Antangin Hingga OB Herbal Diklaim Tidak Mengandung Etilen Glikol dan Dietilen Glikol

Bimo Aria Fundrika

Kamis, 20 Oktober 2022 | 14:47 WIB
Antangin Hingga OB Herbal Diklaim Tidak Mengandung Etilen Glikol dan Dietilen Glikol
Antangin Hingga OB Herbal Diklaim Tidak Mengandung Etilen Glikol dan Dietilen Glikol. (Dok: Istimewa)

Suara.com - PT Deltomed Laboratories Produsen obat herbal Antangin (Antangin JRG, Antangin Habbatussauda, Antangin Mint dan Antangin Junior), OB (OB Herbal, OB Herbal Junior dan OB Herbal Habbatussauda), Imugard Junior, dan Kojima Madu Habbatussauda mengklaim dan menjamin tidak mengandung Etilen Glikol dan Dietilen Glikol.

“Semua produk tersebut tidak mengandung Etilen Glikol dan Dietilen Glikol karena 100% terbuat dari bahan herbal,” ujar Chief Business Development and R&D PT Deltomed Laboratories, apt. Drs. Victor S. Ringoringo, S.E., M.Sc, dalam keterangannya yang diterima Suara.com, (20/10/2022). 

Victor menjelaskan, bahwa semua produk PT Deltomed Laboratories dalam bentuk sediaan cair atau sirup diproduksi dengan standar Good Manufacturing Practices (GMP) dan Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik (CPOTB) .

Ilustrasi obat sirup (Dok. Element Envato)
Ilustrasi obat sirup (Dok. Element Envato)

Selain itu, Victor menjelaskan bahwa produk-produk yang mereka produksi dalam bentuk sediaan cair atau sirup adalah Obat Herbal yang mengandung bahan-bahan natural baik sebagai kategori Obat Herbal Terstandar ( OHT ) atau Jamu. 

Informasi ini merespon maraknya pemberitaan tentang bahaya kandungan etilen glikol dan dietilen glikol pada obat sirup dan tentunya PT. Deltomed juga sangat menghormati pernyataan kehati-hatian dari Kemenkes yang tentunya bertujuan untuk menjaga kesehatan masyarakat Indonesia.

“PT. Deltomed telah memiliki sertifikasi Halal dari MUI (Majelis Ulama Indonesia) sehingga dipastikan aman untuk dikonsumsi oleh keluarga Indonesia,” tegas Victor. 

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI memberikan instruksi untuk semua apotek setop penjualan obat sirup sementara. Hal ini dilakukan menanggapi dugaan penggunaan paracetamol sirup yang disebut sebagai penyebab gangguan ginjal akut misterius pada anak belakangan ini. 

Perintah larangan penggunaan obat sirup ini terdapat dalam surat edaran (SE) Kemenkes Nomor SR.01.05/III/3461/2022. Di dalamnya dijelaskan, apotek dilarang sementara menjual bebas obat sirup kepada masyarakat untuk sakit apapun. 

"Seluruh apotek untuk sementara tidak menjual obat bebas dan atau bebas terbatas dalam bentuk syrup kepada masyarakat sampai dilakukan pengumuman resmi dari Pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," tulis SE Kemenkes yang diterima Suara.com, Rabu (19/10/2022).

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ramai Beredar Daftar Obat Sirup Mengandung Etilen Glikol, Kalbe Buka Suara

Ramai Beredar Daftar Obat Sirup Mengandung Etilen Glikol, Kalbe Buka Suara

Health | Kamis, 20 Oktober 2022 | 14:33 WIB

Bocah Setahun Asal Sumba NTT Dirujuk ke Bali Karena Adanya Gejala Gagal Ginjal Akut

Bocah Setahun Asal Sumba NTT Dirujuk ke Bali Karena Adanya Gejala Gagal Ginjal Akut

Bali | Kamis, 20 Oktober 2022 | 14:30 WIB

8 Anak di Jakarta Barat Idap Gagal Ginjal Akut, Keluhannya Tidak Bisa Buang Air Kecil

8 Anak di Jakarta Barat Idap Gagal Ginjal Akut, Keluhannya Tidak Bisa Buang Air Kecil

Jakarta | Kamis, 20 Oktober 2022 | 14:30 WIB

Terkini

3 Lipstik Wardah Matte yang Awet untuk Kondangan, Minim Luntur buat Makan dan Minum

3 Lipstik Wardah Matte yang Awet untuk Kondangan, Minim Luntur buat Makan dan Minum

Lifestyle | Jum'at, 25 September 2026 | 13:20 WIB

Dituding Adang Ambulans Pembawa Jenazah di Surabaya, Satpol PP Buka Suara: Kaca Spionnya Terlipat!

Dituding Adang Ambulans Pembawa Jenazah di Surabaya, Satpol PP Buka Suara: Kaca Spionnya Terlipat!

Jatim | Jum'at, 25 September 2026 | 13:18 WIB

Dari Ferdy Sambo hingga Indra Kenz, Ini Deretan Napi Terkenal di Lapas Cibinong

Dari Ferdy Sambo hingga Indra Kenz, Ini Deretan Napi Terkenal di Lapas Cibinong

News | Jum'at, 25 September 2026 | 13:15 WIB

Feed yang Membentuk Isi Dompet: Efek Budaya Flexing pada Perilaku Konsumsi

Feed yang Membentuk Isi Dompet: Efek Budaya Flexing pada Perilaku Konsumsi

Your Say | Jum'at, 25 September 2026 | 13:15 WIB

53.490 Orang Kena PHK Sepanjang 2026, Terbanyak di Jawa Barat

53.490 Orang Kena PHK Sepanjang 2026, Terbanyak di Jawa Barat

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 13:13 WIB

Resmi! Kolombia Putus Hubungan Diplomatik dengan Iran, Layangkan Tuduhan Keji

Resmi! Kolombia Putus Hubungan Diplomatik dengan Iran, Layangkan Tuduhan Keji

News | Jum'at, 25 September 2026 | 13:11 WIB

3 Sunblock Badan yang Cocok Dipakai saat Cuaca Panas, Mulai Rp30 Ribuan

3 Sunblock Badan yang Cocok Dipakai saat Cuaca Panas, Mulai Rp30 Ribuan

Lifestyle | Jum'at, 25 September 2026 | 13:10 WIB

Asian Games 2026: 28 Tahun Menanti, Bulu Tangkis Indonesia Raih Emas Beregu

Asian Games 2026: 28 Tahun Menanti, Bulu Tangkis Indonesia Raih Emas Beregu

Your Say | Jum'at, 25 September 2026 | 13:10 WIB

Changan Nevo Q05 Ramaikan Pasar SUV Listrik dengan Jarak Tempuh 462 Km

Changan Nevo Q05 Ramaikan Pasar SUV Listrik dengan Jarak Tempuh 462 Km

Otomotif | Jum'at, 25 September 2026 | 13:07 WIB

Indonesia Tanda Tangani Konvensi Siber PBB, Apa Saja Isi Perjanjiannya?

Indonesia Tanda Tangani Konvensi Siber PBB, Apa Saja Isi Perjanjiannya?

News | Jum'at, 25 September 2026 | 13:04 WIB

×