Indotnesia - YouTuber belakangan menjadi profesi yang banyak digandrungi. Pasalnya, pekerjaan itu bisa dilakukan oleh siapa saja dan dapat menghasilkan uang dengan jumlah fantastis.
YouTube merupakan situs web berbagi video. Orang yang membuat konten dan mengunggahnya di YouTube disebut YouTuber atau vlogger.
Untuk mendapatkan penghasilan dari konten-konten yang diunggah, para pengguna perlu memenuhi sejumlah persyaratan dari Google yang tidak mudah.
Nantinya, pengguna yang telah memenuhi syarat akan bergabung sebagai YouTube Partner Program (YPP) dan monetisasi atau pencairan dana.
Melansir Instagram @indozontech, sebelumnya konten kreator baru bisa bergabung dengan YPP setelah memiliki 1000 pengikut atau subscriber. Akan tetapi, sekarang YouTube mengubah kebijakannya, yaitu cukup dengan 500 pengikut.
Tak hanya itu, persyaratan waktu tonton setahun juga berubah. Sebelumnya harus memenuhi 4000 jam penayangan, sekarang hanya 3000 jam saja.
Selain itu para konten kreator juga diperbolehkan mengunggah minimal 3 video dalam 3 bulan terakhir untuk mengklaim monetisasi dan iklan.
Dengan kebijakan baru ini, diharapkan para konten kreator bisa memaksimalkan peluang agar bisa menjadi sumber penghasilan.
Selain itu perubahan persyaratan juga bertujuan agar YouTube tidak kalah dari platform pesaingnya seperti TikTok yang saat ini juga membuka peluang monetisasi yang lebih luas.
Baca Juga: Yura Yunita Nyanyikan Ulang Lagu 'Lihatlah Lebih Dekat', Rasanya Kok Beda