Viral Wanita Diminta Buktikan Keperawanan, Bisakah Secara Medis?

Vika Widiastuti, Shevinna Putti Anggraeni

Rabu, 11 September 2019 | 14:30 WIB
Viral Wanita Diminta Buktikan Keperawanan, Bisakah Secara Medis?
Wanita diminta buktikan masih perawan. (Twitter/@DrAmalinaBakri)

Suara.com - Beberapa hari lalu unggahan seorang dokter tentang keperawanan wanita viral di media sosial Twitter. Unggahan akun @DrAmalinaBakri itu membahas pasiennya yang didesak membuktikan keperawanan oleh calon suaminya.

Pemilik akun Twitter @DrAmalinaBakri cukup terkejut dengan permintaan pasiennya yang ingin membuktikan keperawanan atas permintaan calon suami dan calon mertuanya.

"Seorang gadis bertanya saya soal ini: "Dokter bagaimana saya nak buktikan kepada tunangan dan family kalau saya masih dara. Ada tak medical check-up untuk membuktikannya sebab mereka meminta". First of all, I cannot believe that someone would ask such thing," cuitnya di Twitter.

Dokter Amalina lantas memperlihatkan penjelasan Prof. Dr. Imelda Balchin tentang selaput dara wanita. Penjelasan itu berisi tentang beberapa mitos selaput dara wanita.

Imelda Balchin menjelaskan bahwa selaput dara yang menutup atau disebut imperforate hymen justru bukan suatu kondisi normal. Sejatinya, wanita terlahir dengan selaput dara berlubang-lubang.

Bahkan lubang-lubang selaput dara itu sudah terbentuk sejak masih janin usia 5 bulan. Adanya lubang pada selaput dara itu supaya darah menstruasi bisa keluar.

Viral seorang wanita didesak untuk membuktikan keperawanan (Twitter/@DrAmalinaBakri)
Viral seorang wanita didesak untuk membuktikan keperawanan (Twitter/@DrAmalinaBakri)

Lantas, apakah wanita bisa membuktikan keperawanannya secara medis? Melansir dari WHO, memang ada tes keperawanan atau biasa disebut tes dua jari. Tetapi, tes keperawanan ini juga ada beberapa pertimbangan.

1. Tidak ada dasar ilmiah

Tes keperawanan tidak memiliki dasar ilmiah atau klinis. Tidak ada pemeriksaan yang bisa membuktikan seseorang masih perawan atau sudah pernah berhubungan seks.

baca juga

Bahkan seseorang juga tidak bisa menentukan keperawanan hanya dengan melihat bentuk selaput dara wanita.

2. Pelanggaran hak asasi manusia

Tes keperawanan juga termasuk pelanggaran terhadap hak asasi perempuan dan anak perempuan yang bisa merusak kesehatan fisik, psikologis dan sosial.

Hal ini bisa memperkuat gagasan stereotip tentang seksualitas perempuan dan ketidaksetaraan gender. Selain itu, pemeriksaan ini bisa menyakitkan, memalukan dan traumatis.

3. Berisiko membuat trauma

Tes keperawanan dianggap sebagai bagian dari penilaian para penyintas pemerkosaan. Sehingga tes ini dianggap tidak perlu karena bisa menyebabkan rasa sakit dan mengingatkan seseorang dengan tindakan kekerasan seksual.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kritik Novel Bukan Perawan Maria: Antara Gagasan Berani dan Narasi Tanggung

Kritik Novel Bukan Perawan Maria: Antara Gagasan Berani dan Narasi Tanggung

Your Say | Jum'at, 29 Mei 2026 | 19:20 WIB

Perawan Remaja dalam Cengkeraman Militer: Di Balik Janji Dai Nippon

Perawan Remaja dalam Cengkeraman Militer: Di Balik Janji Dai Nippon

Your Say | Selasa, 20 Januari 2026 | 16:15 WIB

Jadi Produser Eksekutif Film Timur, Intip Lagi Deretan Film Karya Nagita Slavina

Jadi Produser Eksekutif Film Timur, Intip Lagi Deretan Film Karya Nagita Slavina

Entertainment | Selasa, 11 November 2025 | 07:35 WIB

Polisi Ungkap Motif Bullying Siswi SMP di Serang, Tak Terima Digosipkan Tak Perawan

Polisi Ungkap Motif Bullying Siswi SMP di Serang, Tak Terima Digosipkan Tak Perawan

News | Sabtu, 30 November 2024 | 00:19 WIB

Ulasan Novel 90 Hari Mencari Suami: Perempuan Jomblo dan Stigma Perawan Tua

Ulasan Novel 90 Hari Mencari Suami: Perempuan Jomblo dan Stigma Perawan Tua

Your Say | Kamis, 04 Januari 2024 | 09:15 WIB

Ulasan Novel Jodoh Terakhir, Stigma Negatif Perawan Tua

Ulasan Novel Jodoh Terakhir, Stigma Negatif Perawan Tua

Your Say | Senin, 18 Desember 2023 | 11:31 WIB

Tips Berhubungan Seks Saat Malam Pertama dari Dokter Boyke, Perawan dan Perjaka Sudah Tahu?

Tips Berhubungan Seks Saat Malam Pertama dari Dokter Boyke, Perawan dan Perjaka Sudah Tahu?

Lifestyle | Jum'at, 08 Desember 2023 | 20:15 WIB

5 Fakta Mami Icha: Mucikari Jual ABG, Pasang Tarif Rp 8 Juta untuk Anak Perawan

5 Fakta Mami Icha: Mucikari Jual ABG, Pasang Tarif Rp 8 Juta untuk Anak Perawan

News | Selasa, 26 September 2023 | 16:15 WIB

Kronologi Penangkapan Mami Icha, Mucikari Puluhan PSK Anak di Hotel Kawasan Kemang

Kronologi Penangkapan Mami Icha, Mucikari Puluhan PSK Anak di Hotel Kawasan Kemang

News | Senin, 25 September 2023 | 14:41 WIB

Mucikari FEA Jual Gadis Perawan Rp8 Juta per Jam, Korban 14 Tahun Terpaksa jadi PSK Anak Alasan Bantu Nenek

Mucikari FEA Jual Gadis Perawan Rp8 Juta per Jam, Korban 14 Tahun Terpaksa jadi PSK Anak Alasan Bantu Nenek

News | Minggu, 24 September 2023 | 10:48 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×