BPOM Resmi Terbitkan Izin Penggunaan Vaksin Moderna, Efikasi 94 Persen

Yasinta Rahmawati

Jum'at, 02 Juli 2021 | 13:19 WIB
BPOM Resmi Terbitkan Izin Penggunaan Vaksin Moderna, Efikasi 94 Persen
Kepala Badan POM Penny Lukito. (Dok: BPOM)

Suara.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali menambah Emergency Use Authorization (EUA) atau izin penggunaan darurat untuk vaksin Covid-19 Moderna.

Vaksin Moderna ini menjadi vaksin mRNA pertama yang mengantongi izin penggunaan di Indonesia. Vaksin Moderna merupakan bantuan dari Amerika Serikat yang akan disalurkan melalui multilateral Covax Facility.

"Kemarin kami menambah satu lagi jenis vaksin Covid-19 yang telah mendapatkan EUA dari BPOM yakni vaksin Moderna. Ini adalah vaksin pertama yang mendapatkan EUA dari BPOM yang menggunakan platform mRNA," ujar Kepala BPOM Penny Lukito saat konferensi pers virtual, Jumat (2/7/2021).

Tercatat hingga bulan Juni 2021, BPOM telah menerbitkan EUA untuk empat jenis vaksin. Yakni vaksin Coronavac yang diproduksi Sinovac China, vaksin produksi Biofarma yang berasal dari bulk vaksin Sinovac di China, vaksin Astrazeneca, dan vaksin Sinopharm.

Vaksin Moderna membutuhkan distribusi yang berbeda dengan vaksin lainya, sebab Moderna dengan platform mRNA mengharuskan vaksin dijaga dalam suhu minus 20 derajat celcius.

Vaksin moderna (VOA Indonesia)
Vaksin moderna (VOA Indonesia)

Berdasarkan kajian BPOM bersama tim ahli Komite Nasional Penilai Vaksin dan Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI), menunjukkan bahwa secara umum keamanan vaksin Moderna dapat ditoleransi baik reaksi lokal maupun sistemik dengan tingkat keparahan grade 1 dan 2.

"Dengan kejadian yang paling sering adalah nyeri di bekas suntikan, nyeri sendi, kelelahan, dan sakit kepala. Kejadian ini umumnya didapatkan setelah penyuntikan kedua," terangnya.

Untuk data efikasi vaksin Moderna berdasarkan uji klinis fase 3 menunjukkan adanya 94,1% pada kelompok usia 18 - 65 tahun. Serta 86,4% pada usia di atas 65 tahun.

Vaksin ini juga memberikan profil keamanan dan efikasi yang serupa pada kelompok populasi dengan komorbid berdasarkan hasil uji klinik fase 3. Yaitu individu dengan penyakit paru kronis, jantung, obesitas berat, diabetes, penyakit liver hati, dan HIV. Sehingga aman diberikan pada pemilik komorbid.

baca juga

Vaksin Moderna akan digunakan untuk usia 18 tahun ke atas dengan injeksi intramuskular, dosis 0,5 mili, sebanyak dua kali suntikan dan rentang waktu satu bulan.

Untuk kelompok usia anak-anak di bawah 18 tahun belum bisa diberikan vaksin Moderna sebab menurut Penny kemungkinan masih dalam uji klinik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

100 Ribu Vaksin Sinovac Disiapkan Bagi Warga Batam Usia 12-18 Tahun, Dinkes: Efek Ringan

100 Ribu Vaksin Sinovac Disiapkan Bagi Warga Batam Usia 12-18 Tahun, Dinkes: Efek Ringan

Batam | Jum'at, 02 Juli 2021 | 13:14 WIB

TOK! BPOM Izinkan Vaksin COVID-19 Moderna, Aman untuk Penderita HIV

TOK! BPOM Izinkan Vaksin COVID-19 Moderna, Aman untuk Penderita HIV

Bekaci | Jum'at, 02 Juli 2021 | 12:44 WIB

Kabupaten Jember Kehabisan Vaksin Covid-19

Kabupaten Jember Kehabisan Vaksin Covid-19

Malang | Jum'at, 02 Juli 2021 | 12:38 WIB

Terkini

Dry Ice Diuji untuk Atasi Kabut Asap, Mengapa Sumsel Masih Diselimuti Asap Pekat Berbahaya?

Dry Ice Diuji untuk Atasi Kabut Asap, Mengapa Sumsel Masih Diselimuti Asap Pekat Berbahaya?

Sumsel | Kamis, 15 Oktober 2026 | 23:55 WIB

Terjaring OTT, KPK Periksa Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo di Mapolresta Klaten

Terjaring OTT, KPK Periksa Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo di Mapolresta Klaten

Jawa Tengah | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:59 WIB

Daftar 16 Perusahaan Perkebunan dan HTI Diusut Soal Karhutla Sumsel, Baru PT RAS Punya Tersangka

Daftar 16 Perusahaan Perkebunan dan HTI Diusut Soal Karhutla Sumsel, Baru PT RAS Punya Tersangka

Sumsel | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:50 WIB

Nestle Indonesia Gandeng Kemendag, Perkuat Daya Saing Produk Lokal di Pasar Global

Nestle Indonesia Gandeng Kemendag, Perkuat Daya Saing Produk Lokal di Pasar Global

Bisnis | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:49 WIB

Koalisi Pers Sumsel Desak Evaluasi Pengamanan Demo Usai Tiga Wartawan Dikeroyok

Koalisi Pers Sumsel Desak Evaluasi Pengamanan Demo Usai Tiga Wartawan Dikeroyok

Sumsel | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:46 WIB

Kasus Karhutla Sumsel: 16 Perusahaan Diusut, Mengapa Baru PT RAS Ditetapkan Tersangka?

Kasus Karhutla Sumsel: 16 Perusahaan Diusut, Mengapa Baru PT RAS Ditetapkan Tersangka?

Sumsel | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:21 WIB

Dirut Jadi Tersangka Korupsi Nikel, PT CNI Hormati Proses Hukum

Dirut Jadi Tersangka Korupsi Nikel, PT CNI Hormati Proses Hukum

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:11 WIB

Kejagung Ungkap Alasan Jabatan Kajati Diusulkan Setara Bintang Tiga

Kejagung Ungkap Alasan Jabatan Kajati Diusulkan Setara Bintang Tiga

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:04 WIB

Setahun Kepergian Kartini Muljadi, Nilai Kebaikannya Dihidupkan Lewat Tiga Program Sosial

Setahun Kepergian Kartini Muljadi, Nilai Kebaikannya Dihidupkan Lewat Tiga Program Sosial

Lifestyle | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:02 WIB

Penyebab Banjir Nepal Bisa Setinggi 25 Meter Terkuak, Dunia Diambang Kiamat?

Penyebab Banjir Nepal Bisa Setinggi 25 Meter Terkuak, Dunia Diambang Kiamat?

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:02 WIB

×