Viral Dokter Obgyn Dianggap Sepelekan Permintaan Aborsi Pasien, POGI: Segera Kita Panggil!

Bimo Aria Fundrika, Dini Afrianti Efendi

Sabtu, 05 Februari 2022 | 17:15 WIB
Viral Dokter Obgyn Dianggap Sepelekan Permintaan Aborsi Pasien, POGI: Segera Kita Panggil!
Viral Dokter Obgyn Dianggap Sepelekan Permintaan Aborsi Pasien, POGI: Segera Kita Panggil (Dok: TikTok)

Suara.com - Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia atau POGI akan memanggil salah satu dokter kandungan, yang diduga menyepelekan pasien yang meminta untuk aborsi atau menggugurkan kandungannya.

Perlu diketahui beberapa waktu lalu viral potongan video TikTok yang tertulis sebagai akun @dr.fistadiviamesiaspog, yang mengungkap permintaan pasien untuk menggugurkan kandungan, dengan berbagai alasan.

Namun dalam video itu memperlihatkan sikapnya yang diduga menyepelekan permintaan pasien tersebut, dengan intonasi musik dan mimik menggerakan jari dan gelengan kepala.

Sikap dan konten video itu lantas menjadi perdebatan warganet, dan menganggapnya sebagai tindakan yang tidak etis dilakukan seorang dokter.

Ilustrasi operasi. (Pixabay)
Ilustrasi operasi. (Pixabay)

Bahkan salah seorang warganet mengaku sudah melaporkan konten tersebut kepada POGI, dan dibenarkan Sekretaris Jenderal atau Sekjen POGI Prof. Dr. Budi Wiweko.

"Segera kita panggil untuk klarifikasi dulu," ujar Prof. Budi kepada suara.com, Sabtu (5/2/2022).

Prof. Budi enggan spekulasi lebih jauh apa risiko sanksi, yang bakal didapatkan dokter obgyn tersebut atas konten yang dibuatnya.

Ia mengatakan pihaknya akan lebih dulu meminta klarifikasi, penjelasan, maksud dan tujuannya membuat konten tersebut.

Rencananya, pemanggilan akan dilayangkan pada Senin, 7 Februari 2022 mendatang. Lebih jauh ia mengingatkan para dokter untuk lebih hati-hati dan mawas diri dalam membuat konten.

baca juga

Apalagi kini sudah dijelaskan dalam fatwa MKEK (Majelis Kehormatan Etik Kedokteran) Nomor 029/PB/K.MKEK/04/2021, yang secara langsung ditandatangani langsung Ketua MKEK Dr. Pukovisa Prawiroharjo, 30 April 2021 tentang beraktivitas di media sosial.

Berikut isi lengkap fatwa MKEK tentang bermedsos untuk dokter, yang perlu diketahui:

1. Dokter harus sepenuhnya menyadari sisi positif dan negatif aktivitas media sosial dalam keseluruhan upaya kesehatan dan harus menaati peraturan perundangan yang berlaku.

2. Dokter selalu mengedepankan nilai integritas, profesionalisme, kesejawatan, kesantunan, dan etika profesi pada aktivitasnya di media sosial.

3. Penggunaan media sosial sebagai upaya kesehatan promotif dan preventif bernilai etika tinggi dan perlu diapresiasi selama sesuai kebenaran ilmiah, etika umum, etika profesi, serta peraturan perundangan yang berlaku.

4. Penggunaan media sosial untuk memberantas hoax atau informasi keliru terkait kesehatan atau kedokteran merupakan tindakan mulia selama sesuai kebenaran ilmiah, etika umum, etika profesi serta peraturan perundangan yang berlaku.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Oknum Guru Futsal di Bogor Cabuli Murid Laki-laki, Ketua KONI Minta Polisi Usut Tuntas

Viral Oknum Guru Futsal di Bogor Cabuli Murid Laki-laki, Ketua KONI Minta Polisi Usut Tuntas

Bogor | Sabtu, 05 Februari 2022 | 15:21 WIB

Viral Wanita Diajak Kenalan Pria Asing, Jawabannya Bikin Takjub Warganet

Viral Wanita Diajak Kenalan Pria Asing, Jawabannya Bikin Takjub Warganet

Video | Sabtu, 05 Februari 2022 | 15:00 WIB

Viral Pelajar Perempuan Dijambret hingga Terjatuh dan Terseret di Jalanan Medan

Viral Pelajar Perempuan Dijambret hingga Terjatuh dan Terseret di Jalanan Medan

Sumut | Sabtu, 05 Februari 2022 | 14:57 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×