Jabatan Berakhir, Sultan Hamengku Buwono X Kembali Dilantik Jadi Gubernur DIY

Indotnesia

Senin, 10 Oktober 2022 | 10:29 WIB
Jabatan Berakhir, Sultan Hamengku Buwono X Kembali Dilantik Jadi Gubernur DIY
Sri Sultan HB X dan Pakualam X dilantik kembali sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DIY. (YouTube/ Humas Jogja)

Indotnesia - Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Pakualam X kembali dilantik sebagai Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Wakil Gubernur DIY untuk periode masa jabatan 2022-2027 pada Senin (10/10/2022).

Pelantikan tersebut secara resmi dilakukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta Pusat  dan disiarkan langsung di kanal YouTube Sekretariat Presiden serta Humas Jogja.

Adapun Menteri yang turut hadir dalam pelantikan tersebut diantaranya adalah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

Acara kenegaraan tersebut dimulai dengan prosesi kirab dari Istana Merdeka menuju Istana Negara yang dilakukan oleh Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Pakualam X bersama Presiden Jokowi beserta Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

Dalam pelantikan, Presiden Jokowi secara langsung memimpin pembacaan sumpah yang kemudian diikuti oleh Calon Gubernur DIY dan Wakil Gubernur DIY secara bergantian.

“Demi Allah saya bersumpah, akan memenuhi kewajiban saya sebagai Gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa dan bangsa,” ucap Jokowi diikuti pejabat yang dilantik.

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY melalui Rapat Paripurna Istimewa yang digelar pada Agustus lalu telah resmi menetapkan Sri Sultan HB X dan Pakualam X sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DIY.

Penetapan tersebut didasarkan pada ketentuan dalam Undang-undang Keistimewaan DIY Nomor 13 Tahun 2012, mengatur tentang jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY yang dilakukan dengan penetapan bukan pemilihan.

Sejak diberlakukannya Undang-undang Keistimewaan itu, Sri Sultan HB X dan Pakualam X hingga kini tercatat telah tiga kali melakukan prosesi pengukuhan penetapannya sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DIY.

baca juga

Diketahui, masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY periode 2017-2022 telah habis tepat pada 10 Oktober 2022 bertepatan dengan dikukuhkannya kembali Sri Sultan HB X dan Paku Alam X sebagai pemimpin Kota Pelajar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Asal Usul Yogyakarta hingga Kini Dikenal sebagai Daerah Istimewa

Asal Usul Yogyakarta hingga Kini Dikenal sebagai Daerah Istimewa

Indotnesia | Jum'at, 07 Oktober 2022 | 10:03 WIB

Kraton Yogyakarta Gelar Hajad Dalem Sekaten 2022 Selama Satu Minggu, Apa Itu?

Kraton Yogyakarta Gelar Hajad Dalem Sekaten 2022 Selama Satu Minggu, Apa Itu?

Indotnesia | Minggu, 02 Oktober 2022 | 17:25 WIB

Sultan DIY Nonaktifkan 4 Pendidik SMAN 1 Banguntapan terkait Kasus Pemaksaan Jilbab

Sultan DIY Nonaktifkan 4 Pendidik SMAN 1 Banguntapan terkait Kasus Pemaksaan Jilbab

Indotnesia | Jum'at, 05 Agustus 2022 | 10:57 WIB

Terkini

'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup

'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:35 WIB

8 Rekomendasi Laptp Murah RAM Besar di Bawah Rp 10 Juta, Cocok untuk Pelajar dan Mahasiswa

8 Rekomendasi Laptp Murah RAM Besar di Bawah Rp 10 Juta, Cocok untuk Pelajar dan Mahasiswa

Tekno | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:35 WIB

Aljazair Angkat Koper, Jaouen Hadjam Singgung Tekanan di Piala Dunia 2026

Aljazair Angkat Koper, Jaouen Hadjam Singgung Tekanan di Piala Dunia 2026

Your Say | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:35 WIB

Kemendag Beberkan Penyelamat Neraca Dagang RI Masih Surplus Secara Kumulatif

Kemendag Beberkan Penyelamat Neraca Dagang RI Masih Surplus Secara Kumulatif

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:32 WIB

Warga Tangsel Menjerit! Proyek Galian di Pondok Aren Mangkrak Seminggu, Puing Tutup Akses Jalan

Warga Tangsel Menjerit! Proyek Galian di Pondok Aren Mangkrak Seminggu, Puing Tutup Akses Jalan

Banten | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:30 WIB

Usung Genre Romance, Drama Jepang Baru Chae Jong Hyeop Tayang Akhir Juli

Usung Genre Romance, Drama Jepang Baru Chae Jong Hyeop Tayang Akhir Juli

Your Say | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:30 WIB

Bersinar di Persija, Fajar Fathurrahman Juga Sandang Gelar Sarjana dan Raih Penghargaan Kampus

Bersinar di Persija, Fajar Fathurrahman Juga Sandang Gelar Sarjana dan Raih Penghargaan Kampus

Bola | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:29 WIB

INDEF: Aturan Kemasan Polos Rokok Berpotensi Hilangkan 52,8 Ribu Lapangan Kerja

INDEF: Aturan Kemasan Polos Rokok Berpotensi Hilangkan 52,8 Ribu Lapangan Kerja

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:25 WIB

Prediksi Kolombia vs Ghana: Adu Taktik dan Lini Siapa yang Lolos 16 Besar?

Prediksi Kolombia vs Ghana: Adu Taktik dan Lini Siapa yang Lolos 16 Besar?

Your Say | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:15 WIB

Purbaya Sentil Kementerian-Lembaga Hobi Minta Tambah Anggaran, Kini Bakal Diperketat

Purbaya Sentil Kementerian-Lembaga Hobi Minta Tambah Anggaran, Kini Bakal Diperketat

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:14 WIB

×