Polisi Amankan Xanax dari Rumah Ririn Ekawati, Jenis Narkoba Apa itu?

Yasinta Rahmawati, Shevinna Putti Anggraeni

Senin, 09 Maret 2020 | 14:30 WIB
Polisi Amankan Xanax dari Rumah Ririn Ekawati, Jenis Narkoba Apa itu?
Ririn Ekawati [Suara.com/Ismail]

Suara.com - Artis Ririn Ekawati kini tengah melalui proses pemeriksaan terkait dugaan kasus narkoba. Sebelumnya, Ririn Ekawati diamankan aparat kepolisian pada Sabtu (7/2/2020) malam di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan.

Ririn Ekawati diamankan pihak kepolisian bersama asistennya atas laporan warga setempat. Tetapi, Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Audie S Latuheru mengungkap hasil tes urine artis Ririn Ekawati negatif.

Sedangkan, hasil tes urine asisten aktris Ririn Ekawati berinisial ITY positif mengandung narkoba jenis happy five. Meski begitu, polisi tetap melakukan pengembangan terkait dugaan kasus narkoba Ririn Ekawati di Badan Narkotika Nasional.

Dalam kasus ini, penyidik menemukan barang bukti happy five di tas asisten Ririn Ekawati. Selain itu, penyidik juga menggeledah rumah Ririn Ekawati dan menemukan barang bukti berupa pil xanax.

"Kami juga melakukan penggeledahan di kediaman saksi RE, kami temukan ada salaps yang masuk psikotropika golongan 4," kata Kasatnarkoba Polres Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Maradona.

Ilustrasi narkoba (shutterstock)

Dilansir oleh Hello Sehat, xanax merupakan nama merek obat alprazolam, yang tergolong dalam jenis obat benzodiazepine. Obat ini berfungsi mengatasi masalah psikis, seperti depresi, gangguan kecemasan dan serangan panik.

Xanax bekerja dengan cara mengurangi kelainan aktivitas listrik di sistem saraf pusat untuk memberikan efek menenangkan.

Proses ini akan memicu perlambatan aktivitas listrik di otak yang berfungsi menurunkan kecemasan dan ketegangan saraf tubuh. Kondisi ini bisa terjadi akibat peningkatan aktivitas kimia di otak, yakni gamma-aminobutyric acid (GABA).

Xanax memiliki efek sedatif yang bisa bertahan lama pada orang dewasa. Karena itu dilansir dari laman Drugs, penggunaan xanax harus ditentukan dan sesuai resep dokter. Bahkan orang yang mengonsumsi xanax dari anjuran dokter tidak boleh memberikannya ke orang lain.

baca juga

Karena, penyalahgunaan xanax bisa menyebabkan kecanduan, overdosis hingga kematian. Sehingga orang tidak boleh mengonsumsi xanax terlalu lama dan dalam jumlah besar.

Di sisi lain, orang juga tidak boleh berhenti mengonsumsi xanax mendadak. Karena, orang mungkin akan mengalami gejala penarikan tidak menyenangkan akibat berhenti mengonsumsi xanax mendadak.

Pada intinya, penggunaan dan penghentian konsumsi obat ini harus sesuai anjuran dokter. Jika orang perlu mengonsumsi jangka panjang, maka perlu ada pemeriksaan medis.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Asisten Sebut Ririn Ekawati Pakai Narkoba 2 Hari Sebelum Ditangkap Polisi

Asisten Sebut Ririn Ekawati Pakai Narkoba 2 Hari Sebelum Ditangkap Polisi

Entertainment | Senin, 09 Maret 2020 | 12:35 WIB

Pasrah Dibawa ke BNN Lido, Ririn Ekawati: Saya Lagi Ikuti Prosedurnya

Pasrah Dibawa ke BNN Lido, Ririn Ekawati: Saya Lagi Ikuti Prosedurnya

Entertainment | Senin, 09 Maret 2020 | 12:03 WIB

Kronologi Ririn Ekawati Diamankan Polisi Terkait Kasus Dugaan Narkoba

Kronologi Ririn Ekawati Diamankan Polisi Terkait Kasus Dugaan Narkoba

Entertainment | Senin, 09 Maret 2020 | 11:54 WIB

Terkini

Cicilan KPR Bengkak? Saatnya Pindahkan ke BRI, Bunga Mulai 3,17%

Cicilan KPR Bengkak? Saatnya Pindahkan ke BRI, Bunga Mulai 3,17%

Bri | Minggu, 27 September 2026 | 22:31 WIB

Jokowi: Politik Itu Soal Momentum, Sekarang Momentum untuk Tunjukkan KTA PSI

Jokowi: Politik Itu Soal Momentum, Sekarang Momentum untuk Tunjukkan KTA PSI

Jabar | Minggu, 27 September 2026 | 22:22 WIB

Nonton Pestapora 2026 Bisa Sambil Investasi Bareng BRI, Begini Caranya!

Nonton Pestapora 2026 Bisa Sambil Investasi Bareng BRI, Begini Caranya!

Bri | Minggu, 27 September 2026 | 22:06 WIB

Daftar Keturunan Soekarno yang Masih Hidup Pasca Guruh Soekarnoputra Wafat

Daftar Keturunan Soekarno yang Masih Hidup Pasca Guruh Soekarnoputra Wafat

News | Minggu, 27 September 2026 | 21:40 WIB

3 Night Cream Lokal Terbaik untuk Kulit Kering Agar Bangun Tidur Lembap dan Kenyal

3 Night Cream Lokal Terbaik untuk Kulit Kering Agar Bangun Tidur Lembap dan Kenyal

Lifestyle | Minggu, 27 September 2026 | 21:34 WIB

3 Produk Air Mawar Murah di Alfamart dan Indomaret, Harga Mulai Rp13 Ribuan

3 Produk Air Mawar Murah di Alfamart dan Indomaret, Harga Mulai Rp13 Ribuan

Lifestyle | Minggu, 27 September 2026 | 21:34 WIB

Pengalaman Horor Kang Pentol, Bertemu Dua Perempuan Misterius dekat Makam

Pengalaman Horor Kang Pentol, Bertemu Dua Perempuan Misterius dekat Makam

Your Say | Minggu, 27 September 2026 | 21:05 WIB

Quality Time Keluarga Tak Harus Lama, yang Penting Hadir Sepenuhnya

Quality Time Keluarga Tak Harus Lama, yang Penting Hadir Sepenuhnya

Health | Minggu, 27 September 2026 | 21:00 WIB

ASN Kemenekraf Meninggal Saat Latsarmil Komcad: Sempat Sadar, Lalu Kejang

ASN Kemenekraf Meninggal Saat Latsarmil Komcad: Sempat Sadar, Lalu Kejang

News | Minggu, 27 September 2026 | 20:56 WIB

Perkuat Industri Aftermarket Nasional Schaeffler Rilis Produk Roda Dua

Perkuat Industri Aftermarket Nasional Schaeffler Rilis Produk Roda Dua

Otomotif | Minggu, 27 September 2026 | 20:49 WIB

×