Syarat Melakukan Vaksinasi Covid-19 dan Tempat yang Diperbolehkan

Rifan Aditya | Suara.com

Selasa, 05 Januari 2021 | 16:58 WIB
Syarat Melakukan Vaksinasi Covid-19 dan Tempat yang Diperbolehkan
Ilustrasi Vaksinasi covid-19 - syarat melakukan vaksinasi Covid-19 dan tempat yang diperbolehkan (Shutterstock)

Suara.com - Anda mungkin sudah mendengar kabar soal program vaksinasi Covid-19 secara nasional di Indonesia yang akan segera dilakukan. Lantas apa saja syarat melakukan vaksinasi Covid-19? Simak penjelasan berikut

Kabarnya, Pemerintah telah menargetkan vaksinasi mulai terlaksana pada pertengahan bulan Januari 2021 ini. Vaksinasi Covid-19 akan dilakukan secara bertahap hingga tahun depan. Saat ini, Pemerintah masih menunggu keluarnya izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan memastikan bahwa vaksin Covid-19 aman diberikan.

Di mana Tempat Vaksinasi Covid-19?

Pada tahap awal, vaksinasi Covid-19 akan diberikan khusus kepada para petugas medis dan pelayanan publik esensial. Tempat vaksinasi Covid-19 juga telah ditentukan. 

Pelaksanaan vaksinasi ini tidak dapat dilakukan di sembarang tempat. Ada beberapa syarat yang telah ditentukan pemerintah untuk tempat vaksinasi Covid-19. Hal ini merujuk pada Keputusan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor HK.02.02/4/1/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19. 

Disebutkan, bahwa vaksinasi hanya dapat dilaksanakan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) milik pemerintah pusat, pemerintah daerah provinsi, pemerintah daerah kabupaten/kota, atau milik masyarakat/swasta yang sudah memenuhi syarat. Fasyankes yang melaksanakan vaksinasi Covid-19 di antaranya adalah sebagai berikut ini:

  1. Puskesmas, puskesmas pembantu. 
  2. Klinik.
  3. Rumah sakit.
  4. Unit pelayanan kesehatan di Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP).

Bagaimana Syarat Tempat Vaksinasi Covid-19

Fasilitas pelayanan kesehatan yang menjadi tempat untuk pelaksanaan vaksinasi Covid-19 harus memenuhi beberapa persyaratan, di antaranya adalah sebagai berikut ini:

  1. Memiliki tenaga kesehatan pelaksana vaksinasi Covid-19.
  2. Memiliki sarana rantai dingin sesuai dengan jenis vaksin Covid-19 yang digunakan atau yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
  3. Memiliki izin operasional Fasilitas Pelayanan Kesehatan atau penetapan oleh Menteri sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Untuk Fasyankes yang tidak mempunyai sarana rantai dingin sesuai jenis vaksin yang digunakan atau sesuai ketentuan, maka dapat menjadi tempat pelayanan vaksinasi Covid-19, dengan dikoordinasikan bersama puskesmas setempat.

Adapun pendataan Fasyankes yang akan menjadi tempat untuk pelaksanaan pelayanan vaksinasi Covid-19 ini akan dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota. Pendataan tersebut dilakukan melalui koordinasi dengan seluruh fasilitas pelayanan kesehatan meliputi pendataan tenaga pelaksana, jadwal pelayanan, serta peralatan rantai dingin yang tersedia di setiap fasilitas pelayanan kesehatan.

Untuk informasi yang lebih lengkap mengenai tahapan vaksinasi Covid-19 di Indonesia dapat diakses di laman resmi Satgas Covid-19 (di sini)

Pastikan Anda selalu mencari informasi yang valid, baik soal Fasyankes dan syarat agar bisa melakukan vaksinasi Covid-19, ataupun informasi lainnya. Informasi dari sumber yang valid akan membantu Anda terhindar dari kekeliruan dan kesalahpahaman.

Demikian penjelasan tentang syarat melakukan vaksinasi Covid-19 dan tempat mana yang diperbolehkan. Tetap jaga kesehatan, dan patuhi protokol kesehatan! 

