Hewan Ternak Terinfeksi PMK Masih Bisa Dikonsumsi, Ini 3 Bagian yang Dilarang

Indotnesia

Jum'at, 17 Juni 2022 | 16:57 WIB
Hewan Ternak Terinfeksi PMK Masih Bisa Dikonsumsi, Ini 3 Bagian yang Dilarang
Pixabay/Ralphs Fotos

Indotnesia - Belum lama ini marak kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak. Menjelang Hari Raya Idul Adha, pemerintah berusaha menekan penyebaran virus tersebut dengan berbagai cara agar tak semakin meluas.

Meski termasuk virus yang cepat menular, daging hewan ternak terinfeksi PMK masih dapat dikonsumsi. Hal tersebut dinyatakan langsung oleh Menteri Pertanian (Menpan) Syahrul Yasin Limpo pada Rabu (15/6/2022) saat jumpa pers di kantor Kementerian Pertanian Jakarta.

“Daging hewan yang terkena PMK, masih aman dikonsumsi oleh manusia asal diolah dengan prosedur tertentu,” kata Syahrul, dikutip dari Suara.com.

Menurut pernyataan Menpan Syahrul, bagian hewan ternak yang tidak boleh dikonsumsi apabila positif terinfeksi PMK yaitu bagian kaki, bagian mulut seperti bibir dan lidah, dan organ dalam atau jeroan.

Selain itu, pada bagian daging lainnya dan susu hewan ternak masih aman untuk dikonsumsi selama dimasak dengan benar. 

Dilansir dari akun resmi Instagram @kementerianpertanian, pengelolaan daging segar dan jeroan pada hewan ternak agar aman demi mencegah penyebaran virus PMK dapat dilakukan dengan sejumlah pedoman berikut:

1. Rebus daging selama 30 menit di air mendidih sebelum diolah.

2. Jika daging tidak langsung dimasak atau akan disimpan di freezer maka daging bersama kemasan disimpan terlebih dahulu pada suhu dingin, minimal 24 jam baru dimasukkan ke freezer.

3. Jika jeroan masih dalam keadaan mentah, rebus dalam air mendidih selama 30 menit sebelum disimpan ataupun diolah.

4. Rendam bekas kemasan daging dengan detergen atau pemutih pakaian atau cuka dapur untuk mencegah pencemaran virus ke lingkungan.

Meski tidak membahayakan manusia, daging dan susu hewan ternak terinfeksi PMK harus dimasak dengan benar. Dilansir dari Suara.com, tips penanganan produk hewan untuk industri adalah sebagai berikut:

1. Daging, pengalengan dilakukan dengan pemanasan hingga suhu internal minimal 70 derajat celcius selama 30 menit dan keringkan setelah penggaraman.

2. Susu, panaskan hingga suhu 132 derajat celcius minimal 1 detik (Ultra High Temperature atau UHT). Jika pH susu <70, panaskan minimal 72 derajat selama 15 detik (High Temperature Short Time atau HTST), sedangkan pH susu >70, proses HTST dilakukan dua kali.

3. Kulit, lakukan penggaraman yang mengandung Natrium Karbonat (Na2C03) 2% selama 28 hari.

4. Bulu babi (untuk kuas), rebus minimal 1 jam atau rendam minimal 24 jam dalam larutan formaldehida 1%.

Diketahui penyakit PMK menyerang hewan berkuku belah, diantaranya sapi, kerbau, babi, domba, dan kambing. Wabah virus yang menyebar ke sejumlah ternak di beberapa daerah, membuat pemerintah gencar melakukan pengawasan terutama menjelang Hari Raya Idul Adha.

Salah satu pengawasan yang dilakukan untuk menekan penyebaran penyakit PMK pada hewan ternak yaitu mengerahkan tim medis dan paramedis di wilayah wabah penyakit. 

