Mempercepat Kerja Obat, Coba Larutkan Dalam Air Hangat!

Yasinta Rahmawati, Shevinna Putti Anggraeni

Kamis, 18 Maret 2021 | 15:00 WIB
Mempercepat Kerja Obat, Coba Larutkan Dalam Air Hangat!
Ilustrasi obat (Pexels)

Suara.com - Demam dan pilek termasuk masalah penyakit ringan yang bisa mengganggu aktivitas sehari-hari. Sehingga kebanyakan orang pasti langsung minum obat untuk mengatasi kondisinya.

Tapi, beberapa orang mungkin ingin obatnya bekerja dengan cepat mengatasi kondisinya. Untungnya, para ilmuwan telah menemukan metode yang bisa mempercepat kerja obat-obatan.

Menurut penelitian dalam Journal Pharmaceutical Research, Anda bisa minum obat menggunakan air panas agar lebih efektif mengatasi flu dan demam.

Minum obat dengan cara dilarutkan dalam air panas bisa membantu tubuh menyerap obat lebih cepat dan membuat Anda merasa lebih baik dalam waktu singkat.

Sebuah studi yang dilakukan oleh tim peneliti untuk memahami kinerja parasetamol menemukan bahwa minum obat dalam bentuk minuman panas bisa membantu penyerapan lebih cepat, dibandingkan menelan obat tablet secara langsung.

Air panas bisa membantu tubuh menyerap obat lebih cepat dan bertindak lebih cepat dalam satu jam pertama setelah minum obat.

Ilustrasi obat-obatan (pixabay)
Ilustrasi obat-obatan (pixabay)

Pada penelitian tersebut, para peneliti mengumpulkan data dari 25 relawan pria sehat. Semua peserta diminta minum obat dalam bentuk tablet terlebih dahulu, kemudian meminumnya dengan cara dilarutkan dalam air panas.

Melalui metode pencitraan skintigrafi dan tes darah, mereka menyimpulkan bahwa tubuh menyerap 1.000 mg obat yang sama lebih baik dalam sachet minuman panas, dibandingkan dalam bentuk tablet.

Kenapa obat bisa terserap lebih baik jika dilarutkan dalam air hangat?

baca juga

Menurut ahli dilansir dari Times of India, minum air hangat membantu pengosongan lambung lebih cepat, di mana makanan yang mengandung gula berpindah dari perut ke usus kecil lebih cepat.

Cara ini membantu mengurangi waktu yang dibutuhkan antara minum obat dan dimulainya pengendalian gejala. Dalam kata lain, minuman panas bisa membantu untuk memindahkan obat lebih cepat ke dalam usus kecil.

Sehingga obat tersebut memasuki aliran darah lebih cepat dan mulai meredakan ketidaknyamanan Anda. Tim peneliti juga menjelaskan bahwa parasetamil lebih larut dalam air panas dibandingkan air dingin.

Selain itu, suhu minuman juga bisa membantu memecah obat lebih cepat dan membantunya memasuki aliran darah dalam waktu lebih singkat.

Jika Anda ingin hasil yang terbaik dan efektif, larutkan parasetamol dalam segelas air hangat. Tapi ingat, Anda harus menggunakan air putih hangat, bukan air hangat lain.

Karena, air putih bersifat netral dan tidak mengubah komposisi obat, Sedangkan, minum obat pakai susu, kafein dan jus buah bisa memberikan beberapa efek samping negatif.

Bahkan menelan obat tanpa air minum bisa meningkatkan risiko tersedak, menyebabkan iritasi dan pembengkakan di kerongkongan.

Pada akhirnya, kondisi ini bisa menyebabkan beberapa masalah kesehatan, seperti mulas, nyeri dada, dan menyebabkan pendarahan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kucing Diberi Paracetamol saat Demam, Dokter Hewan Jelaskan Efeknya

Kucing Diberi Paracetamol saat Demam, Dokter Hewan Jelaskan Efeknya

Hits | Rabu, 17 Maret 2021 | 18:07 WIB

Bacaan Doa Minum Obat, Agar Segera Sehat dan Penyakit Terangkat

Bacaan Doa Minum Obat, Agar Segera Sehat dan Penyakit Terangkat

News | Rabu, 17 Maret 2021 | 16:20 WIB

Begini Cara Kerja Air Hangat dan Dingin Saat Berada Dalam Tubuh

Begini Cara Kerja Air Hangat dan Dingin Saat Berada Dalam Tubuh

Bogor | Minggu, 14 Maret 2021 | 09:37 WIB

Terkini

Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar di OKI, Uang Pengganti 3 Terdakwa Tembus Rp9 Miliar

Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar di OKI, Uang Pengganti 3 Terdakwa Tembus Rp9 Miliar

Sumsel | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:25 WIB

Buaya Muara 3 Meter Mendadak Muncul di Pantai Pasir Putih Cihara

Buaya Muara 3 Meter Mendadak Muncul di Pantai Pasir Putih Cihara

Banten | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:19 WIB

Tenis Meja Indonesia Bidik 8 Besar di Asian Games 2026

Tenis Meja Indonesia Bidik 8 Besar di Asian Games 2026

Sport | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Gempa NTT, PDIP Kirim Bantuan Khusus untuk Ibu Hamil dan Anak

Gempa NTT, PDIP Kirim Bantuan Khusus untuk Ibu Hamil dan Anak

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Diisukan Ada OTT KPK, Begini Kondisi Kompleks Pemkab Bogor Malam Ini

Diisukan Ada OTT KPK, Begini Kondisi Kompleks Pemkab Bogor Malam Ini

Jabar | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Yasonna Laoly Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas Usulan Prabowo: Demi Kepentingan Nasional

Yasonna Laoly Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas Usulan Prabowo: Demi Kepentingan Nasional

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:36 WIB

Purbaya: Pembatasan Subsidi BBM Hemat Anggaran 10 Persen

Purbaya: Pembatasan Subsidi BBM Hemat Anggaran 10 Persen

Video | Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Sudah Beroperasi Tanpa Tarif, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir-Pijoan Segera Bertarif

Sudah Beroperasi Tanpa Tarif, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir-Pijoan Segera Bertarif

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:24 WIB

Siapa yang Menentukan Audit BPK di 3 Daerah Sumsel? Ini yang Kini Didalami KPK

Siapa yang Menentukan Audit BPK di 3 Daerah Sumsel? Ini yang Kini Didalami KPK

Sumsel | Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01 WIB

Minta Praperadilan Febrie Ditolak, Kejagung: Tak Ada Duplikasi Penetapan Tersangka

Minta Praperadilan Febrie Ditolak, Kejagung: Tak Ada Duplikasi Penetapan Tersangka

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:57 WIB

×