Daftar Vaksin Rekomendasi Sebelum Menikah, Calon Pengantin Wajib Tahu!

M Nurhadi Suara.Com
Rabu, 13 November 2024 | 15:12 WIB
Daftar Vaksin Rekomendasi Sebelum Menikah, Calon Pengantin Wajib Tahu!
Ilustrasi konseling pranikah.[Unsplash/Priscilla Du Preez]

Vaksin HPV (Human Papillomavirus)

Vaksin HPV sangat dianjurkan untuk wanita sebelum menikah karena virus ini merupakan penyebab utama kanker serviks, salah satu jenis kanker paling umum pada wanita. Vaksin ini bekerja dengan merangsang sistem kekebalan tubuh untuk melawan virus HPV sehingga dapat mencegah infeksi dan mengurangi risiko terkena kanker.

Vaksin MMR (Campak, Gondongan, Rubella)

Vaksin MMR penting untuk mencegah penyakit campak, gondongan, dan rubella. Jika seorang wanita hamil tertular rubella, risiko bayi lahir dengan cacat bawaan seperti katarak atau kelainan jantung sangat tinggi. Vaksin MMR diberikan dalam dua dosis dengan jarak tertentu untuk perlindungan optimal.

Vaksin Varicella (Cacar Air)

Cacar air sering dianggap sebagai penyakit ringan, namun jika seorang wanita hamil tertular cacar air terutama pada trimester pertama, risiko keguguran atau cacat lahir sangat tinggi. Vaksin varicella diberikan untuk mencegah cacar air dan komplikasinya.

Vaksin Hepatitis B

Hepatitis B adalah infeksi hati serius yang dapat ditularkan melalui hubungan seksual atau dari ibu ke anak. Vaksin hepatitis B penting untuk mencegah infeksi hepatitis B kronis yang bisa menyebabkan sirosis hati dan kanker hati.

Vaksin Influenza

Baca Juga: Resmi Jadi Ibu Bhayangkari, Nasib Karier Febby Rastanty di Dunia Hiburan Dipertanyakan

Influenza adalah penyakit menular akibat virus influenza. Meskipun biasanya tidak serius, flu bisa menyebabkan komplikasi berat pada ibu hamil seperti pneumonia. Vaksin influenza diberikan setiap tahun karena virus ini terus bermutasi.

Vaksin DPT (Difteri, Pertusis, Tetanus)

Vaksin DPT melindungi terhadap tiga penyakit serius: difteri, pertusis (batuk rejan), dan tetanus. Pertusis khususnya berbahaya bagi bayi dan bisa menyebabkan kematian. Vaksin DPT, seperti yang dikutip dari pafihalmaheraselatan.org,  biasanya diberikan pada anak-anak tetapi jika seseorang belum divaksinasi atau imunitasnya menurun, vaksinasi ulang bisa dilakukan sebelum menikah.

Vaksinasi sebelum menikah adalah langkah penting untuk melindungi kesehatan diri sendiri, calon pasangan, dan calon anak. Dengan melakukan vaksinasi, kita dapat mencegah berbagai penyakit menular yang bisa menyebabkan komplikasi serius seperti kanker serviks atau cacat bawaan pada bayi. Vaksin-vaksin seperti HPV, MMR, varicella, hepatitis B, influenza, dan DPT sangat dianjurkan sebelum menikah.

Meskipun jadwal vaksinasi bisa berbeda-beda untuk setiap individu, penting untuk berkonsultasi dengan dokter guna mendapatkan rekomendasi yang tepat. Dengan melakukan vaksinasi, kita telah mengambil langkah proaktif menuju keluarga yang sehat dan bahagia.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI