Italia Peringatkan Soal Penyalahgunaan Obat Herpes Sebagai Obat Covid-19

Vania Rossa
Italia Peringatkan Soal Penyalahgunaan Obat Herpes Sebagai Obat Covid-19
Ilustrasi penyalahgunaan obat. [Pinterest]

Badan Pengawas Obat Italia AIFA menyebut bahwa penyalahgunaan obat herpes tersebut dapat berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat.

Suara.com - Badan Pengawas Obat Italia AIFA, pada Jumat (10/9), memperingatkan tentang penyalahgunaan obat herpes Parvulan sebagai obat Covid-19.

AIFA juga mengatakan bahwa penggunaan Parvulan, obat antivirus yang biasanya digunakan untuk Herpes Zoster, sebagai pengobatan Covid-19, dapat berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat.

Para pejabat di AIFA mengatakan bahwa Kementerian Kesehatan telah memperingatkan mereka mengenai tingginya permintaan impor Parvulan.

Obat itu tidak mengantongi izin di Italia, namun resmi terdaftar dan dipasarkan di Brazil.

Baca Juga: 6 Kontroversi Yoo Ah In, Terlibat Penyalahgunaan Narkotika hingga Menghindari Wamil

AIFA menambahkan bahwa permintaan dari pelanggan di Italia menunjukkan bahwa Parvulan sedang diusulkan digunakan tanpa ada persetujuan --untuk penggunaan lain di luar kegunaan aslinya-- sebagai pengobatan pencegahan Covid-19, pengganti vaksin resmi.

"Penggunaan obat Parvulan dalam pencegahan penyakit infeksi Sars-COV-2 tidak didukung oleh bukti sekecil apa pun, di bawah profil efikasi dan keamanan," kata AIFA melalui sebuah pernyataan, seperti dilansir dari Reuters.

Badan tersebut menambahkan bahwa komite ilmiah mereka bahkan belum mengizinkannya dalam uji klinis.

"Oleh karena itu, kemungkinan penggunaan obat tersebut sebagai pengganti vaksin Covid-19 resmi berpotensi membahayakan kesehatan manusia," kata AIFA.

Bahayanya bukan hanya karena kurangnya keamanan dalam penggunaannya, namun juga karena nalar perlindungan yang tidak dibenarkan untuk pasien, mengingat minimnya data efikasi, demikian tambahan regulator dalam pernyataannya, emngutip dari Antara.

Baca Juga: Yoo Ah In Terlibat dalam Kasus Penyalahgunaan Narkoba