Cara Mengatasi Keracunan Obat yang Wajib Dipahami

Yasinta Rahmawati

Rabu, 10 Agustus 2022 | 12:47 WIB
Cara Mengatasi Keracunan Obat yang Wajib Dipahami
Cara Mengatasi Keracunan Obat. (Freepik)

Suara.com - Cara mengatasi keracunan obat menjadi hal yang wajib untuk dipahami oleh banyak orang. Pasalnya keracunan obat ini merupakan kondisi serius apabila tidak segera diatasi akan menyebabkan hal buruk bisa saja terjadi. Lantas bagaimana cara mengatasi keracunan obat? Simak ulasannya berikut ini.

Keracunan obat bisa saja dialami oleh seseorang, yang disebabkan dari kesalahan dalam penggunaan obat sesuai dosisnya hingga kesalahan dalam mengombinasikan obat tidak sesuai resep dokter. Gejala yang timbul bisa bermacam-macam tergantung dengan jenis obat yang dikonsumsi penderita. 

Keracunan obat ini juga disebabkan dari paparan zat berbahaya yang masuk ke dalam tubuh melalui sentuhan, menghirup hingga menelan obat tersebut. Karena keracunan obat bisa saja berujung kematian, maka wajib untuk diwaspadai bagaimana cara mengatasinya.

Berikut ini beberapa cara mengatasi keracunan obat yang bisa dilakukan.

Mengatasi Keracunan Obat

Cara mengatasi keracunan obat yang harus segera dilakukan adalah memanggil petugas kesehatan atau ambulans agar penderita dapat segera mendapatkan bantuan medis. Namun, sembari menunggu petugas medis datang, Anda juga perlu untuk melakukan beberapa hal untuk menekan dan mengurangi gejala yang dialami oleh penderita keracunan makanan antara lain:

1. Melakukan RJP (Resusitasi Jantung Paru) bagi penderita yang tidak merespons saat diajak berkomunikasi

2. Mengecek denyut nadi dan pernapasan untuk memastikan penderita dalam kondisi terjaga

3. Tidak memberikan makanan atau minuman apapun yang dirasa dapat menetralkan racun

baca juga

4. Buat penderita dalam kondisi yang nyaman dengan membaringkan tubuh menghadap ke kiri

5. Membantu untuk membersihkan sisa muntahan di mulut untuk menjaga saluran pernapasan tetap lancar

Gejala yang Diwaspadai

Ada beberapa gejala keracunan obat yang bisa saja dialami oleh penderitanya. Namun gejala yang dialami ini tergantung dengan zat yang menyebabkan penderita keracunan. Berikut ini gejala umum keracunan obat yang perlu segera mendapatkan pertolongan medis.

  • Sulit bernapas
  • Lemas
  • Halusinasi
  • Nyeri pada dada
  • Detak jantung menjadi lebih cepat
  • Sakit kepala
  • Mual dan muntah
  • Mengantuk
  • Kejang
  • Bibir dan kulit membiru
  • Diare, dan masih banyak lainnya

Demikian beberapa gejala serta cara mengatasi keracunan obat dengan melakukan beberapa hal di atas. Penanganan keracunan obat diperlukan penanganan dokter di rumah sakit hingga rawat inap untuk memantau kondisi penderita.

Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gejala Keracunan Obat dan Cara Penanganannya

Gejala Keracunan Obat dan Cara Penanganannya

Health | Rabu, 10 Agustus 2022 | 12:24 WIB

Hotman Paris Harus Dibawa ke UGD Rumah Sakit Akibat Keracunan, Apa Penyebabnya?

Hotman Paris Harus Dibawa ke UGD Rumah Sakit Akibat Keracunan, Apa Penyebabnya?

Selebtek | Rabu, 10 Agustus 2022 | 07:45 WIB

Penyebab Hotman Paris Keracunan Obat Sampai Dilarikan ke UGD

Penyebab Hotman Paris Keracunan Obat Sampai Dilarikan ke UGD

Poptren | Rabu, 10 Agustus 2022 | 00:30 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

×