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Suntik Vaksin Covid-19 Pertama untuk Jokowi Disiarkan Langsung di Media

Suntik Vaksin Covid-19 Pertama untuk Jokowi Disiarkan Langsung di Media

Sumbar | Selasa, 05 Januari 2021 | 16:45 WIB

Upacara Pengiriman Vaksin COVID-19 Dihujat Netizen: Gue Capek Jadi Rakyat!

Upacara Pengiriman Vaksin COVID-19 Dihujat Netizen: Gue Capek Jadi Rakyat!

Bali | Selasa, 05 Januari 2021 | 16:41 WIB

Jokowi Disuntik Vaksin Covid-19 akan Disiarkan Langsung di Media

Jokowi Disuntik Vaksin Covid-19 akan Disiarkan Langsung di Media

Lampung | Selasa, 05 Januari 2021 | 16:35 WIB

Terkini

Pentingnya Edukasi Menstruasi untuk Remaja Perempuan, Kunci Sehat dan Percaya Diri Sejak Dini

Pentingnya Edukasi Menstruasi untuk Remaja Perempuan, Kunci Sehat dan Percaya Diri Sejak Dini

Health | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:04 WIB

Jaga Hidrasi Saat Ramadan, Ini Pentingnya Menjaga Ion Tubuh di Tengah Mobilitas Tinggi

Jaga Hidrasi Saat Ramadan, Ini Pentingnya Menjaga Ion Tubuh di Tengah Mobilitas Tinggi

Health | Kamis, 19 Maret 2026 | 13:49 WIB

Waspada Makan Berlebihan Saat Lebaran: 5 Tips Cerdas Nikmati Opor Tanpa Gangguan Pencernaan!

Waspada Makan Berlebihan Saat Lebaran: 5 Tips Cerdas Nikmati Opor Tanpa Gangguan Pencernaan!

Health | Rabu, 18 Maret 2026 | 07:05 WIB

Ancaman Senyap di Rumah: Mengapa Kualitas Udara Buruk Sebabkan Bronkopneumonia pada Anak?

Ancaman Senyap di Rumah: Mengapa Kualitas Udara Buruk Sebabkan Bronkopneumonia pada Anak?

Health | Selasa, 17 Maret 2026 | 15:31 WIB

Tips Mudik Aman untuk Pasien Gangguan Irama Jantung

Tips Mudik Aman untuk Pasien Gangguan Irama Jantung

Health | Senin, 16 Maret 2026 | 17:14 WIB

Jangan Abaikan Kesehatan Saat Mudik, Ini Tips Agar Perjalanan Tetap Nyaman

Jangan Abaikan Kesehatan Saat Mudik, Ini Tips Agar Perjalanan Tetap Nyaman

Health | Senin, 16 Maret 2026 | 16:49 WIB

Pelangi di Mars Tayang Jelang Lebaran, Film Anak yang Ajarkan Berani Bermimpi

Pelangi di Mars Tayang Jelang Lebaran, Film Anak yang Ajarkan Berani Bermimpi

Health | Senin, 16 Maret 2026 | 15:52 WIB

Cedera Lutut hingga Bahu Paling Banyak Dialami Atlet dan Penggemar Olahraga

Cedera Lutut hingga Bahu Paling Banyak Dialami Atlet dan Penggemar Olahraga

Health | Senin, 16 Maret 2026 | 11:54 WIB

Jelang Lebaran, Korban Banjir Aceh Tamiang Dibayangi ISPA hingga Diare: Imunitas Harus Diperhatikan

Jelang Lebaran, Korban Banjir Aceh Tamiang Dibayangi ISPA hingga Diare: Imunitas Harus Diperhatikan

Health | Senin, 16 Maret 2026 | 09:18 WIB

Deteksi Dini dan Kebijakan Ramah Lingkungan: Solusi Terpadu untuk Menangani Penyakit Ginjal

Deteksi Dini dan Kebijakan Ramah Lingkungan: Solusi Terpadu untuk Menangani Penyakit Ginjal

Health | Sabtu, 14 Maret 2026 | 14:38 WIB