Kapan Vaksin Booster Setelah Kena Omicron? Ini Penjelasannya, Jangan Sampai Keliru Agar Tidak Berisiko!

Chyntia Sami Bhayangkara

Minggu, 27 Februari 2022 | 17:15 WIB
Kapan Vaksin Booster Setelah Kena Omicron? Ini Penjelasannya, Jangan Sampai Keliru Agar Tidak Berisiko!
kapan vaksin booster setelah kena omicron (pixabay)

Suara.com - Banyak orang yang telah menerima vaksinasi dosis lengkap, tetapi yang belum mendapatkan suntikan booster namun terinfeksi Covid-19 varian Omicron. Lantas, kapan vaksin booster setelah kena Omicron? Berikut ini penjelasannya.

Jadi, jika Anda pernah terkena omicron, apakah Anda perlu menerima vaksin booster, dan jika ya, kira-kira butuh waktu berapa lama untuk menunggu usai infeksi berlalu? Kapan vaksin booster setelah kena Omicron?

Menurut pendapat ahli, Anda tetap harus mendapatkan booster, tetapi Anda mungkin perlu menunggu setidaknya beberapa minggu untuk memaksimalkan efek perlindungan dari suntikan booster. Lantas, kapan vaksin booster setelah kena Omicron?

Kapan Vaksin Booster Setelah Kena Omicron?

Jika Anda tidak menerima vaksin booster, lalu terpapar omicron, atau Anda belum sepenuhnya pulih dari paparan omicron. Apakah Anda masih perlu didorong untuk mendapatkan vaksin booster?

Dalam hal ini, jika ingin memperoleh vaksin booster, maka perlu untuk menunggu hingga gejala hilang serta menyelesaikan masa isolasi. Jika ada orang dites positif namun tidak menunjukkan gejala, maka bisa menerima vaksin booster segera setelah mereka menuntaskan masa isolasi mereka. 

Namun, ini tidak termasuk pasien yang dirawat di rumah sakit, infeksi Covid-19 membutuhkan waktu sekitar 2 minggu untuk pulih. Untuk mendapatkan vaksin booster setidaknya menunggu dua minggu hingga gejalanya hilang karena melanggar isolasi dapat menyebabkan orang lain terinfeksi. 

Selain itu, karena kebanyakan orang meningkatkan respons kekebalan yang baik terhadap vaksin, yang mungkin membuat mereka merasa sakit, mendapatkan vaksin saat Anda terinfeksi secara aktif dapat memperburuk gejala dan memberi lebih banyak tekanan pada tubuh Anda. 

Pentingnya Mendapatkan Vaksin Booster

baca juga

Omicron berbeda dari varian Covid-19 lainnya. Pasalnya, omicron dapat dengan mudah menginfeksi mereka yang sebelumnya sudah mendapat vaksinasi lengkap (dosis 1 dan 2). 

Sebuah penelitian juga menunjukkan bahwa mutasi ini membuat omicron lebih mampu menghindari sistem kekebalan tubuh. Selain itu, alasan lainnya respons imun berkurang  omicron yakni menurunnya imunitas.

Oleh karena itu, penting untuk mendapatkan booster untuk melindungi dari omicron. Vaksin booster ini meningkatkan respons imun, yang mana ini membantu antibodi untuk mengidentifikasi sejumlah bagian virus Covid-19 dengan lebih baik. 

Demikian informasi mengenai kapan vaksin booster setelah kena omicron. Mari selalu jaga kesehatan dan imunitas. Jangan lupa vaksin bagi yang belum vaksin.

Kontributor : Ulil Azmi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ini Perbedaan Gejala Omicron dan DBD, Waspadai Jika Mengalami Beberapa Tanda Ini!

Ini Perbedaan Gejala Omicron dan DBD, Waspadai Jika Mengalami Beberapa Tanda Ini!

Health | Minggu, 27 Februari 2022 | 12:03 WIB

Gejala Varian Omicron pada Orang yang Vaksinasi dan Tidak, Ini Perbedaannya

Gejala Varian Omicron pada Orang yang Vaksinasi dan Tidak, Ini Perbedaannya

Health | Minggu, 27 Februari 2022 | 13:35 WIB

Ketahui Beda Sakit Kepala Biasa dan Omicron, 4 Hal Ini Bisa Jadi Tandanya

Ketahui Beda Sakit Kepala Biasa dan Omicron, 4 Hal Ini Bisa Jadi Tandanya

Health | Sabtu, 26 Februari 2022 | 19:09 WIB

Sudah Tahu Kapan Vaksin Booster setelah Positif Covid Boleh Dilakukan? Simak di Sini

Sudah Tahu Kapan Vaksin Booster setelah Positif Covid Boleh Dilakukan? Simak di Sini

Health | Sabtu, 26 Februari 2022 | 17:21 WIB

Gejala Omicron pada Remaja dan Cara Mengatasinya, Waspada Jika Batuk Kering atau HIdung Tersumbat

Gejala Omicron pada Remaja dan Cara Mengatasinya, Waspada Jika Batuk Kering atau HIdung Tersumbat

Health | Sabtu, 26 Februari 2022 | 11:04 WIB

Tidak Perlu Panik! Pakar Sebut Cepatnya Penularan Omicron Diikuti Penurunan Kasus, Ini Penjelasannya

Tidak Perlu Panik! Pakar Sebut Cepatnya Penularan Omicron Diikuti Penurunan Kasus, Ini Penjelasannya

Jawa Tengah | Sabtu, 26 Februari 2022 | 06:00 WIB

Terkini

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:57 WIB

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:45 WIB

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:57 WIB

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

News | Rabu, 30 September 2026 | 23:12 WIB

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 22:41 WIB

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 22:34 WIB

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 22:20 WIB

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

News | Rabu, 30 September 2026 | 22:15 WIB

×