4 Beda Tumor Payudara dan Kanker Payudara yang Wajib Dipahami

Yasinta Rahmawati

Senin, 30 Mei 2022 | 20:58 WIB
4 Beda Tumor Payudara dan Kanker Payudara yang Wajib Dipahami
Ilustrasi kanker payudara. (Pixabay)

Suara.com - Mengetahui beda tumor payudara dan kanker payudara rasanya wajib jadi hal dasar untuk semua wanita. Pasalnya dengan mengetahui hal tersebut, penanganan yang cepat, akurat, dan terarah bisa lekas dilakukan, sehingga resiko dari tumor atau kanker yang ada dapat diminimalisir.

Nah, dalam artikel singkat kali ini, akan coba dijabarkan beberapa beda tumor payudara dan kanker payudara paling umum. Simak daftar lengkapnya di bawah ini.

1. Struktur Kulit dan Jaringan Sekitar Benjolan

Baik tumor atau kanker umumnya memunculkan benjolan sebagai tanda utamanya. Perbedaannya terletak di struktur kulit dan jaringan sekitar benjolan.

Pada kanker, pori dan struktur kulit area sekitar benjolan akan melebar menyerupai kilit jeruk. Pada beberapa kasus bahkan bagian puting bisa melesak ke dalam akibat pembentukan jaringan parut di dalam payudara. Pada tumor, kulit dan jaringan sekitar benjolan tampak cenderung normal, hanya mungkin sedikit tertarik ke arah benjolan.

2. Lekat Tidaknya Benjolan

Tumor jinak cenderung hanya tumbuh di satu titik saja dan tidak menyebar ke jaringan sekitar. Maka dari itu, benjolannya bisa digerakkan ke kanan atau kekiri sebab tidak melekat ke tulang atau jaringan lain.

Pada kanker, pertumbuhannya menyebar dan menginvasi jaringan sekitar sehingga melekat dan tidak bisa digerakkan ke berbagai arah.

3. Batas Benjolan

baca juga

Benjolan akibat tumor akan tampak jelas batas dan tepinya, saat Anda meraba dan sedikit menekan bagian pinggir dari benjolan yang muncul. Namun pada kanker, benjolan ini tidak terasa memiliki tepi, serta permukaan benjolan yang muncul tidak halus dan rata.

4. Kecepatan Pertumbuhan

Dalam hal kecepatan pertumbuhan, tumor dan kanker memiliki perbedaan yang sangat signifikan. Tumor, biasanya tidak berkembang dengan cepat dan memiliki ukuran yang sama dari waktu ke waktu. Pada satu waktu mungkin saja hilang, namun muncul kembali di waktu lain dengan ukuran yang tidak berbeda jauh.

Kanker payudara menyebabkan benjolan yang awalnya berukuran kecil, namun dalam waktu singkat ukurannya bisa menjadi lebih besar dan tampak menonjol.

Itu tadi sederet beda tumor payudara dan kanker payudara yang wajib Anda pahami. Semoga artikel ini bermanfaat, dan selamat menjalankan aktivitas Anda selanjutnya.

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terpopuler Kesehatan: Beda Tumor Payudara dengan Kanker Payudara, Patah Hati Bisa Bikin Meninggal

Terpopuler Kesehatan: Beda Tumor Payudara dengan Kanker Payudara, Patah Hati Bisa Bikin Meninggal

Health | Senin, 30 Mei 2022 | 20:38 WIB

Marshanda Alami Tumor Payudara, Ini Cara Temukan Benjolan Dengan Periksa Payudara Sendiri

Marshanda Alami Tumor Payudara, Ini Cara Temukan Benjolan Dengan Periksa Payudara Sendiri

Health | Senin, 30 Mei 2022 | 18:46 WIB

Idap Kanker Payudara, Marshanda Kirim Pesan yang Bikin Publik Trenyuh: Please be Strong, Girl

Idap Kanker Payudara, Marshanda Kirim Pesan yang Bikin Publik Trenyuh: Please be Strong, Girl

Jabar | Senin, 30 Mei 2022 | 17:34 WIB

Terkini

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:57 WIB

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:45 WIB

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:57 WIB

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

News | Rabu, 30 September 2026 | 23:12 WIB

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 22:41 WIB

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 22:34 WIB

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 22:20 WIB

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

News | Rabu, 30 September 2026 | 22:15 WIB

×