Ini Cara Kemen PPPA Hapus Praktik Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan Berasrama

Risna Halidi, Dinda Rachmawati

Selasa, 14 Desember 2021 | 10:02 WIB
Ini Cara Kemen PPPA Hapus Praktik Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan Berasrama
Ilustrasi kekerasan [ANTARA]

Suara.com - Kasus kekerasan terhadap anak di satuan pendidikan yang terintegrasi dengan asrama, khususnya di pesantren tengah menjadi perhatian banyak kalangan saat ini. Terlebih berbagai kasus kekerasan yang terjadi, baik kekerasan fisik maupun kekerasan seksual, dinilai sudah sangat mengkhawatirkan.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga menegaskan, Pemerintah tidak tinggal diam untuk menangani kasus tersebut. Apalagi pendidikan asrama berbasis agama menjadi alternatif pendidikan yang banyak diminati masyarakat.

Oleh sebab itu, hal ini harus diimbangi dengan perubahan paradigma di dalamnya dengan penerapan pengasuhan positif berbasis hak anak.

Untuk meresponsnya, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) bersama Kementerian Agama kata MeNteri Bintang telah membuat sebuah penguatan melalui Penandatanganan Komitmen Bersama Peningkatan Pengasuhan Ramah Anak di Satuan Pendidikan Berasrama.

"Penghapusan kekerasan tentunya akan sejalan beriringan dengan misi agama, yakni menghadirkan kedamaian, cinta kasih, dan membebaskan manusia dari berbagai bentuk ketidakadilan," jelas dia dalam webinar dan diskusi yang digelar Kemen PPPA, Senin (13/12/2021).

Hal ini dilakukan demi melindungi anak dari kekerasan dan mewujudkan pengasuhan berbasis hak anak, termasuk di lembaga pendidikan berasrama berbasis agama. Apalagi sebagai generasi penerus bangsa, anak tentunya perlu mendapatkan perlindungan yang utuh dan menyeluruh.

Hal ini juga merupakan bagian dari mengimplementasikan syariat agama dalam mewujudkan kemaslahatan untuk umat serta masyarakat, bangsa dan negara.

Penerapan pengasuhan positif berbasis hak anak, uang harus dimiliki lembaga pendidikan berasrama berbasis agama, kata dia lebih menekankan pada komunikasi efektif dengan siswa dan tidak menggunakan pendekatan kekerasan dalam mendisiplinkan anak-anak.

Melalui pengasuhan ini, diharapkan orang dewasa sebagai gatekeeper, baik orang tua/wali, guru/pendidik, pengasuh lembaga, otoritas agama, dan bahkan pejabat pemerintah, memiliki kapasitas untuk melindungi anak

baca juga

"Pada kesempatan ini, Saya ingin mengajak kita semua untuk bersama-sama membangun sinergi yang kuat dan menatap satu tujuan bersama, yaitu dunia yang ramah dan aman bagi anak-anak,” ungkap Menteri Bintang.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan Madrasah Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama, Prof. Dr. H. Moh. Isom Yusqi, M.Ag mendukung langkah dan upaya untuk memperkuat komitmen bersama ini melaui Penandatanganan Komitmen Bersama Peningkatan Pengasuhan Ramah Anak di Satuan Pendidikan Berasrama.

Semua satuan pendidikan, termasuk dengan model berasrama, kata dia harus menjadi tempat yang ramah dan aman bagi siswa siswinya untuk menimba ilmu.

Semua anak ingin meraih pendidikan terbaik, oleh karenanya harus didukung dan diwujudkan melalui implementasi sistem perlindungan anak yang terpadu di satuan pendidikan berasrama, termasuk pondok pesantren/madrasah/sekolah katolik/sekolah kristen, dan sekolah dari agama lainnya.

"Sering kita sampaikan kalau norma-norma yang secara umum kita sepakati bersama adalah untuk menjaga tidak terjadi pelecehan seksual maupun non-seksual di lembaga pendidikan yang berasrama. Hal ini juga dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman sehingga tidak hanya keagamaan saja yang non keagamaan di perguruan tinggi juga sudah ada norma-normanya," jelasnya.

Aturan itu, kata dia sebenarnya bisa menaungi semua sekaligus memperbaiki dan memberikan pencerahan kepada semua untuk menjadi manusia-manusia yang beradab sehingga Indonesia menjadi bangsa yang punya peradaban yang maju baik secara teknologi, sosial, dan budaya.

