Memahami NIB bagi Pelaku UMKM, Langkah Awal Mengembangkan Usaha

Indotnesia

Kamis, 14 Juli 2022 | 12:33 WIB
Memahami NIB bagi Pelaku UMKM, Langkah Awal Mengembangkan Usaha
YouTube/ Sekretariat Kabinet

Indotnesia - Presiden Jokowi membagikan Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) Perseorangan di Gedung Nanggala Komplek Kopassus Cijantung, Jakarta Timur, pada Rabu (13/7/2022).

Saat acara tersebut, orang nomor satu di Indonesia itu juga sempat menceritakan pengalamannya ketika mengawali bisnis usahanya yang terkendala, tidak bisa mengakses permodalan lewat bank karena tidak memiliki izin usaha atau Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) yang kini disebut NIB.

"Awal-awal dulu saya berusaha, kesulitan terbesar yang saya alami adalah tidak memiliki izin usaha. Itu tahun 1988, 1989, tidak memiliki izin usaha, sehingga saya tidak bisa akses ke perbankan," kata Jokowi, dikutip dari Suara.com.

Oleh karena itu, Jokowi mengajak para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) untuk mengurus NIB sebagai langkah awal dalam mengembangkan usaha. 

“Ini adalah kunci pertama kita dalam berusaha, izin harus. Karena kita memiliki 65,4 juta UMKM, sekali lagi, 65,4 juta UMKM, ini data per 2021 dan kontribusi terhadap perekonomian kita, PDB kita, sangat besar sekali, 61 persen,” ungkap Jokowi, dikutip dari laman resmi Sekretariat Kabinet.

Apa itu NIB?

Nomor Induk Berusaha atau NIB adalah identitas bagi pelaku UMKM berbentuk legalitas usaha yang terdiri dari 13 digit angka yang juga merekam tanda tangan elektronik sekaligus dilengkapi dengan pengaman.

Masa berlaku NIB disesuaikan dengan selama para pelaku usaha menjalankan usahanya.

Dilansir dari laman resmi Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), pelaku usaha yang memiliki NIB dapat mengajukan Izin Usaha dan Izin Komersial atau Operasional sesuai bidang usaha masing-masing.

baca juga

Selain itu, identitas legalitas usaha ini juga dapat digunakan sebagai Angka Pengenal Importir (API), Tanda Daftar Perusahaan (TDP), dan hak akses kepabeanan.

Pelaku UMKM yang memiliki NIB otomatis akan terdaftar pula sebagai peserta jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan.

Untuk mendapatkan NIB dapat dilakukan melalui aplikasi OSS (Online Single Submission), ditujukan untuk semua perusahaan yang akan mengajukan izin usaha di Indonesia, baik itu perorangan maupun badan usaha, UMKM atau non UMKM dan dapat diurus kapan saja, dimana saja, dan tanpa biaya.

Data yang dibutuhkan sebelum mendaftar NIB bagi pelaku usaha perseorangan berdasarkan Peraturan BKPM Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman dan Tata Cara Pelayanan Berbasis Risiko, yaitu:

- Nama & Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Alamat Tinggal

- Bidang Usaha

- Lokasi Penanaman Modal

- Besaran Rencana Penanaman Modal

- Rencana Penggunaan Tenaga Kerja

- Nomor Kotak Usaha

- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Pelaku Usaha Perseorangan

- Rencana Permintaan Fasilitas Fiskal, Kepabeanan dan/atau fasilitas lainnya

Sedangkan bagi pelaku usaha non-perorangan, diminta untuk memberikan data berikut:

- Nama badan usaha

- Jenis bidang usaha

- Status penanaman modal

- Nomor akta pendirian atau nomor pendaftaran beserta pengesahannya

- Alamat korespondensi

- Besaran Rencana Penanaman Modal

- Data pengurus dan pemegang saham

- Negara Asal Penanaman Modal (jika terdapat modal asing)

- Maksud dan tujuan badan usaha

- Alamat email badan usaha

- NPWP badan usaha

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kawasan SCBD, Jadi Distrik Bisnis hingga Tempat Nongkrong Populer Remaja Citayam

Kawasan SCBD, Jadi Distrik Bisnis hingga Tempat Nongkrong Populer Remaja Citayam

Indotnesia | Kamis, 14 Juli 2022 | 11:16 WIB

Terkini

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Bogor | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:37 WIB

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Jabar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:35 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:27 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Riau | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:47 WIB

×