02, Kelurahan Pakuwon.
Dikatakan Dedi, dalam pertemuan MUI dengan seluruh Ormas Islam itu disepakati pula untuk membuat baligo berisi penolakan berdirinya karoke dan klub malam serta tempat maksiat lainnya baik d IBC, maupun tempat lainnya.
Kesepakatan lainnya dalam pertemuan tersebut, MUI dan seluruh Ormas Islam tidak akan melakukan aksi pengerahan massa apabila ada respon positif dari pihak perusahaan pengelola karoke dan klub malam Rama Shinta.
"Tapi seperti tadi kata Pak Ketu Umum (MUI), apabila surat ini tidak diindahkan, tidak menutup kemungkinan kita akan melakukan penolakan dengan bentuk lain, misalkan dengan pengerahan massa, dan stakeholder yang lain juga sangat siap jika diminta untuk ikut," tegasnya
Baca Juga: Daun Kelor Ternyata Punya Banyak Khasiat bagi Kesehatan
Ketua MUI Garut, KH. Sirojul Munir, mengungkapkan Ormas lain seperti Pemuda Pancasila dan Daboribo juga menyampaikan pesan penolakan terhadap berdirinya Karoke dan klub malam Rama Shinta, serta menyatakan siap untuk mengadakan aksi.
Sementara itu, perwakilan warga RW 02 Kp. Loji, Uun Frinawati hadir dalam pertemuan dengan Ormas Islam dan MUI tersebut dengan menyampaikan aspirasi warga berupa penolakan tertulis terhadap berdirinya karoke dan klub malam Rama Shinta tersebut.
Selain itu juga mendesa Pemkab Garut untuk melakukan langkah langkah terkait tuntutan warga, serta memberikan jaminan perlindungan kepada warga setempat dan pemilik Ruko di IBC sebagai langkah antisipasi terhadap kemungkinan terjadinya masalah akibat penolakan tersebut. (*).