Selain itu, Pemerintah dan Pemerintah Daerah termasuk Aparat Penegak Hukum juga telah melakukan berbagai langkah cepat untuk memastikan penuntutan hukum yang sepadan dengan memaksimalkan hukuman pada pelaku.

Kementerian Agama, dalam hal ini juga telah mengambil langkah tegas dengan mencabut ijin lembaga pendidikan berasrama yang melakukan kekerasan seksual terhadap anak-anak dan menyusun Pedoman Lembaga Pendidikan Berasrama yang Ramah Anak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dua Dosen Pelaku Kekerasan Seksual Ditahan, Petisi Pecat Dosen Unsri Cabul Ramai Diteken

Dua Dosen Pelaku Kekerasan Seksual Ditahan, Petisi Pecat Dosen Unsri Cabul Ramai Diteken

Sumsel | Selasa, 14 Desember 2021 | 08:54 WIB

Tak Mau Ada Masalah Lagi, Pemprov Jabar akan Bentuk Dewan Pengawas Pesantren

Tak Mau Ada Masalah Lagi, Pemprov Jabar akan Bentuk Dewan Pengawas Pesantren

Jabar | Selasa, 14 Desember 2021 | 05:30 WIB

Warga Jawa Barat Bisa Hubungi Nomor Ini jika Alami Kekerasan Seksual

Warga Jawa Barat Bisa Hubungi Nomor Ini jika Alami Kekerasan Seksual

Jabar | Selasa, 14 Desember 2021 | 06:00 WIB

Terkini

Dikembangkan di Indonesia, Teknologi AI Kini Bisa Bantu Dokter Deteksi Risiko Gagal Jantung Kambuh

Dikembangkan di Indonesia, Teknologi AI Kini Bisa Bantu Dokter Deteksi Risiko Gagal Jantung Kambuh

Health | Selasa, 14 Juli 2026 | 22:40 WIB

Ekosistem Produk Obat Derivat Plasma Mulai Dibangun, Indonesia Siapkan Jaringan Bank Plasma

Ekosistem Produk Obat Derivat Plasma Mulai Dibangun, Indonesia Siapkan Jaringan Bank Plasma

Health | Selasa, 14 Juli 2026 | 19:06 WIB

Orang Tua Kian Selektif, Flyon Kids Jadi Pilihan Penambah Nafsu Makan Anak

Orang Tua Kian Selektif, Flyon Kids Jadi Pilihan Penambah Nafsu Makan Anak

Health | Selasa, 14 Juli 2026 | 12:00 WIB

Review Hepaherb, Suplemen Herbal untuk Mendukung Kesehatan Hati pada Penderita Hepatitis

Review Hepaherb, Suplemen Herbal untuk Mendukung Kesehatan Hati pada Penderita Hepatitis

Health | Selasa, 14 Juli 2026 | 12:00 WIB

Mikroplastik Ditemukan dalam Darah, Plasenta, hingga Otak: Apa yang Sudah Diketahui Ilmuwan?

Mikroplastik Ditemukan dalam Darah, Plasenta, hingga Otak: Apa yang Sudah Diketahui Ilmuwan?

Health | Senin, 13 Juli 2026 | 14:59 WIB

Benjolan Hilang-Timbul pada Anak Jangan Dianggap Sepele, Bisa Jadi Tanda Hernia

Benjolan Hilang-Timbul pada Anak Jangan Dianggap Sepele, Bisa Jadi Tanda Hernia

Health | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:41 WIB

Waspada! Anak Jarang Main di Luar Rumah Berisiko Premiopia hingga Mata Minus Sebelum 8 Tahun

Waspada! Anak Jarang Main di Luar Rumah Berisiko Premiopia hingga Mata Minus Sebelum 8 Tahun

Health | Minggu, 12 Juli 2026 | 16:50 WIB

Rahasia Anak Percaya Diri, Beri Ruang untuk Bereksplorasi dan Menunjukkan Bakat

Rahasia Anak Percaya Diri, Beri Ruang untuk Bereksplorasi dan Menunjukkan Bakat

Health | Minggu, 12 Juli 2026 | 13:21 WIB

Tekanan Kerja Meningkat, Perhatian terhadap Kesehatan Mental Karyawan Dinilai Makin Mendesak

Tekanan Kerja Meningkat, Perhatian terhadap Kesehatan Mental Karyawan Dinilai Makin Mendesak

Health | Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:14 WIB

Mengenal Shin Splints, Momok bagi Pelari dan Cara Mengatasinya

Mengenal Shin Splints, Momok bagi Pelari dan Cara Mengatasinya

Health | Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:01 WIB

×