Bakal Dipertemukan dengan Terawan oleh Menkes Budi Gunadi Sadikin, Apa Tanggapan IDI?

Bimo Aria Fundrika, Dini Afrianti Efendi

Senin, 04 April 2022 | 08:05 WIB
Bakal Dipertemukan dengan Terawan oleh Menkes Budi Gunadi Sadikin, Apa Tanggapan IDI?
Mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto. (Biro Pers Sekretariat Presiden)

Suara.com - Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia atau PB IDI menyambut baik rencana mediasi Menteri Kesehatan atau Menkes Budi Gunadi Sadikin, yang akan mempertemukan IDI dengan Terawan Agus Putranto.

Namun Ketua Bidang Hukum Pembelaan dan Pembinaan Anggota (BHP2A) IDI Dr. dr. Beni Satria, MH(Kes) mengatakan pihak IDI belum menerima surat mediasi yang akan mempertemukan IDI dengan Terawan.

"Kalau kita pahami apa itu mediasi, mediasi adalah persoalan menyampaikan satu sengketa, jadi kedua belah pihak harus setuju dulu. Apakah kemudian IDI setuju? Apakah TAP (Terawan Agus Putranto) setuju? Ini belum ada kesepakatan kedua belah pihak," ujar Dr. Beni yang dalam wawancara khusus dengan Suara.com, Sabtu (2/4/2022).

Jika pun nantinya mediasi berhasil dilakukan Menkes Budi, Dr. Beni menyampaikan keinginan atau poin utama yang diinginkan IDI, yaitu sebagaimana putusan yang disampaikan dalam Muktamar ke-31 IDI di Banda Aceh yang berakhir pada 25 Maret 2022 malam.

Ketua Bidang Hukum Pembelaan dan Pembinaan Anggota (BHP2A) IDI Beni Satria dalam konferensi pers virtual yang diikuti dari aplikasi Zoom di Jakarta, Jumat (1/4/2022). (Dok: ANTARA)
Ketua Bidang Hukum Pembelaan dan Pembinaan Anggota (BHP2A) IDI Beni Satria dalam konferensi pers virtual yang diikuti dari aplikasi Zoom di Jakarta, Jumat (1/4/2022). (Dok: ANTARA)

Salah satu putusan IDI sebagai organisasi dari hasil Muktamar tersebut, yaitu pemberhentian tetap Terawan sebagai anggota IDI, karena melanggar kode etik kedokteran.

"Tentu saja keinginannya bukan keinginan personal saja atau Ketua IDI dr. Adib saja, atau segelintir pengurus saja. Karena memang keputusan pemberhentian itu keputusan organisasi yang dilahirkan dan ditetapkan di Muktamar," terang dr. Beni yang juga merupakan Jubir Muktamar IDI.

Di sisi lain, keputusan Muktamar ke-31 juga menyebutkan putusan itu harus dijalankan IDI, selambat-lambatnya 28 hari setelah diputuskan.

"Itu harus diberlakukan sesuai dengan AD-ART (anggaran dasar dan anggaran rumah tangga) IDI," jelas Dr. Beni.

Menurut dokter yang fokus pada masalah hukum etik kedokteran ini, IDI juga sangat berharap mediasi yang dilakukan Menkes Budi bisa meredam kegaduhan, sehingga para dokter ataupun organisasi kembali fokus mengatasi masalah kesehatan Indonesia.

baca juga

"Hal yang kita lakukan riil, masih dalam ranah etik kedokteran, kami tidak memasuki ranah-ranah yang lain, kita fokus pada pembinaan etik kedokteran," papar dr. Beni.

PB IDI juga menyatakan bahwa persoalan sengketa Terawan sudah terjadi sejak 2013. Sedangkan dalam Muktamar ke-30 di Samarinda 2018 sudah menyatakan Terawan diberhentikan sebagai anggota IDI, tapi realisasinya tertunda karena alasan penunjukan Terawan sebagai Menteri Kesehatan (Menkes) di 2019, sekaligus sebagai penghormatan keputusan dan hak prerogatif Presiden Jokowi.

Seperti diberitakan sebelumnya, Menkes Budi menyatakan akan turun tangan memediasi IDI dengan Terawan dalam konferensi pers beberapa waktu lalu.

Ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, 31 Maret 2022, pihaknya sudah memanggil IDI untuk bertemu dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Selanjutnya sebagai mediator, baru akan menemui pihak Terawan untuk mendengar penjelasan.

"Nanti rencana saya mau ketemu dengan Dokter Terawan," tutur Menkes Budi.

Diketahui, dalam surat rekomendasi Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Ikatan Dokter Indonesia (MKEK IDI), yang juga diputuskan dalam hasil Muktamar ke-31, Terawan diberhentikan secara tetap sebagai anggota IDI.

