Mengenal PayPal, PSE yang Diblokir Kominfo Hingga Tuai Kritik Publik

Indotnesia

Senin, 01 Agustus 2022 | 12:41 WIB
Mengenal PayPal, PSE yang Diblokir Kominfo Hingga Tuai Kritik Publik
Ilustrasi seorang membuka platform PayPal. (Pixabay/ Copyrightfreepicture)

Indotnesia - Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) memblokir beberapa Penyelenggara Situs Elektronik (PSE) yang tidak mendaftarkan akunnya pada tenggat waktu yang ditentukan, salah satunya PayPal.

Pemblokiran PayPal bersamaan dengan Steam dan Epic Games menuai banyak kritikan dari publik. 

Alasannya, sejumlah pekerja melakukan transaksi gaji dan menyimpan uang pada situs itu. Bahkan, dari keputusannya itu publik mengecam Kominfo dengan tagar #BlokirKominfo yang kini menjadi topik teratas di Twitter.

Terkait hal itu, apa itu PayPal yang membuat publik ramai mengkritik Kominfo?

Mengenal PayPal

PayPal adalah platform digital yang menyediakan layanan transaksi atau pembayaran secara online. Perusahaan ini berpusat di California, Amerika Serikat yang didirikan pada tahun 1998.

Ada lebih dari 400 juta pengguna aktif dari 200 negara dan bisa menggunakan mata uang dari berbagai negara. Selain itu, PayPal juga berintegrasi dengan ribuan pasar daring di berbagai platform.

Banyak freelancer yang menggunakan PayPal sebagai media dan menjalankan bisnis maupun transaksi  terutama yang berbisnis dengan pihak luar negeri. Tak hanya itu, platform digital ini juga dapat bekerja layaknya rekening bank bahkan dianggap lebih mudah dan praktis.

Dikutip dari Suara.com, pengguna PayPal dapat memasukkan uang atau menabung di rekening dan juga bebas untuk mengirim ke pengguna lain. Aplikasi ini juga bisa melakukan pembayaran belanja di pasar digital yang berada di luar negeri dengan klik tombol.

baca juga

Layanan transaksi ini dapat digunakan dengan langsung mendaftarkan diri ke situs PayPal yang tersedia. Bagi pengguna yang tidak memiliki rekening bank atau atau kartu kredit tetap bisa membuat rekening PayPal dan melakukan transaksi.

Atas dasar itulah banyak masyarakat Indonesia yang menggunakan platform digital tersebut. Untuk saat ini, Kominfo telah membuka sementara situs PayPal bagi pengguna yang ingin memindahkan uangnya sampai tenggat 5 Agustus 2022.

“Saya harapkan masyarakat benar-benar memanfaatkan waktu yang kami berikan, dari Pemerintah, 5 hari kerja, untuk melakukan migrasi,” jelas Dirjen Semuel melalui siaran press di laman resmi Kominfo.

Sementara, Kominfo menginformasikan ada 7 PSE yang diputus akses yaitu Paypal, Steam, Dota, CS Go, Yahoo, Origin.com dan epicGames. Sampai saat ini, Kementerian Kominfo masih melakukan berbagai upaya untuk dapat menghubungi para pihak PSE tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Blokir Steam Hingga PayPal, Kominfo Bakal Digugat Gamers dan Konten Kreator?

Blokir Steam Hingga PayPal, Kominfo Bakal Digugat Gamers dan Konten Kreator?

Tekno | Minggu, 31 Juli 2022 | 21:30 WIB

Terkini

Off The Record: Ria SW Ungkap Sisi Lain di Balik Layar Konten Food Vlogger

Off The Record: Ria SW Ungkap Sisi Lain di Balik Layar Konten Food Vlogger

Your Say | Sabtu, 04 Juli 2026 | 19:00 WIB

Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari

Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 19:00 WIB

Ketika Oknum TNI dan Polri Kompak Selundupkan 5 Kg Sabu di Pelabuhan Bakauheni

Ketika Oknum TNI dan Polri Kompak Selundupkan 5 Kg Sabu di Pelabuhan Bakauheni

Lampung | Sabtu, 04 Juli 2026 | 18:59 WIB

5 Liquid Concealer Glycerin yang Bikin Mata Panda Kamu Hilang Seketika

5 Liquid Concealer Glycerin yang Bikin Mata Panda Kamu Hilang Seketika

Your Say | Sabtu, 04 Juli 2026 | 18:50 WIB

Dihabisi Kekasih: Fakta Di Balik Kematian Tragis Gadis 19 Tahun di Lumajang

Dihabisi Kekasih: Fakta Di Balik Kematian Tragis Gadis 19 Tahun di Lumajang

Jatim | Sabtu, 04 Juli 2026 | 18:49 WIB

OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi

OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 18:39 WIB

Pernah Jadi MUA hingga Live Streamer, Aris Priadi Kini Bersinar sebagai Wak Bordir

Pernah Jadi MUA hingga Live Streamer, Aris Priadi Kini Bersinar sebagai Wak Bordir

Lifestyle | Sabtu, 04 Juli 2026 | 18:33 WIB

Masuki Pekan Kedua, I Will Find You Betah Puncaki Top 10 Global Netflix

Masuki Pekan Kedua, I Will Find You Betah Puncaki Top 10 Global Netflix

Your Say | Sabtu, 04 Juli 2026 | 18:15 WIB

BULOG Tindak Lanjuti Laporan Warga di Karawang, Perkuat Pengendalian Hama Gudang

BULOG Tindak Lanjuti Laporan Warga di Karawang, Perkuat Pengendalian Hama Gudang

Bisnis | Sabtu, 04 Juli 2026 | 18:12 WIB

Ulasan Dua Nafas: Kisah Haru Hubungan Nenek dan Cucu yang Menguras Air Mata

Ulasan Dua Nafas: Kisah Haru Hubungan Nenek dan Cucu yang Menguras Air Mata

Your Say | Sabtu, 04 Juli 2026 | 18:00 WIB

×