Suara.com - Ketika membicarakan perubahan iklim, industri farmasi mungkin bukan sektor yang langsung terlintas. Padahal, sektor kesehatan secara global menyumbang sekitar 5 persen emisi gas rumah kaca. Jejak tersebut muncul sepanjang siklus hidup produk farmasi, mulai dari manufaktur, distribusi dan penggunaan hingga pembuangan.
Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), emisi sektor kesehatan meningkat 77 persenantara 1995 dan 2019. Dalam periode yang sama, emisi yang berkaitan dengan konsumsi global juga meningkat sekitar 49 persen.
Kondisi ini mendorong WHO menyusun kerangka kerja yang ditujukan bagi regulator obat dan produk kesehatan untuk membantu menekan emisi industri farmasi, tanpa mengorbankan inovasi, ketahanan pasokan, maupun akses pasien terhadap obat.
Kerangka kerja tersebut menempatkan regulator sebagai salah satu aktor penting dalam mendorong perubahan industri farmasi menuju praktik yang lebih berkelanjutan.
Direktur Departemen Regulasi dan Prakualifikasi WHO, Dr. Rogério Gaspar, mengatakan dekarbonisasi industri farmasi bukan lagi sekadar persoalan kemungkinan, tetapi bagaimana perubahan tersebut dapat dilakukan dengan cepat dan adil.
“Pertanyaannya bukan lagi apakah dekarbonisasi industri farmasi itu mungkin. Tantangan sebenarnya adalah seberapa cepat dan adil kita dapat mewujudkannya,” kata Rogério, dikutip dari Sustainability Magazine, Rabu (12/8).
Menurut dia, perangkat regulasi yang telah tersedia dapat dimanfaatkan untuk menciptakan lingkungan yang mendorong inovasi sekaligus memperkuat keberlanjutan sistem farmasi.
Tiga pilar perubahan
Kerangka kerja WHO tersebut dibangun di atas tiga pilar yang ditujukan untuk membantu regulator memasukkan pertimbangan lingkungan ke dalam proses pengawasan produk farmasi.
Pertama, meningkatkan literasi iklim regulator. WHO mendorong agar aspek keberlanjutan dimasukkan ke dalam program pelatihan regulasi yang sudah ada. Dengan pengetahuan tersebut, regulator diharapkan dapat lebih memahami sumber emisi terbesar dalam siklus hidup produk farmasi dan rantai pasoknya.
Pendekatan ini penting karena regulator tidak hanya berperan memastikan obat aman, bermutu dan efektif. Mereka juga dapat memengaruhi bagaimana industri mengembangkan dan memproduksi produk tersebut.
Kedua, menyelaraskan pengukuran dan pelaporan emisi. Perbedaan metode pengukuran emisi dapat menyulitkan perbandingan kinerja lingkungan antarprodusen maupun negara.
Karena itu, WHO mendorong penggunaan standar data bersama, pemetaan sumber emisi terbesar, serta mekanisme pelaporan emisi secara sukarela. Penyelarasan tersebut diharapkan dapat menciptakan aturan yang lebih konsisten sekaligus mengurangi beban administratif bagi industri dan regulator.
Ketiga, memanfaatkan jalur regulasi untuk mendorong inovasi. Regulator didorong membuka ruang dialog lebih awal dengan produsen yang mengembangkan teknologi atau produk dengan dampak lingkungan lebih rendah.
Dengan pendekatan tersebut, mekanisme regulasi yang sudah ada dapat digunakan untuk mendukung teknologi berkelanjutan tanpa mengurangi pengawasan terhadap standar kualitas, keamanan dan efektivitas obat.
Ketika regulasi bertemu teknologi digital
Salah satu contoh yang disebut WHO berasal dari Indonesia.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan uji coba informasi produk elektronik pada periode 2023–2025. Dalam skema tersebut, informasi yang sebelumnya dicetak pada kemasan atau lembar kertas dapat diakses secara digital melalui kode QR.
Perubahan ini berpotensi mengurangi kebutuhan kertas, pencetakan dan distribusi informasi produk.
Pada saat yang sama, konsumen dapat memperoleh informasi obat secara lebih mudah melalui perangkat digital.
Contoh tersebut menunjukkan bahwa perubahan dalam sistem regulasi tidak selalu harus menghasilkan aturan baru yang kompleks. Penyesuaian terhadap cara informasi disampaikan juga dapat memberikan manfaat lingkungan sekaligus meningkatkan akses terhadap informasi produk.
Jangan sampai dekarbonisasi mengurangi akses obat
Namun, upaya mengurangi emisi industri farmasi memiliki tantangan yang lebih kompleks dibandingkan sekadar menurunkan jejak karbon.
Obat merupakan bagian penting dari sistem kesehatan. Karena itu, perubahan menuju produksi yang lebih ramah lingkungan tidak boleh membuat harga obat semakin sulit dijangkau atau mengganggu ketersediaannya.
WHO menekankan bahwa transisi menuju nol emisi bersih perlu mempertimbangkan keterjangkauan obat, ketahanan rantai pasok dan pemerataan akses.
Hal ini menjadi semakin penting bagi negara berpenghasilan rendah dan menengah. Persyaratan keberlanjutan yang semakin ketat tidak seharusnya justru menjadi hambatan bagi produsen dari negara-negara tersebut untuk masuk dan bertahan di pasar.
Direktur Jenderal Badan Obat-obatan Afrika, Dr. Delese Mimi Darko, melihat regulator sebagai pihak yang ikut merancang sistem tempat industri berkembang.
“Dengan menanamkan keberlanjutan ke dalam kerangka kerja peraturan kita, kita dapat mendukung inovasi, memperkuat manufaktur lokal, dan membangun sistem kesehatan yang lebih tangguh,” ujarnya.
Dekarbonisasi membutuhkan kerja lintas negara
Kerangka kerja WHO menunjukkan bahwa pengurangan emisi industri farmasi tidak hanya bergantung pada keputusan perusahaan untuk mengubah proses produksinya.
Regulator juga memiliki ruang untuk memengaruhi arah inovasi melalui standar, pengawasan, mekanisme pelaporan dan dialog dengan industri.
Namun, perubahan tersebut membutuhkan dukungan yang lebih luas, termasuk peningkatan kapasitas, transfer teknologi, pembiayaan berkelanjutan dan kerja sama internasional.
Dengan pendekatan tersebut, keberlanjutan tidak ditempatkan sebagai tambahan di luar sistem regulasi farmasi, tetapi menjadi bagian dari cara industri mengembangkan, memproduksi dan mendistribusikan obat.
Pada akhirnya, tantangannya bukan hanya membuat industri farmasi menghasilkan lebih sedikit emisi. Transisi tersebut juga harus memastikan bahwa obat yang lebih ramah lingkungan tetap aman, efektif, terjangkau dan tersedia bagi mereka yang membutuhkannya.