Pulang Liburan Terinfeksi Covid-19, Ini Saran dari CDC yang Mesti Diikuti

Bimo Aria Fundrika

Jum'at, 30 Oktober 2020 | 06:00 WIB
Pulang Liburan Terinfeksi Covid-19, Ini Saran dari CDC yang Mesti Diikuti
Ilustrasi virus corona, covid-19. (Pexels/@Anna Nandhu Kumar)

Suara.com - Jika Anda sedang menikmati liburan long weekend akhir Oktober 2020, menerapkan protokol kesehatan adalah kewajiban yang harus Anda lakukan, terlebih jika pergi ke lokasi wisata. Jangan sampai saat di luar rumah atau sepulangnya dari liburan Anda malah terinfeksi virus corona penyebab sakit Covid-19.

Lalu, apa yang harus dilakukan jika Anda terinfeksi Covid-19 sepulang dari liburan? Mengutip situs Centers for Disease Control and Prevantion (CDC), Kamis (29/10/2020) ini yang harus Anda lakukan.

Tetap di rumah dan lakukan tindakan pencegahan, seperti hindari kontak dengan orang lain sampai Anda merasa aman untuk mengakhiri isolasi rumah. Isolasi biasanya dilakukan selama 14 hari, ini adalah waktu inkubasi yang diperlukan virus SARS CoV 2 menginfeksi tubuh sampai menimbulkan gejala.

Ilustrasi virus Corona Covid-19. (Shutterstock)
Ilustrasi virus Corona Covid-19. (Shutterstock)
  1. Jangan bepergian saat Anda sakit, atau sebaiknya tidak pergi ke luar rumah.
  2. Jika Anda kemungkinan terinfeksi Covid-19, Anda harus tahu jika kebanyakan orang bisa sembuh dan pulih tanpa perawatan medis, selama Anda memastikan sistem imun tetap baik.
  3. Fasilitas telemedicine (konsultasi online) bisa digunakan untuk tetap terhubung dengan dokter Anda. Sebelum pergi ke rumah sakit pastikan lebih dulu menghubungi dokter atau UGD jika Anda kemungkinan terinfeksi Covid-19.
  4. Saat Anda mengalami gejala berat, seperti sesak napas maka segeralah meminta penanganan medis.
  5. Apabila terpaksa Anda harus bertemu orang lain, lakukan tindakkan pencegahan tambahan untuk melindungi mereka, seperti memakai masker, menjaga jarak minimal 2 meter, dan minta orang tersebut untuk melakukan hal yang sama.

Catatan, beberapa gejala yang patut diwaspadai dan harus segera menghubungi tim medis, saat Anda sedang menjalani isolasi mandiri di rumah

  • Sesak napas.
  • Nyeri atau tekanan terus menerus di dada.
  • Merasa linglung atau bingung.
  • Tidak bangun dari tidur atau tidak bisa tertidur beberapa hari.
  • Bibir dan wajah kebiruan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Perbanyak Tracing, Satgas Covid-19 Buka Lowongan untuk Tenaga Kesehatan

Perbanyak Tracing, Satgas Covid-19 Buka Lowongan untuk Tenaga Kesehatan

Health | Kamis, 29 Oktober 2020 | 18:31 WIB

Daftar 12 Daerah Kasus Aktif Covid-19 Tertinggi, Padang Ranking 1

Daftar 12 Daerah Kasus Aktif Covid-19 Tertinggi, Padang Ranking 1

News | Kamis, 29 Oktober 2020 | 18:18 WIB

Beri Libur Panjang Demi Pariwisata di Tengah Corona, Epidemiolog: Kan Lucu

Beri Libur Panjang Demi Pariwisata di Tengah Corona, Epidemiolog: Kan Lucu

News | Kamis, 29 Oktober 2020 | 18:14 WIB

Terkini

Persija Hancurkan Brisbane Roar di JIS

Persija Hancurkan Brisbane Roar di JIS

Bola | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 22:02 WIB

Voting Jadi Penentu Ketua Umum PBNU

Voting Jadi Penentu Ketua Umum PBNU

News | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 21:58 WIB

DPR Ungkap 13 Tindak Pidana yang Bisa Dikenai RUU Perampasan Aset

DPR Ungkap 13 Tindak Pidana yang Bisa Dikenai RUU Perampasan Aset

News | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 21:38 WIB

Jakmania Boikot Launching Persija Jakarta, Bung Ferry Sampaikan Peringatkan

Jakmania Boikot Launching Persija Jakarta, Bung Ferry Sampaikan Peringatkan

Bola | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 21:33 WIB

Diwarnai Aksi Boikot Jakmania, Persija Kenalkan 29 Pemain dan Jersey Baru Merah Menyala

Diwarnai Aksi Boikot Jakmania, Persija Kenalkan 29 Pemain dan Jersey Baru Merah Menyala

Bola | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 20:38 WIB

Rilis Skuad dan Jersey Musim 2026/2027, Bhayangkara Presisi Lampung FC Bidik Tiga Besar Super League

Rilis Skuad dan Jersey Musim 2026/2027, Bhayangkara Presisi Lampung FC Bidik Tiga Besar Super League

Bola | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 20:35 WIB

Ini 5 HP Bekas Murah 2-4 Jutaan dengan Skor AnTuTu 11 Tembus Sejuta, Main Game Berat Lancar!

Ini 5 HP Bekas Murah 2-4 Jutaan dengan Skor AnTuTu 11 Tembus Sejuta, Main Game Berat Lancar!

Tekno | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 20:19 WIB

SE Menkomdigi soal Perlindungan Kuota Internet Sudah Tepat, Tak Perlu Tergesa Revisi Aturan

SE Menkomdigi soal Perlindungan Kuota Internet Sudah Tepat, Tak Perlu Tergesa Revisi Aturan

Tekno | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 20:11 WIB

RUU Perampasan Aset Segera Disahkan, Akademisi: Kewenangan Besar Tanpa Pengawasan Bisa Jadi Bumerang

RUU Perampasan Aset Segera Disahkan, Akademisi: Kewenangan Besar Tanpa Pengawasan Bisa Jadi Bumerang

Jogja | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 19:59 WIB

5 Rekomendasi Bedak Touch-Up Praktis dengan Kaca dan Spons untuk Aktivitas Seharian

5 Rekomendasi Bedak Touch-Up Praktis dengan Kaca dan Spons untuk Aktivitas Seharian

Lifestyle | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 19:58 WIB

×