Suara.com - Organisasi Kesegaran Dunia atau WHO meminta seluruh negara untuk melaporkan semua kasus cacar monyet atau monkeypox. Termasuk negara harus melaporkan kasus probable cacar monyet sekalipun.
Hal ini dilakukan agar WHO membuat tolok ukur sejauh mana cacar monyet berkembang secara epidemiologi di masyarakat.
"Negara-negara anggota diminta untuk menyerahkan data minimum pada semua kasus yang memenuhi definisi kasus kemungkinan atau kasus yang dikonfirmasi," ujar WHO melalui situs resminya, dikutip suara.com, Rabu (8/6/2022).
Data ini harus dilaporkan negara ke Point Nasional IHR, melalui Focal Point Regional IHR WHO masing-masing yang ada di setiap negara.

Langkah ini diberlakukan sekaligus untuk meningkatkan kewaspadaan dan menggambarkan situasi yang ada di dunia saat ini terkait cacar monyet.
Laporan ini bisa diberikan dalam format MS Word maupun MS Excel. Tapi ada beberapa format yang tetap bisa digunakan berdasarkan kesepakatan di wilayah masing-masing.
"Dataset minimum diadaptasi dari formulir laporan kasus ECDC atau EURO dan negara-negara di Wilayah Eropa WHO harus mengikuti instruksi pelaporan yang diterima sebelumnya," jelas WHO.
Selanjutnya data ini akan dibagikan ke khalayak umum di semua negara secara teratur, melalui konten informasi yang dibuat WHO dalam periode tertentu.
Sekedar informasi, cacar monyet adalah penyakit virus zoonosis atau virus ditularkan dari hewan ke manusia, yang dapat sembuh sendiri.
Baca Juga: Waspada! Pasien Cacar Monyet Tembus 1.000 Kasus Global di 30 Negara
Penyakit itu disebabkan oleh virus monkeypox, yakni anggota genus Orthopoxvirus dalam keluarga Poxviridae, yang umumnya terjadi di Afrika Tengah dan Afrika Barat sebagai negara endemis.