Gugus Tugas Covid-19 Dibubarkan, IDI: Tak Masalah Asal Lebih Baik

Bimo Aria Fundrika Suara.Com
Rabu, 22 Juli 2020 | 13:12 WIB
Gugus Tugas Covid-19 Dibubarkan, IDI: Tak Masalah Asal Lebih Baik
Ilustrasi dokter / tenaga medis / tenaga kesehatan (pixabay/DarkoStojanovic)

Suara.com - Ikatan Dokter Indonesia menyatakan tidak masalah dengan keputusan pemerintah yang membubarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19. Hal itu menyusul terbitnya Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

"Menurut saya engga masalah selama tidak merugikan program lain, dari sisi kami asal penanggulangan lebih baik ke depan, kan sekarang semua terbuka. Nanti tinggal dinilai apakah kebijakan baru ini setelah dua minggu sebulan menjadi lebih baik atau tidak," ujar  Ketua Satgas COVID-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dr. Zubairi Djoerban, saat dihubungi Suara.com, Selasa, (21/7/2020).

Ilustrasi virus Corona Covid-19. (Shutterstock)
Ilustrasi virus Corona Covid-19. (Shutterstock)

Ia menambahkan, bahwa dari sisi kesehatan sendiri parameter untuk mengukur keberhasilan penanganan Covid-19 sendiri sangat jelas. Adapun, indikator itu dapat dilihat dari mulai melandainya angka kasus positif, turunnya angka infeksi penularan, turunnya angka kematian, dan makin sedikitnya rujukan di rumah sakit. 

"Dua minggu terakhir kan naik terus, rata-rata angkanya 1000 lebih. Mungkin dengan perubahan ini kasusnya diharapkan lebih menurun banyak dan kita bisa lihat kan parameternya," kata Zubairi.

Lebih lanjut, Zubairi mengatakan bahwa terlalu cepat untuk menilai kebijakan pemerintah yang membubarkan  Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 dan  mengalihkan fungsinya pada Satuan Tugas Penanganan COVID-19 yang berada di bawah Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) membubarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

Lewat surat yang ditekannya pada 20 Juli 2020, Jokowi kini mengalihkan fungsinya ke Satuan Tugas Penanganan COVID-19 yang berada di bawah Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI