PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Masih Boleh Nobar Piala Dunia 2022 Apa Tidak Ya?

M. Reza Sulaiman

Rabu, 23 November 2022 | 14:34 WIB
PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Masih Boleh Nobar Piala Dunia 2022 Apa Tidak Ya?
Penduduk dan pekerja dari Al Ruwais menonton pertandingan sepak bola Grup A Piala Dunia 2022 antara Qatar dan Ekuador di Al Ruwais, dekat Al Shamal, Doha, Qatar, Minggu (20/11/2022). [INA FASSBENDER / AFP]

Suara.com - Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali, menyusul meningkatnya lagi kasus Covid-19 di Pulau Jawa dan Bali. Masih boleh nobar Piala Dunia 2022 atau tidak ya?

Menjawab pertanyaan ini, Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Kementerian Dalam Negeri, Safrizal mengatakan bahwa meski boleh, ada syarat-syarat yang harus dipatuhi masyarakat dan penyelenggara nobar.

"Pada pemberlakuan PPKM kali ini bertepatan dengan perhelatan Piala Dunia 2022, dengan melihat adanya euforia yang begitu besar dari masyarakat sehingga pemerintah memandang perlu untuk melakukan pengaturan terkait kegiatan nonton bareng Piala Dunia 2022,” ujar Safrizal dalam keterangan resmi yang diterima Suara.com.

Wartawan menyaksikan pembukaan pertandingan sepak bola grup A Piala Dunia 2022 antara Qatar dan Ekuador di Main Media Center di Doha, Qatar, Minggu (20/11/2022). [Giuseppe CACACE/AFP]
Wartawan menyaksikan pembukaan pertandingan sepak bola grup A Piala Dunia 2022 antara Qatar dan Ekuador di Main Media Center di Doha, Qatar, Minggu (20/11/2022). [Giuseppe CACACE/AFP]

Safrizal menekankan bahwa pada kegiatan nonton bareng Piala Dunia 2022 yang digelar selama periode 20 November 2022 sampai dengan 18 Desember 2022, dapat dilakukan dengan syarat wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan screening terhadap semua pengunjung dan pegawai.

Nonton bareng diupayakan juga dilaksanakan di tempat terbuka atau tempat berventilasi baik dan menggunakan hepa filter, serta mengikuti protokol kesehatan seperti menggunakan masker dan pengaturan secara teknis oleh Pemerintah Daerah.

Selanjutnya untuk teknis PPKM tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 49 Tahun 2022 yang berlaku mulai 22 November 2022 sampai dengan 5 Desember 2022.

Penduduk dan pekerja dari Al Ruwais menonton pertandingan sepak bola Grup A Piala Dunia 2022  antara Qatar dan Ekuador di Al Ruwais, dekat Al Shamal, Doha, Qatar, Minggu (20/11/2022). [INA FASSBENDER / AFP]
Penduduk dan pekerja dari Al Ruwais menonton pertandingan sepak bola Grup A Piala Dunia 2022 antara Qatar dan Ekuador di Al Ruwais, dekat Al Shamal, Doha, Qatar, Minggu (20/11/2022). [INA FASSBENDER / AFP]

Safrizal melanjutkan bahwa perpanjangan PPKM kali ini tetap dilaksanakan sebagai salah satu upaya untuk menekan laju perkembangan Covid-19 yang masih berada di atas angka 5.000 kasus aktif dalam seminggu terakhir.

“Kami melihat seminggu terakhir kasus aktif harian masih lebih dari 5.000 kasus, sehingga pemerintah masih menganggap penting untuk melanjutkan pemberlakuan PPKM,” ujar Safrizal.

Tidak ada perubahan signifikan pada pemberlakukan PPKM kali ini, seluruh kabupaten/kota masih berada di PPKM Level 1.

baca juga

Sedikit perubahan ada pada jam operasional restoran/rumah makan/kafe/warteg yang semula dibatasi jam operasionalnya.

Dalam Inmendagri Nomor 49 Tahun 2022, jam operasional restoran/rumah makan/kafe/warteg diatur lebih lanjut oleh pemerintah daerah dengan tetap mengutamakan protokol kesehatan yang ketat.

Selain itu, pembatasan maksimal 75 persen pada pelayanan administrasi perkantoran sudah ditiadakan, sehingga seluruh kegiatan perkantoran dapat beroperasi normal dengan pemberlakukan protokol kesehatan yang ketat seperti menggunakan masker.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Luka Modric Minta Timnas Kroasia Kubur Memori 2018, Fokus Piala Dunia 2022

Luka Modric Minta Timnas Kroasia Kubur Memori 2018, Fokus Piala Dunia 2022

Bola | Rabu, 23 November 2022 | 14:25 WIB

Daftar Gaji Pelatih di Piala Dunia 2022: Hansi Flick Nomor Satu, Luis Enrique Tak Masuk 10 Besar

Daftar Gaji Pelatih di Piala Dunia 2022: Hansi Flick Nomor Satu, Luis Enrique Tak Masuk 10 Besar

Bola | Rabu, 23 November 2022 | 14:25 WIB

Link Nonton Piala Dunia 2022, Bisa Lewat HP dan Laptop

Link Nonton Piala Dunia 2022, Bisa Lewat HP dan Laptop

Jogja | Rabu, 23 November 2022 | 14:20 WIB

Terkini

OJK: Gen Z dan Milenial Problematik Kelola Uang, Paling Banyak Akses Pinjol

OJK: Gen Z dan Milenial Problematik Kelola Uang, Paling Banyak Akses Pinjol

Bisnis | Senin, 12 Oktober 2026 | 08:39 WIB

Tiba-tiba Keluar Mobil, Pria Asal Cilegon Nekat Terjun ke Laut di Dermaga Eksekutif Bakauheni

Tiba-tiba Keluar Mobil, Pria Asal Cilegon Nekat Terjun ke Laut di Dermaga Eksekutif Bakauheni

Lampung | Senin, 12 Oktober 2026 | 08:28 WIB

Harga Kebutuhan Pokok Bikin Stres, 78 Persen Responden Minta Pemerintah Segera Bertindak

Harga Kebutuhan Pokok Bikin Stres, 78 Persen Responden Minta Pemerintah Segera Bertindak

News | Senin, 12 Oktober 2026 | 08:18 WIB

Harga Emas Bisa Tembus Rp2,7 Juta Pekan Ini? Ini Analisis Lengkapnya

Harga Emas Bisa Tembus Rp2,7 Juta Pekan Ini? Ini Analisis Lengkapnya

Bisnis | Senin, 12 Oktober 2026 | 08:17 WIB

Survei CELIOS: Skala 1-10, Kinerja Prabowo Dinilai 2,8 dan Gibran 2,2

Survei CELIOS: Skala 1-10, Kinerja Prabowo Dinilai 2,8 dan Gibran 2,2

News | Senin, 12 Oktober 2026 | 08:10 WIB

UMKM Lokal Dapat Suntikan Rp100 Miliar, Pemerintah Ajak ASN Borong Produk Dalam Negeri

UMKM Lokal Dapat Suntikan Rp100 Miliar, Pemerintah Ajak ASN Borong Produk Dalam Negeri

Bisnis | Senin, 12 Oktober 2026 | 08:05 WIB

Prabowo dan El-Sisi Bertemu, Indonesia-Mesir Perkuat Kerja Sama

Prabowo dan El-Sisi Bertemu, Indonesia-Mesir Perkuat Kerja Sama

Foto | Senin, 12 Oktober 2026 | 08:00 WIB

Apa Bahaya Mencongkel Bunga Es di Kulkas Menggunakan Pisau atau Benda Tajam? Ini 5 Risikonya

Apa Bahaya Mencongkel Bunga Es di Kulkas Menggunakan Pisau atau Benda Tajam? Ini 5 Risikonya

Lifestyle | Senin, 12 Oktober 2026 | 07:59 WIB

Fakta Tawuran Maut di Semarang: Pelajar SMP Tewas Kepala Disabet Sajam, 9 Orang Diamankan

Fakta Tawuran Maut di Semarang: Pelajar SMP Tewas Kepala Disabet Sajam, 9 Orang Diamankan

Jawa Tengah | Senin, 12 Oktober 2026 | 07:56 WIB

3 Penyebab Area Belakang Kulkas Jadi Tempat Bertelur Kecoa dan Cara Membasminya

3 Penyebab Area Belakang Kulkas Jadi Tempat Bertelur Kecoa dan Cara Membasminya

Lifestyle | Senin, 12 Oktober 2026 | 07:49 WIB

×