Tidak hanya putusan pemberhentian tetap Terawan sebagai anggota IDI, Muktamar ke-31 juga menghasilkan 3 rekomendasi lain yaitu transformasi IDI baru alias IDI Reborn, peningkatan mutu pelayanan dan profesi kedokteran, IDI jadi mitra strategis pemerintah dan sinergitas stakeholder kesehatan.

Dalam Muktamar ke-31 juga diputuskan dan dikukuhkan  dr. Adib Khumaidi sebagai Pemimpin atau Ketua PB IDI.

Ditambah dr. Djoko Widyarto JS sebagai Ketua MKEK IDI, Dr.dr. Setyo Widi Nugroho, SpBS(K) sebagai Ketua Majelis Kolegium Kedokteran Indonesia (MKKI).

Selanjutnya Dr.dr. Ika Prasetya Wijaya, SpPD-KKV sebagai Ketua Majelis Perkembangan Pelayanan Keprofesian (MPPK).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gaduh Pemecatan Dokter Terawan, Pimpinan DPD: Pemerintah Jangan Terlalu Jauh Campuri Urusan IDI

Gaduh Pemecatan Dokter Terawan, Pimpinan DPD: Pemerintah Jangan Terlalu Jauh Campuri Urusan IDI

News | Minggu, 03 April 2022 | 13:06 WIB

Lembaga Kesehatan PBNU Sarankan Terawan Agus dan IDI Bertemu Langsung, Perlu Dimediasi

Lembaga Kesehatan PBNU Sarankan Terawan Agus dan IDI Bertemu Langsung, Perlu Dimediasi

Malang | Minggu, 03 April 2022 | 10:54 WIB

Gaduh Pemecatan Dokter Terawan Dari IDI, Dibela Sana Sini Hingga Minta Polisi Turun Tangan

Gaduh Pemecatan Dokter Terawan Dari IDI, Dibela Sana Sini Hingga Minta Polisi Turun Tangan

News | Minggu, 03 April 2022 | 08:03 WIB

Terkini

Makin Banyak Anak Puber Sebelum Waktunya, Dokter Kandungan Waspada Gangguan Hormon!

Makin Banyak Anak Puber Sebelum Waktunya, Dokter Kandungan Waspada Gangguan Hormon!

Health | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:41 WIB

Bukan Sekadar Haus, Ini Alasan Mengapa Air Putih Saja Tidak Cukup Saat Latihan Intens

Bukan Sekadar Haus, Ini Alasan Mengapa Air Putih Saja Tidak Cukup Saat Latihan Intens

Health | Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:51 WIB

Informed Consent Bukan Sekadar Formalitas: Mengapa Dokter Wajib Bicara Langsung dengan Anda?

Informed Consent Bukan Sekadar Formalitas: Mengapa Dokter Wajib Bicara Langsung dengan Anda?

Health | Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:03 WIB

Sering Dianggap Ganas, Padahal Sebagian Besar Tumor Otak Bersifat Jinak

Sering Dianggap Ganas, Padahal Sebagian Besar Tumor Otak Bersifat Jinak

Health | Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:14 WIB

Kasus Dermatitis pada Bayi dan Anak Terus Meningkat, Ini Cara Cegah Eksim Si Kecil Kambuh

Kasus Dermatitis pada Bayi dan Anak Terus Meningkat, Ini Cara Cegah Eksim Si Kecil Kambuh

Health | Sabtu, 20 Juni 2026 | 09:45 WIB

Terapi Stem Cell Kian Berkembang, untuk Peremajaan Kulit hingga Pemulihan Cedera Sendi

Terapi Stem Cell Kian Berkembang, untuk Peremajaan Kulit hingga Pemulihan Cedera Sendi

Health | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:01 WIB

Mata Merah dan Buram Tak Boleh Dianggap Sepele, Bisa Jadi Tanda Kerusakan Kornea

Mata Merah dan Buram Tak Boleh Dianggap Sepele, Bisa Jadi Tanda Kerusakan Kornea

Health | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:00 WIB

Kesehatan Penglihatan Tak Boleh Diabaikan, Ini Pentingnya Koreksi Refraksi yang Tepat

Kesehatan Penglihatan Tak Boleh Diabaikan, Ini Pentingnya Koreksi Refraksi yang Tepat

Health | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:32 WIB

Perawatan Gigi Anak yang Nyaman, Bantu Si Kecil Tumbuh dengan Senyum Sehat dan Percaya Diri

Perawatan Gigi Anak yang Nyaman, Bantu Si Kecil Tumbuh dengan Senyum Sehat dan Percaya Diri

Health | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:15 WIB

Tren Sport Nutrition, Ini Peran Asupan Energi dalam Olahraga Endurance

Tren Sport Nutrition, Ini Peran Asupan Energi dalam Olahraga Endurance

Health | Kamis, 18 Juni 2026 | 19:00 WIB