Indotnesia - Minuman kekinian asal China, Mixue sedang menjadi obrolan hangat di media sosial. Berhasil membuka banyak gerai di Indonesia, Mixue selalu ramai pembeli.
Namun, belum lama ini beredar kabar kalau Mixue Indonesia belum mengantongi sertifikat halal dan belum lulus sertifikasi Badan Pengelola Obat dan Makanan (BPOM).
Lantas, benarkah es krimrim Mixue belum bersertifikat halal?
Menanggapi informasi yang simpang-siur yang muncul di publik, pihak manajemen Mixue Indonesia pun memberikan mengkonfirmasi melalui Instagram resmi @mixueindonesia.
Dalam surat keterangan yang diunggah, manajemen membenarkan terkait informasi yang mengatakan kalau produknya belum mengantongi sertifikat halal serta lulus Badan POM.
“Saat ini memang benar Mixue belum memiliki sertifikat halal,” seperti dikutip dalam keterangan klarifikasi yang diunggah.
Meski belum mengantongi sertifikat halal, pihak Mixue menjelaskan bukan berarti produk yang dijualnya haram alias tidak halal.
Pihak Mixue juga mengungkapkan kalau sudah mengurus sertifikat halal sejak tahun 2021, tetapi prosesnya masih belum rampung hingga saat ini. Mereka juga menjelaskan mengapa prosesnya begitu lama.
1. 90 persen bahan baku Mixue diimpor dari Negeri Tiongkok
Baca Juga: Sinopsis Film 20th Century Girl yang Mengusung Tema Kisah Cinta Anak 90-an
2. Sumber bahan baku tidak seluruhnya terpusat di satu kota
3. Pandemi Covid-19 dan lockdown
Selain itu, manajemen Mixue juga menjawab rumor terkait pertanyaan yang beredar soal penggunaan bahan baku yang tidak halal.
“Sementara pertanyaan ‘apakah produk Mixue menggunakan alkohol, Rum, atau mengandung Babi?’ Jawabannya adalah tidak menggunakan.” seperti dikutip dari keterangan klarifikasi.
Meski begitu, pihak Mixue juga mengatakan hal itu tidak dapat menjadi landasan klaim bahwa Mixue halal.
Sebaliknya, mereka turut melampirkan bukti kepengurusan sertifikat halal Mixue sebagai komitmen manajemen Mixue Indonesia.