Catat, Ini Syarat Jalani Tes Antibodi SARS CoV 2 Kuantitatif

Bimo Aria Fundrika, Dini Afrianti Efendi

Jum'at, 12 Februari 2021 | 18:40 WIB
Catat, Ini Syarat Jalani Tes Antibodi SARS CoV 2 Kuantitatif
Tes Antibodi Covid-19. [Shutterstock]

Suara.com - Orang yang berhasil sembuh (penyintas) dari Covid-19, maupun orang yang sudah mendapat suntik vaksin Covid-19 dianggap sudah memiliki kekebalan dari virus corona SARS CoV 2.

Untuk mencari tahu sudah seberapa kebal tubuh terhadap Covid-19, bisa dengan menjalani tes Antibodi SARS CoV 2 kuantitatif, yaitu suatu pemeriksaan untuk mendeteksi seberapa banyak protein antibodi, khususnya antibodi SARS CoV 2.

Antibodi SARS CoV 2 ini seumpama tentara perang di dalam tubuh yang dikhususkan untuk melawan virus penyebab sakit Covid-19.

Apa saja syarat untuk menjalani tes ini?

Menurut dr. Muhammad Irhamsyah, Sp.PK, M.Kes, Dokter Spesialis Patologi Klinik Primaya Hospital Bekasi Barat dan Bekasi Timur, tidak ada syarat tertentu sebelum melakukan tes ini.

Ilustrasi tes antibodi. [Greg Baker/AFP]
Ilustrasi tes antibodi. [Greg Baker/AFP]

“Tidak ada batasan usia, riwayat penyakit, jenis kelamin, ras, atau kategori lainnya sehingga semua orang dapat melakukan pemeriksaan kuantitatif antibodi spesifik SARS COV 2 ini,” ujar dr. Muhammad dalam siaran pers yang diterima suara.com, Jumat (12/2/2021).

Belum ada publikasi hasil uji penelitian batasan pasien penyakit tertentu seperti komorbid, autoimun, atau penyakit lainnya yang tidak diperbolehkan melakukan pemeriksaan kuantitatif antibodi spesifik SARS CoV 2 ini.

Namun saat ini berdasarkan penelitian, membuktikan adanya jumlah antibodi SARS CoV lebih banyak dan signifikan pada pasien yang sempat mengalami gejala berat sakit Covid-19, dibandingkan pasien dengan gejala sedang, ringan, bahkan pada pasien tidak bergejala.

Beda tes kuantitaf dan kualitatif Antibodi SARS CoV 2

baca juga

Menurut dr. Muhammad sebelum pemeriksaan kuantitatif antibodi spesifik SARS CoV 2 ini diperkenalkan, sebelumnya sudah ada pemeriksaan antibodi SARS CoV kualitatif yang tidak kalah pentingnya dikarenakan sangat berguna untuk screening pasien yang mengalami infeksi SARS CoV 2.

Sedangkan, pemeriksaan antibodi kuantitatif ini digunakan untuk mengetahui seberapa banyak antibodi yang mampu melindungi kita lebih cepat dan lebih dini dalam menghadapi infeksi SARS CoV 2.

Bedanya pemeriksaan kuantitatif dan kualitatif, ada pada target antibodi yang dideteksi.

Antibodi kualitatif mendeteksi antibodi nucleocapsid (protein nucleocapsid terdapat pada cangkang yang melindungi inti virus Covid-19).

Sedangkan antibodi kuantitatif mendeteksi antibodi Spike (protein Spike terdapat pada permukaan virus Covid-19) yang mampu melekat pada permukaan sel-sel yang akan diinfeksi oleh si virus SARS CoV 2.

Hanie Dewita, Head of Marketing & Corporate Communication Primaya Hospital Group, mengatakan bahwa Primaya Hospital menyediakan pemeriksaan Antibodi SARS COV2 kuantitatif ini di seluruh cabang Primaya Hospital, baik di Jakarta, Bekasi, Tangerang, Karawang, Makassar, dan Palangkaraya.

Masyarakat bisa melakukan pemeriksaan ini dengan mengunjungi Primaya Hospital terdekat ataupun melalui pemeriksaan home care (pemeriksaan di rumah), dan onsite (pemeriksaan bagi karyawan perusahaan).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Peneliti: Covid-19 Sudah Ada di Perancis Sejak November 2019

Peneliti: Covid-19 Sudah Ada di Perancis Sejak November 2019

Health | Jum'at, 12 Februari 2021 | 16:17 WIB

20 Hari Diisolasi karena Positif Covid, Ini Nazar Doni Monardo usai Sembuh

20 Hari Diisolasi karena Positif Covid, Ini Nazar Doni Monardo usai Sembuh

News | Jum'at, 12 Februari 2021 | 16:16 WIB

Panik! Langgar Protokol Kesehatan, Plastik Jadi Masker saat Razia

Panik! Langgar Protokol Kesehatan, Plastik Jadi Masker saat Razia

Jawa Tengah | Jum'at, 12 Februari 2021 | 16:08 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×