Indotnesia - Pemerintah telah mematikan siaran TV analog pada beberapa wilayah di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Yogyakarta.
Hal itu membuat masyarakat berbondong-bondong berburu perangkat Set Top Box (STB) agar tetap bisa menikmati hiburan di televisi. Akan tetapi, banyaknya permintaan membuat harga STB mahal dan langka serta membuat warga mengeluh #hiburanrakyathilang.
“Kasian orang-orang bingung harus beli STB padahal STB mahal. Bukan biaya yang murah buat rakyat kecil, hiburan rakyat hilang,” cuit salah seorang warganet Twitter.
“STB mahal benar-benar mempersulit rakyat kecil.” tulis lainnya.
“TV analog mati, STB langka, harganya naik.”
“Ketika tiba TV analog mati, seketika STB jadi barang langka.”
Harga STB di e-commerce berkisar Rp200 ribu hingga Rp300 ribuan. Meski begitu, masyarakat membutuhkan perangkat tersebut agar tetap bisa menonton siaran di TV.
Namun, sebelum membeli perangkat STB ada hal-hal yang harus diperhatikan agar tidak semakin merugi. Pasalnya, tidak semua perangkat cocok untuk menangkap sinyal tv digital di beberapa wilayah di Indonesia, sehingga harus berstandar DVB-T2.
"DVB-T2 logo yang menunjukan penggunaan standar siaran TV digital yang diterapkan di Indonesia," informasi resmi Kominfo seperti dikutip dari Suara.com.
Baca Juga: Gandeng Artis Korea Park Soe Joon, Film The Marvels Bakal Tayang Tahun Depan
Karena itu, berikut cara pilih STB TV Digital sesuai arahan Kominfo.
1. Pastikan STB yang dibeli sudah memiliki sertifikat Kominfo.
3. Terdapat fitur atau tulisan ‘DVB-T2’.
4. Terdapat hologram bertuliskan ‘Siap Digital’.
5. Terdapat gambar Modi atau maskot siaran TV digital dari Kominfo.
6. Terdapat barcode.