Kasus Suap Mantan Wali Kota Yogyakarta: KPK Periksa 4 Orang sebagai Saksi

Indotnesia | Suara.com

Selasa, 12 Juli 2022 | 14:41 WIB
Kasus Suap Mantan Wali Kota Yogyakarta: KPK Periksa 4 Orang sebagai Saksi
ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/rwa

Indotnesia - Penyidikan terhadap kasus dugaan suap pengurusan perizinan bangunan di wilayah Pemerintah Kota Yogyakarta yang menyeret mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti sebagai tersangka terus berlanjut.

Kini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil empat saksi dalam kasus tersebut untuk dimintai keterangan.

"Hari ini, empat saksi diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, terkait dengan penyidikan kasus tindak pidana korupsi suap pengurusan perizinan di wilayah Pemerintah Kota Yogyakarta, untuk tersangka HS dan kawan-kawan," kata Pelaksana Tugas (Plt.) Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa (12/7/2022) dikutip dari Suara.com.

Saksi yang dimaksud, yaitu staf akunting PT. Summarecon Property Development Amita Kusumawaty, staf keuangan PT. Summarecon Marcella Devita, staf akunting PT. Summarecon Agung Yudith, dan karyawan PT. Grahacipta Hadiprana Firdause Santiaji.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan tiga tersangka penerima suap, yakni mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Yogyakarta Nurwidhihartana dan sekretaris pribadi sekaligus ajudan Triyanto Budi Yuwono.

Sedangkan tersangka pemberi suap adalah Vice President Real Estate PT. Summarecon Tbk Oon Nusihono.

Dilansir dari Suara.com, kasus korupsi yang menyeret Haryadi Suyuti bermula dari permohonan izin mendirikan bangunan (IMB) dengan mengatasnamakan PT. JOP sebagai anak perusahaan PT. Summarecon Tbk untuk pembangunan apartemen Royal Kedhaton di kawasan Malioboro.

Lewat kerjasama itu, KPK menduga ada sejumlah kesepakatan antara pihak PT. Summarecon dan Haryadi dalam melancarkan pembangunan apartemen yang masuk ke dalam cagar budaya di Pemerintah Kota Yogyakarta.

Selama proses penerbitan IMB, KPK memperkirakan ada penyerahan uang secara bertahap dengan nilai minimal sekitar Rp50 juta yang kemudian dibagi ke tersangka lainnya.

Selanjutnya, setelah IMB pembangunan apartemen Royal Kedhaton terbit pada 2022, pihak PT. Summarecon datang ke Yogyakarta dan menyerahkan uang sekitar 27.258 dolar Amerika Serikat yang dikemas dalam goodie bag lewat sekretaris sekaligus ajudan Haryadi.

Diketahui, Haryadi telah ditangkap oleh KPK pada Kamis (2/6/2022) dalam operasi tangkap tangan (OTT) dan lembaga anti korupsi itu langsung melakukan penyegelan ruang dinas eks Wali Kota Jogja tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Ungkap Fakta Baru Korupsi Perkara Izin Summarecon Agung di Yogyakarta

KPK Ungkap Fakta Baru Korupsi Perkara Izin Summarecon Agung di Yogyakarta

Bisnis | Selasa, 12 Juli 2022 | 14:07 WIB

Terkini

Heboh Pengunjung Tewas Jatuh dari Lantai 4 Plaza Medan Fair, Diduga Bunuh Diri

Heboh Pengunjung Tewas Jatuh dari Lantai 4 Plaza Medan Fair, Diduga Bunuh Diri

Sumut | Senin, 23 Maret 2026 | 01:24 WIB

'Maaf, Nggak Open House', Benarkah Gen Z Kini Pilih Privasi Saat Lebaran?

'Maaf, Nggak Open House', Benarkah Gen Z Kini Pilih Privasi Saat Lebaran?

Jakarta | Minggu, 22 Maret 2026 | 23:52 WIB

THR Tak Lagi Pakai Amplop, Transfer Digital Kini Geser Tradisi Lebaran?

THR Tak Lagi Pakai Amplop, Transfer Digital Kini Geser Tradisi Lebaran?

Jakarta | Minggu, 22 Maret 2026 | 23:38 WIB

Rekor 29 Kali One Way di Jalur Bandung-Garut! Strategi Polisi Urai Macet Mudik 2026

Rekor 29 Kali One Way di Jalur Bandung-Garut! Strategi Polisi Urai Macet Mudik 2026

Jabar | Minggu, 22 Maret 2026 | 23:30 WIB

Kumpul Keluarga Inti Kini Jadi Pilihan, Tradisi Lebaran Ramai-Ramai Mulai Ditinggalkan?

Kumpul Keluarga Inti Kini Jadi Pilihan, Tradisi Lebaran Ramai-Ramai Mulai Ditinggalkan?

Lampung | Minggu, 22 Maret 2026 | 23:25 WIB

Lelah Arus Mudik? Ini 5 Destinasi Alam di Bogor untuk Self-Healing Bareng Keluarga

Lelah Arus Mudik? Ini 5 Destinasi Alam di Bogor untuk Self-Healing Bareng Keluarga

Bogor | Minggu, 22 Maret 2026 | 23:21 WIB

Misteri Terkuak di Cipayung! 7 Fakta Kunci Kasus Pembunuhan Wanita DA yang Ditemukan Tewas Terkunci

Misteri Terkuak di Cipayung! 7 Fakta Kunci Kasus Pembunuhan Wanita DA yang Ditemukan Tewas Terkunci

Banten | Minggu, 22 Maret 2026 | 23:07 WIB

Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil

Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 23:05 WIB

Hari Fitri, Uang Baru Berpindah Tangan, Berbagi Tetap Hidup, Meski Keadaan Tak Selalu Ringan

Hari Fitri, Uang Baru Berpindah Tangan, Berbagi Tetap Hidup, Meski Keadaan Tak Selalu Ringan

Sumsel | Minggu, 22 Maret 2026 | 23:02 WIB

Waspada Macet Total! Senin Besok Diprediksi Puncak Arus Balik di Jalur Puncak-Cianjur

Waspada Macet Total! Senin Besok Diprediksi Puncak Arus Balik di Jalur Puncak-Cianjur

Bogor | Minggu, 22 Maret 2026 | 22:43 WIB