Wisatawan Asing Bebas Karantina Saat ke Bali, Satgas Covid-19: Bakal Dievaluasi Berkala

M. Reza Sulaiman Suara.Com
Rabu, 09 Maret 2022 | 19:20 WIB
Wisatawan Asing Bebas Karantina Saat ke Bali, Satgas Covid-19: Bakal Dievaluasi Berkala
Pemandangan wilayah Kuta Selatan Bali usai pesawat lepas landas dari Bandara I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali [Suara.com/Yosef Rian]

Suara.com - Keputusan pemerintah untuk membebaskan wisatawan asing alias pelaku perjalanan luar negeri untuk bebas karantina saat berkunjung ke Bali masih dalam tahap uji coba.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Prof Wiku Adisasmimto mengatakan ke depannya, uji coba ini akan dievaluasi secara berkala setiap minggunya.

"Wisatawan memang diperbolehkan memilih penerbangan ke Bali dan setelah minimal 4 hari serta mendapatkan hasil negatif RT-PCR pada hari ke-3 dapat melanjutkan perjalanan domestik," kata Prof Wiku mengutip situs resmi Satgas Covid-19.

Pemerintah juga mengantisipasi potensi penularan dari PPLN yang melanjutkan perjalanan dari Bali ke daerah lain. Dengan sertifikat vaksin dan catatan riwayat perjalanan di PeduliLindungi serta penerapan protokol kesehatan secara ketat.

Ilustrasi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) tiba di bandara. Pemerintah saat ini sedang mengkaji rencana pemangkasan masa karantina bagi PPLN menjadi lima hari. [Antara]
Ilustrasi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) tiba di bandara. Pemerintah saat ini sedang mengkaji rencana pemangkasan masa karantina bagi PPLN menjadi lima hari. [Antara]

"Upaya ini dapat dijadikan bentuk antisipasi menekan potensi penularan virus di komunitas," urai Wiku.

Sebelumnya diberitakan pada April 2022, Indonesia akan menghapus aturan wajib karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN).

Hal ini diungkap langsung Juru Bicara Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, yang mengatakan aturan ini akan lebih dulu melihat evaluasi kasus Covid-19 dari pengurangan jumlah karantina 3 hari yang dimulai hari ini.

"Pada 1 April direncanakan akan dilakukan pelaksanaan tanpa karantina untuk masuk ke Indonesia," ujar Nadia dalam konferensi pers, Senin (1/3).

Perlu diketahui, pada hari ini 1 Maret 2022 Indonesia memangkas durasi karantina menjadi hanya 3 hari bagi pelaku perjalanan luar negeri yang sudah divaksinasi Covid-19 lengkap atau sudah booster.

Baca Juga: Dua Tahun Pandemi, Apa Kata Satgas Covid-19 Tentang Kepatuhan Protokol Kesehatan di Masyarakat?

Selanjutnya jika kasus terus melandai, pada 14 Maret 2022, uji coba penghapusan karantina dilakukan di Bali, Bintan, dan Batam.

"14 Maret 2022 uji coba tanpa karantina di Bali dengan kondisi persyaratan, karantina melihat perkembangan situasi, termasuk syarat vaksinasi dan pemeriksaan PCR," tutur Nadia.

Meski begitu, Nadia belum bisa memastikan lebih jauh bagaimana aturan pasti Indonesia akan menghapus aturan karantina pada 1 April mendatang, karena masih ditinjau oleh Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19.

"Detail lebih lanjut, akan disusun dalam surat edaran Satgas pelaksanaan karantina ini," tutup Nadia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI