Indotnesia - Siaran TV di Jogja akan segera beralih dari analog ke digital. Hal itu diungkap oleh Kepala Seksi pengelolaan Informasi Dinas Komunikasi, Informasi, dan Persandian Frans Indarto.
“Berdasarkan hasil rapat koordinasi persiapan analog 'switch off' hari ini diputuskan bahwa siaran TV analog dihentikan mulai Sabtu (3/12) pukul 00.01 WIB,” katanya seperti dikutip dari Antara.
Menurut Indarto, jadwal ini mundur dari yang semula direncanakan pemberhentian siaran TV analog di Pulau Jawa selesai pada 25 November 2022. Hal itu lantaran belum meratanya pendistribusian set top box (STB) sehingga membuat jadwal diundur hingga 2 Desember 2022.
Artinya, hingga hari ini, Jumat (2/12/2022) warga DIY masih bisa menikmati siaran TV analog hingga pukul 24.00 WIB.
Pemberhentian siaran itu dilakukan hingga proses pemasangan STB untuk keluarga sasaran mencapai 95 persen. Hingga 14 November 2022, sebanyak 3.070 keluarga di Yogyakarta telah menerima bantuan STB sebagai penerima prioritas dari total 3.325 keluarga yang terdaftar.
Padahal, sebelumnya pemerintah Jogja mengajukan bantuan STB untuk 5.914 keluarga. Akan tetapi, karena keterbatasan peralatan maka jumlah tersebut berkurang menjadi 3.325 keluarga.
“Karena keterbatasan peralatan maka dilakukan pembagian kategori, ada warga yang masuk sebagai prioritas penerima,” kata Edy Sugiharto, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Komunikasi, Informasi, dan Persandian Kota Yogyakarta.
Katanya, pemberlakuan kategori penerima prioritas itu tak hanya dilakukan di Kota Yogyakarta, tetapi di semua kabupaten di Jogja. Karena itu, dia berharap warga Jogja untuk bersiap dan segera menyesuaikan dengan peraturan yang berlaku terkait siaran televisi.
Selain itu, perlu diketahui peralihan siaran TV analog ke digital pada 3 Desember 2022 besok bukan hanya dilakukan di Yogyakarta saja, melainkan juga berlaku di Wilayah Jawa Tengah dan Jawa Barat.
Baca Juga: Gandeng Artis Korea Park Soe Joon, Film The Marvels Bakal Tayang Tahun Depan