Waspada Sakit Leher, Bisa Jadi Awal Mula Saraf Kejepit

Ade Indra Kusuma, Firsta Nodia

Jum'at, 26 Oktober 2018 | 21:00 WIB
Waspada Sakit Leher, Bisa Jadi Awal Mula Saraf Kejepit
Ilustrasi sakit leher. (Shutterstock)

Suara.com - Hampir semua orang pasti pernah mengalami nyeri leher, mulai dari yang ringan sampai yang parah hingga menganggu aktivitas sehari-hari. Meskipun demikian, kebanyakan dari masyarakat sering kali mengabaikan rasa sakit leher, padahal saat itu tubuh sedang memberikan tanda bahwa ada yang tidak beres dari tubuh kita, dan bisa jadi itu adalah saraf kejepit.

Disampaikan dr. Phedy, Sp.OT-K yang merupakan salah satu anggota Sports, Shoulder & Spine Clinic di Siloam Hospitals Kebon Jeruk, tidak menutup kemungkinan bahwa rasa nyeri di leher mengindikasikan adanya saraf kejepit.

Ia menjelaskan, saraf kejepit di leher atau yang dikenal sebagai cervical disc herniation adalah kondisi dimana isi dari bantalan tulang leher bocor keluar sehingga menjepit saraf leher. Jepitan saraf leher umumnya terjadi pada orang yang berusia 30 hingga 50 tahun, namun dapat terjadi juga pada usia yang Iebih muda maupun Iebih tua.

"Jepitan saraf leher dapat terjadi karena adanya riwayat cedera leher, tetapi seringkali terjadi secara spontan tanpa diketahui penyebab yang jelas," ujar dia dalam temu media di Siloam Hospital Kebon Jeruk, Jumat (26/10/2018).

Phedy menambahkan, keluhan yang terjadi akibat jepitan saraf leher bergantung pada lokasi jepitan. Bila jepitan terjadi di pinggir, keluhan yang muncul adalah kaku, nyeri leher yang menjalar, kesemutan, atau rasa lemah pada lengan dan tangan.

Bila jepitan terjadi di tengah, keluhan yang muncul berupa kehilangan keseimbangan, kaku saat berjalan, rasa lemah pada tungkai sampai gangguan buang air besar dan buang air kecil, bahkan dapat mengakibatkan kelumpuhan secara total. Untuk membuktikan adanya jepitan saraf leher, dapat dilakukan pemeriksaan Magnetic Resonance Imaging (MRI).

Pengobatan untuk jepitan saraf leher pun bervariasi mulai dari obat-obatan, fisioterapi, hingga operasi, tergantung pada keparahan jepitan saraf. Pada kasus tertentu dimana ditemukan kelemahan yang parah, maka operasi menjadi satu-satunya pilihan untuk menyembuhkan jepitan saraf.

"Operasi dilakukan dengan tujuan membebaskan jepitan dengan cara mengambil bantalan yang menekan saraf. Dengan teknik Percutaneous Endoscopic Cervical Discectomy (PECD), jepitan dapat diambil dengan Iuka sayatan hanya sebesar 0,5 cm," tambah dr Phedy.

Luka usai operasi PECD ini kata dia, tentunya lebih kecil jika dibandingkan dengan operasi konvensional yang lukanya mencapai 2 cm. Bantalan yang diambil dapat diganti menggunakan tulang atau bantalan sintetik sehingga leher tidak kehilangan fungsi gerak dan dapat menjalankan fungsinya seperti semula.

baca juga

"Risiko kegagalan operasi untuk jepitan saraf leher cukup rendah. Perdarahan selama operasi umumnya kurang dari 50 cc dan lama operasi berkisar 45-90 menit. Selain itu kelebihan dari PECD ini adalah dalam beberapa jam setelah menjalankan operasi pasien dapat pulang dari rumah sakit (one day care)," tandas dr. Phedy. 

Tuh, yang pasti jangan abaikan nyeri leher ya, periksa ke dokter jika sakit berlanjut karena bisa jadi itu saraf kejepit.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kenali Penyebab Sakit Leher dan Punggung yang Dialami Jimin BTS

Kenali Penyebab Sakit Leher dan Punggung yang Dialami Jimin BTS

Health | Jum'at, 12 Oktober 2018 | 18:15 WIB

Waspada Nyeri Leher yang Bisa Berujung Lumpuh!

Waspada Nyeri Leher yang Bisa Berujung Lumpuh!

Health | Jum'at, 03 Agustus 2018 | 18:42 WIB

Awas Risiko Saraf Kejepit Mengintai Pengendara Sepeda Motor

Awas Risiko Saraf Kejepit Mengintai Pengendara Sepeda Motor

Health | Kamis, 01 Februari 2018 | 16:45 WIB

Terkini

Rayakan 10 Tahun di Indonesia, Big Bad Wolf Kembali Hadir 24 Jam di ICE BSD

Rayakan 10 Tahun di Indonesia, Big Bad Wolf Kembali Hadir 24 Jam di ICE BSD

Lifestyle | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 00:03 WIB

Spill Lagunya di SNADA Indonesia 2026, Anggun Dukung Inisiatif Sosial 3T: Mereka Tidak Sendiri

Spill Lagunya di SNADA Indonesia 2026, Anggun Dukung Inisiatif Sosial 3T: Mereka Tidak Sendiri

Entertainment | Kamis, 08 Oktober 2026 | 23:35 WIB

Rumah Perwira TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online

Rumah Perwira TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online

Video | Kamis, 08 Oktober 2026 | 23:05 WIB

RUU Pemilu 2029 Mulai Dibahas, DPR Buka Pintu Masukan Publik

RUU Pemilu 2029 Mulai Dibahas, DPR Buka Pintu Masukan Publik

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:59 WIB

Imigrasi Sumut Petakan Risiko Hukum Penanganan Pengungsi

Imigrasi Sumut Petakan Risiko Hukum Penanganan Pengungsi

Sumut | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:53 WIB

Reses Bukan Hambatan DPR Tindaklanjuti Putusan MK soal Gibran

Reses Bukan Hambatan DPR Tindaklanjuti Putusan MK soal Gibran

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:53 WIB

2.399 Unit Huntap untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang Ditargetkan Rampung 2026

2.399 Unit Huntap untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang Ditargetkan Rampung 2026

Sumut | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:46 WIB

Kebakaran di Kawasan Pemukiman Padat Penduduk Kramat Pulo, 30 Mobil Damkar Dikerahkan

Kebakaran di Kawasan Pemukiman Padat Penduduk Kramat Pulo, 30 Mobil Damkar Dikerahkan

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:42 WIB

Tak Perlu Angket, DPR Bisa Gunakan Putusan MK sebagai Dasar Pemakzulan Gibran

Tak Perlu Angket, DPR Bisa Gunakan Putusan MK sebagai Dasar Pemakzulan Gibran

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:34 WIB

Essential Oil Indonesia Dibawa ke Pasar Beauty Timur Tengah

Essential Oil Indonesia Dibawa ke Pasar Beauty Timur Tengah

Lifestyle | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:24 WIB

×