Masyarakat Makin Bingung BPOM Revisi Aturan soal Kental Manis

Ade Indra Kusuma, Firsta Nodia

Jum'at, 24 Agustus 2018 | 11:00 WIB
Masyarakat Makin Bingung BPOM Revisi Aturan soal Kental Manis
Susu kental manis. (Shutterstock)

Suara.com - Sejak dikeluarkannya surat edaran pada Juli lalu soal aturan iklan susus kental manis, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) berencana merevisi aturan lainnya bahkan yang baru diterbitkan dua tahun terakhir.

Pertama adalah Peraturan BPOM Nomor 21 Tahun 2016 tentang Kategori Pangan, dimana disebutkan bahwa SKM merupakan subkategori susu kental yang merupakan kategori susu. Lalu Peraturan BPOM Nomor 27 Tahun 2017 tentang Pendaftaran Olahan Pangan yang menyebutkan bahwa pada label susu kental manis harus dicantumkan tulisan “Perhatikan! Tidak Cocok Untuk Bayi sampai usia 12 Bulan”.

Komunitas Konsumen Indonesia pun buka suara. David Tobing selaku Ketua, meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) konsisten dalam setiap kebijakan atau aturan yang dikeluarkan.

Revisi berulang ini dianggap membuat konsumen bingung terlebih yang telah menjadi konsumen produk kental manis bertahun-tahun yang lalu.

"Mau direvisi urgensinya apa, kan harus ada urgensinya. Kalau aturan itu lebih baik bagi konsumen tidak menjadi masalah, tapi jika sebaliknya kan kasihan konsumen, bisa bikin bingung," ujar David ketika dihubungi Jumat (24/8/2018).

Menurut David, keputusan diterbitkannya sebuah aturan tentu sudah mempertimbangkan banyak hal. Sehingga, kata dia, akan pertanyaan jika aturan yang baru seumur jagung langsung diubah atau direvisi.

Davis pun melihat bahwa kesimpangsiuran produk susu kental manis belakangan ini yang sangat merugikan masyarakat.

"Ada konsumen yang menyesal pada dirinya sendiri, karena telah lama mengonsumsi SKM. Hal ini salah satunya berasal dari polemik kental manis yang tidak ada habisnya. Regulator mengatakan SKM bukan susu, namun kemudian direvisi ada kandungan susunya, nah ini sangat membingungkan masyarakat," katanya.

Sebagai Komunitas Konsumen Indonesia, pihaknya pun juga telah melakukan penelitian pada produk-produk kental manis.

baca juga

Menurut David, produk-produk kental manis yang beredar mayoritas sudah mengikuti aturan BPOM di mana diberi label peringatan untuk tidak dikonsumsi bayi.

"Dan hasilnya tidak ada yang dilanggar oleh pelaku usaha. Jadi jangan malah membuat konsumen menjadi terombang-ambing. Kalau memang aturannya masih baik, itu saja yang terus diedukasi kepada konsumen," tandas dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

BPOM Akan Gunakan Barcode untuk Awasi Produk Obat dan Makanan

BPOM Akan Gunakan Barcode untuk Awasi Produk Obat dan Makanan

Health | Senin, 13 Agustus 2018 | 20:19 WIB

BPOM: Generasi Milenial Rentan akan Peredaran Kosmetik Ilegal

BPOM: Generasi Milenial Rentan akan Peredaran Kosmetik Ilegal

News | Senin, 13 Agustus 2018 | 16:06 WIB

Kental Manis Sebabkan Diabetes, Ini Penjelasan Ahli Gizi

Kental Manis Sebabkan Diabetes, Ini Penjelasan Ahli Gizi

Lifestyle | Sabtu, 11 Agustus 2018 | 20:00 WIB

Terkini

Good Will Hunting: Perjalanan Seorang Jenius Berdamai dengan Dirinya Sendiri

Good Will Hunting: Perjalanan Seorang Jenius Berdamai dengan Dirinya Sendiri

Your Say | Rabu, 19 Agustus 2026 | 15:30 WIB

Harga Korek Api Naik 100 Kali Lipat di Jalur Gaza, Jadi Barang Paling Langka, Kenapa Bisa Begitu?

Harga Korek Api Naik 100 Kali Lipat di Jalur Gaza, Jadi Barang Paling Langka, Kenapa Bisa Begitu?

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 15:27 WIB

Bukan Jadi Ratu, WNI Korban Pengantin Pesanan di China Malah Wajib Layani 10 Orang di Satu Rumah

Bukan Jadi Ratu, WNI Korban Pengantin Pesanan di China Malah Wajib Layani 10 Orang di Satu Rumah

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 15:25 WIB

Tunggu Aku Sukses Nanti dan Kerja Keras yang Berubah Jadi Pembuktian Diri

Tunggu Aku Sukses Nanti dan Kerja Keras yang Berubah Jadi Pembuktian Diri

Your Say | Rabu, 19 Agustus 2026 | 15:20 WIB

Wacana Amnesti Koruptor BUMN Sesat Berbahaya, Berpotensi Bikin Korupsi Makin Subur

Wacana Amnesti Koruptor BUMN Sesat Berbahaya, Berpotensi Bikin Korupsi Makin Subur

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 15:18 WIB

Galaxy Z Fold8 Bawa Layar Lipat 4:3, Samsung Fokus Ubah Cara Menikmati Konten

Galaxy Z Fold8 Bawa Layar Lipat 4:3, Samsung Fokus Ubah Cara Menikmati Konten

Tekno | Rabu, 19 Agustus 2026 | 15:17 WIB

5 Rekomendasi Motor Matic Terbaik yang Paling Nyaman dan Irit untuk Perjalanan Jauh Luar Kota

5 Rekomendasi Motor Matic Terbaik yang Paling Nyaman dan Irit untuk Perjalanan Jauh Luar Kota

Otomotif | Rabu, 19 Agustus 2026 | 15:15 WIB

7 Rekomendasi Bedak Mengandung Salicylic Acid dan Centella untuk Kulit Berjerawat

7 Rekomendasi Bedak Mengandung Salicylic Acid dan Centella untuk Kulit Berjerawat

Lifestyle | Rabu, 19 Agustus 2026 | 15:15 WIB

Ketika AI Jadi Tempat Curhat, Apa yang Dicari Manusia dari Chatbot?

Ketika AI Jadi Tempat Curhat, Apa yang Dicari Manusia dari Chatbot?

Your Say | Rabu, 19 Agustus 2026 | 15:15 WIB

Festival Momaya 2026 Tandai Berakhirnya Pengabdian KKN-PPM UGM di Kecamatan Biluhu

Festival Momaya 2026 Tandai Berakhirnya Pengabdian KKN-PPM UGM di Kecamatan Biluhu

Your Say | Rabu, 19 Agustus 2026 | 15:14 WIB

×