Tujuannya, tim medis dapat melakukan pendampingan pada peternak dan masyarakat untuk mengendalikan wabah dan pencegahan agar penyebaran tidak meluas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Skuad Terbaik Persija Pilihan Shin Tae-yong Diketahui Saat Uji Coba Kontra Chiangrai United

Skuad Terbaik Persija Pilihan Shin Tae-yong Diketahui Saat Uji Coba Kontra Chiangrai United

Bola | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:37 WIB

Lelah Fisik dan Mental, STY Kasih Porsi Latihan Khusus 6 Pemain Timnas Indonesia di Persija

Lelah Fisik dan Mental, STY Kasih Porsi Latihan Khusus 6 Pemain Timnas Indonesia di Persija

Bola | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 20:42 WIB

Data Sering Nyangkut, DPRD DKI Minta Mekanisme Sanggah Manual untuk Desil Warga

Data Sering Nyangkut, DPRD DKI Minta Mekanisme Sanggah Manual untuk Desil Warga

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 15:40 WIB

Persija Jakarta Uji Kekuatan 2 Tim Thailand, Bukan Lawan Sembarangan

Persija Jakarta Uji Kekuatan 2 Tim Thailand, Bukan Lawan Sembarangan

Bola | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:37 WIB

21 Kantong Parkir Disiapkan, Tarif Rp8 Transportasi Umum Jakarta di Hari Kemerdekaan

21 Kantong Parkir Disiapkan, Tarif Rp8 Transportasi Umum Jakarta di Hari Kemerdekaan

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 19:28 WIB

Daftar Pengalihan Arus Jalan Protokol Jakarta Saat Perayaan HUT RI ke-81

Daftar Pengalihan Arus Jalan Protokol Jakarta Saat Perayaan HUT RI ke-81

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 18:43 WIB

DJ Wanita Diduga Dilecehkan dan Dianiaya di Jaksel, Polisi Naikkan Kasus ke Penyidikan

DJ Wanita Diduga Dilecehkan dan Dianiaya di Jaksel, Polisi Naikkan Kasus ke Penyidikan

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 16:18 WIB

Mobil di Jakpus Diduga Kena Flare Pesawat Tempur, TNI AU Telusuri

Mobil di Jakpus Diduga Kena Flare Pesawat Tempur, TNI AU Telusuri

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 16:09 WIB

JAKI Kini Kebal Tipu Muslihat AI, Foto Palsu Manipulasi Laporan Otomatis Tertolak

JAKI Kini Kebal Tipu Muslihat AI, Foto Palsu Manipulasi Laporan Otomatis Tertolak

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 15:53 WIB

Keceriaan HUT RI di Balik Jeruji Lapas Cipinang: Lomba Makan Kerupuk hingga Tahan Tawa

Keceriaan HUT RI di Balik Jeruji Lapas Cipinang: Lomba Makan Kerupuk hingga Tahan Tawa

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 15:28 WIB

Terkini

Parigi Moutong Diguncang Gempa M 6,2 Tengah Malam, BMKG Minta Warga Waspada

Parigi Moutong Diguncang Gempa M 6,2 Tengah Malam, BMKG Minta Warga Waspada

News | Minggu, 16 Agustus 2026 | 02:04 WIB

Pengibaran Bendera Bulan Bintang Picu Bentrok di Masjid Raya Baiturrahman

Pengibaran Bendera Bulan Bintang Picu Bentrok di Masjid Raya Baiturrahman

Sumut | Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:59 WIB

Air Laut Surut Lalu Masuk Permukiman, Warga Pasimarannu Panik Mengungsi Mandiri

Air Laut Surut Lalu Masuk Permukiman, Warga Pasimarannu Panik Mengungsi Mandiri

Sulsel | Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:54 WIB

Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan

Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:20 WIB

Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas

Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas

Bisnis | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Gempa NTT, Selly Gantina Minta Pemerintah Segera Tembus Daerah Berdampak

Gempa NTT, Selly Gantina Minta Pemerintah Segera Tembus Daerah Berdampak

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:15 WIB

PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi

PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi

Sumsel | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Spot 17-an Kekinian di Blok M: Dari Secret Gig sampai Tantangan Senyum!

Spot 17-an Kekinian di Blok M: Dari Secret Gig sampai Tantangan Senyum!

Lifestyle | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:07 WIB

Beras Fortifikasi Jadi Pelarian Produsen Akibat Melonjaknya Harga Gabah

Beras Fortifikasi Jadi Pelarian Produsen Akibat Melonjaknya Harga Gabah

Bisnis | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Hendardi Singgung Manuver Hukum Eks Jampidsus, Dinilai Kelabui Publik Soal Substansi Perkara

Hendardi Singgung Manuver Hukum Eks Jampidsus, Dinilai Kelabui Publik Soal Substansi Perkara

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:59 WIB

×