Indotnesia - Belum lama ini marak kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak. Menjelang Hari Raya Idul Adha, pemerintah berusaha menekan penyebaran virus tersebut dengan berbagai cara agar tak semakin meluas.
Meski termasuk virus yang cepat menular, daging hewan ternak terinfeksi PMK masih dapat dikonsumsi. Hal tersebut dinyatakan langsung oleh Menteri Pertanian (Menpan) Syahrul Yasin Limpo pada Rabu (15/6/2022) saat jumpa pers di kantor Kementerian Pertanian Jakarta.
“Daging hewan yang terkena PMK, masih aman dikonsumsi oleh manusia asal diolah dengan prosedur tertentu,” kata Syahrul, dikutip dari Suara.com.
Menurut pernyataan Menpan Syahrul, bagian hewan ternak yang tidak boleh dikonsumsi apabila positif terinfeksi PMK yaitu bagian kaki, bagian mulut seperti bibir dan lidah, dan organ dalam atau jeroan.
Selain itu, pada bagian daging lainnya dan susu hewan ternak masih aman untuk dikonsumsi selama dimasak dengan benar.
Dilansir dari akun resmi Instagram @kementerianpertanian, pengelolaan daging segar dan jeroan pada hewan ternak agar aman demi mencegah penyebaran virus PMK dapat dilakukan dengan sejumlah pedoman berikut:
1. Rebus daging selama 30 menit di air mendidih sebelum diolah.
2. Jika daging tidak langsung dimasak atau akan disimpan di freezer maka daging bersama kemasan disimpan terlebih dahulu pada suhu dingin, minimal 24 jam baru dimasukkan ke freezer.
3. Jika jeroan masih dalam keadaan mentah, rebus dalam air mendidih selama 30 menit sebelum disimpan ataupun diolah.
4. Rendam bekas kemasan daging dengan detergen atau pemutih pakaian atau cuka dapur untuk mencegah pencemaran virus ke lingkungan.
Meski tidak membahayakan manusia, daging dan susu hewan ternak terinfeksi PMK harus dimasak dengan benar. Dilansir dari Suara.com, tips penanganan produk hewan untuk industri adalah sebagai berikut:
1. Daging, pengalengan dilakukan dengan pemanasan hingga suhu internal minimal 70 derajat celcius selama 30 menit dan keringkan setelah penggaraman.
2. Susu, panaskan hingga suhu 132 derajat celcius minimal 1 detik (Ultra High Temperature atau UHT). Jika pH susu <70, panaskan minimal 72 derajat selama 15 detik (High Temperature Short Time atau HTST), sedangkan pH susu >70, proses HTST dilakukan dua kali.
3. Kulit, lakukan penggaraman yang mengandung Natrium Karbonat (Na2C03) 2% selama 28 hari.
4. Bulu babi (untuk kuas), rebus minimal 1 jam atau rendam minimal 24 jam dalam larutan formaldehida 1%.