Warga Jogja Bersiap! Siaran TV Analog di DIY Akan Dimatikan Nanti Malam

Indotnesia

Jum'at, 02 Desember 2022 | 19:43 WIB
Warga Jogja Bersiap! Siaran TV Analog di DIY Akan Dimatikan Nanti Malam
Warga menonton siaran TV digital. (Suara.com/Ummi Hadyah Saleh)

Indotnesia - Siaran TV di Jogja akan segera beralih dari analog ke digital. Hal itu diungkap oleh Kepala Seksi pengelolaan Informasi Dinas Komunikasi, Informasi, dan Persandian Frans Indarto.

“Berdasarkan hasil rapat koordinasi persiapan analog 'switch off' hari ini diputuskan bahwa siaran TV analog dihentikan mulai Sabtu (3/12) pukul 00.01 WIB,” katanya seperti dikutip dari Antara.

Menurut Indarto, jadwal ini mundur dari yang semula direncanakan pemberhentian siaran TV analog di Pulau Jawa selesai pada 25 November 2022. Hal itu lantaran belum meratanya pendistribusian set top box (STB) sehingga membuat jadwal diundur hingga 2 Desember 2022.

Artinya, hingga hari ini, Jumat (2/12/2022) warga DIY masih bisa menikmati siaran TV analog hingga pukul 24.00 WIB. 

Pemberhentian siaran itu dilakukan hingga proses pemasangan STB untuk keluarga sasaran mencapai 95 persen. Hingga 14 November 2022, sebanyak 3.070 keluarga di Yogyakarta telah menerima bantuan STB sebagai penerima prioritas dari total 3.325 keluarga yang terdaftar.

Padahal, sebelumnya pemerintah Jogja mengajukan bantuan STB untuk 5.914 keluarga. Akan tetapi, karena keterbatasan peralatan maka jumlah tersebut berkurang menjadi 3.325 keluarga.

“Karena keterbatasan peralatan maka dilakukan pembagian kategori, ada warga yang masuk sebagai prioritas penerima,” kata Edy Sugiharto, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Komunikasi, Informasi, dan Persandian Kota Yogyakarta.

Katanya, pemberlakuan kategori penerima prioritas itu tak hanya dilakukan di Kota Yogyakarta, tetapi di semua kabupaten di Jogja. Karena itu, dia berharap warga Jogja untuk bersiap dan segera menyesuaikan dengan peraturan yang berlaku terkait siaran televisi.

Selain itu, perlu diketahui peralihan siaran TV analog ke digital pada 3 Desember 2022 besok bukan hanya dilakukan di Yogyakarta saja, melainkan juga berlaku di Wilayah Jawa Tengah dan Jawa Barat.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Cara Cek Terima Set Top Box TV Digital untuk warga Bandung dan Yogyakarta

Cara Cek Terima Set Top Box TV Digital untuk warga Bandung dan Yogyakarta

Tekno | Jum'at, 02 Desember 2022 | 18:42 WIB

Bagaimana Cara Nonton TV Digital di Android? Begini Cara Nontonya, Ga Perlu Antena dan STB

Bagaimana Cara Nonton TV Digital di Android? Begini Cara Nontonya, Ga Perlu Antena dan STB

Your Say | Jum'at, 02 Desember 2022 | 19:10 WIB

Bagaimana Cara Nonton TV Digital di HP? Instal Aplikasi ini, Tonton Acara TV Mudah Dimana Saja

Bagaimana Cara Nonton TV Digital di HP? Instal Aplikasi ini, Tonton Acara TV Mudah Dimana Saja

Your Say | Jum'at, 02 Desember 2022 | 15:13 WIB

Terkini

Bawa Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, BRI Fasilitasi UMKM di GMBPF 2026

Bawa Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, BRI Fasilitasi UMKM di GMBPF 2026

Bri | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:59 WIB

5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran

5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran

Sumsel | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo

Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo

Bri | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:41 WIB

Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan

Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:40 WIB

Perempuan Belanda Ini Kritik Pedas Pemain Keturunan Indonesia, Ada Apa?

Perempuan Belanda Ini Kritik Pedas Pemain Keturunan Indonesia, Ada Apa?

Bola | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:40 WIB

Dari Paskibraka hingga Penerjun, Prabowo Jamu Petugas Upacara HUT RI di Hambalang

Dari Paskibraka hingga Penerjun, Prabowo Jamu Petugas Upacara HUT RI di Hambalang

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:39 WIB

PHR Zona 4 Perkuat Budaya HSSE, Keselamatan Kerja Jadi Prioritas Operasi Hulu Migas

PHR Zona 4 Perkuat Budaya HSSE, Keselamatan Kerja Jadi Prioritas Operasi Hulu Migas

Sumsel | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:38 WIB

Bukan Klaim! KPK Punya Bukti Kerugian Negara Rp622 Miliar di Kasus Korupsi Kuota Haji

Bukan Klaim! KPK Punya Bukti Kerugian Negara Rp622 Miliar di Kasus Korupsi Kuota Haji

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:25 WIB

Tak Hanya Muara Enim! KPK Temukan Pola Lobi BPK Demi WTP di PALI dan Empat Lawang

Tak Hanya Muara Enim! KPK Temukan Pola Lobi BPK Demi WTP di PALI dan Empat Lawang

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:12 WIB

Kuota Internet Tak Lagi Hangus, Siapa yang Harus Menanggung Beban Biaya dan Kapasitas Jaringan?

Kuota Internet Tak Lagi Hangus, Siapa yang Harus Menanggung Beban Biaya dan Kapasitas Jaringan?

Video | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:00 WIB

×