- Plasma darah manusia dapat diolah melalui proses fraksionasi khusus untuk menghasilkan Produk Obat Derivat Plasma.
- Produk turunan plasma tersebut sangat bermanfaat untuk menangani pasien hemofilia serta gangguan sistem kekebalan tubuh.
- Penyediaan Produk Obat Derivat Plasma menghadapi tantangan karena pasokannya sepenuhnya bergantung pada kontribusi pendonor.
Suara.com - Masyarakat umumnya mengenal donor darah sebagai cara membantu pasien yang membutuhkan transfusi. Namun, darah memiliki komponen lain yang manfaatnya belum banyak diketahui, yakni plasma.
Bagian darah berwarna kekuningan ini ternyata dapat diolah menjadi bahan baku obat untuk membantu menangani berbagai kondisi medis, termasuk hemofilia dan gangguan sistem kekebalan tubuh.
Plasma mencakup sekitar 55 persen dari total volume darah. Di dalamnya terkandung berbagai protein penting, seperti albumin, antibodi atau imunoglobulin, serta faktor pembekuan darah.
Protein-protein tersebut dapat dipisahkan melalui proses pengolahan khusus yang disebut fraksionasi untuk menghasilkan Produk Obat Derivat Plasma (PODP).
Dr. dr. Teguh Triyono, M.Kes., Sp.PK., Subsp. B.D.K.T. (K), Subsp. K.V. (K), pakar Bank Darah dan Kedokteran Transfusi, menjelaskan bahwa plasma tidak hanya digunakan dalam bentuk transfusi, tetapi juga dapat diolah menjadi produk terapi yang lebih spesifik sesuai kebutuhan pasien.
“Plasma merupakan komponen terbesar dalam darah, mencakup sekitar 55% dari volume darah. Di dalamnya terdapat berbagai protein penting, termasuk albumin, antibodi dan faktor pembekuan, yang dapat diolah menjadi Produk Obat Derivat Plasma (PODP),” ujarnya.
Beragam protein plasma, berbeda pula manfaatnya
Salah satu produk yang dihasilkan melalui fraksionasi plasma adalah albumin. Protein ini berperan menjaga keseimbangan cairan di dalam pembuluh darah.
Dalam kondisi tertentu, seperti hipoalbuminemia atau kadar albumin yang rendah, pemberian albumin dapat menjadi bagian dari penanganan medis sesuai kondisi pasien.
Produk lainnya adalah imunoglobulin, yang mengandung antibodi untuk membantu sistem kekebalan tubuh melawan infeksi. Terapi ini dapat dibutuhkan oleh pasien dengan imunodefisiensi primer, yaitu kondisi ketika sistem kekebalan tubuh mengalami gangguan.
Pada sebagian pasien, imunoglobulin perlu diberikan secara rutin untuk membantu mengurangi risiko infeksi berulang. Sementara itu, faktor pembekuan yang berasal dari plasma memiliki peran penting bagi pasien hemofilia.
Penyakit ini merupakan kelainan pembekuan darah yang menyebabkan perdarahan lebih sulit berhenti akibat kekurangan faktor pembekuan tertentu. Pada hemofilia A, pasien mengalami kekurangan faktor VIII, sedangkan hemofilia B berkaitan dengan kekurangan faktor IX.
Terapi penggantian faktor pembekuan dapat membantu mengendalikan atau mencegah perdarahan sesuai kebutuhan dan rencana pengobatan pasien.
Ketua Umum Perhimpunan Hematologi dan Transfusi Darah Indonesia (PHTDI) serta Perhimpunan Hematologi-Onkologi Medik Penyakit Dalam Indonesia (PERHOMPEDIN), Dr. dr. Tubagus Djumhana Atmakusuma, Sp.PD-KHOM, FINASIM, menegaskan bahwa PODP berperan penting dalam penanganan pasien dengan kelainan darah dan kondisi medis tertentu lainnya.
Menurutnya, sebagian pasien membutuhkan terapi dalam jangka panjang. Karena itu, ketersediaan obat yang memenuhi standar mutu dan keamanan perlu menjadi perhatian.