Bupati Meranti, Muhammad Adil menjadi sorotan masyarakat karena pernyataannya menyebut pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebagai iblis atau setan. Pernyataan itu dipicu karena Kemenkeu dianggap mengeksploitasi minyak di daerah Meranti dengan DBH (Dana Bagi Hasil) minyak yang minim.
Tak banyak referensi yang menuliskan sosok Muhammad Adil tersebut. Namun, ia merupakan politikus asal Riau dari PKB. Pria kelahiran 18 April 1972 ini memulai karir politiknya dengan menjabat Anggota DPRD Provinsi Riau dua periode yaitu tahun 2014-2018 dan 2019-2020.
Muhammad Adil menjabat sebagai Bupati Kepulauan Meranti periode 2021-2024. Pria kelahiran 18 April 1972 ini merupakan politikus asal Riau dari PKB.
Adil dikenal sebagai sosok yang suka berorganisasi. Ia pernah menduduki Ketua Umum FORKI (Federasi Olahraga Karate-Do Indonesia) Kabupaten Kepulauan Meranti periode 2010-2014. Tahun 2015- 2019, Adil juga mengampu kursi Penasihat FORKI Kabupaten Kepulauan Meranti. Tahun 2018-2022, ia menjabat Ketua Dewan Penasihat Ikatan Sarjana NU Kabupaten Kepulauan Meranti.
Untuk pendidikan, Muhammad Adil lulus sarjana hukum pada tahun 2007 dan magister manajemen tahun 2022 di Universitas Lancang Kuning, Pekanbaru, Riau.
Menang Pilkada 2021 dengan 38,34 Suara
Muhammad Adil berpasangan dengan AKBP (Purn) Asmar maju dalam pilkada Kepulauan Meranti. Pasangan ini memenangkan Pilkada dengan perolehan suara 38,34 persen dari total suara.
Ia dan pasangannya berhasil mengungguli dua lawan politiknya kala itu. Pasangan ini mengantongi nomor urut 01 dalam pilkada Kepulauan Meranti.
Memiliki 74 Bidang Tanah
Adil diketahui memiliki 74 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di beberapa tempat. Mayoritas bidang tanah dan bangunan yang dimilikinya terletak di Kab/Kota Kepulauan Meranti.
Tanahnya juga terletak di Kab/Kota Bengkalis, Kab/Kota Kampar, dan Kab/Kota Pekanbaru.
Memiliki Kekayaan Rp4,78 Miliar
Kekayaan itu diketahui berdasarkan data dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik KPK. Laporan kekayaan ini diserahkan pada bulan Maret 2022.
Dari laporan tersebut, sebagian besar harta miliknya terdiri atas tanah dan bangunan. Sedangkan, untuk seluruh tanah dan bangunan ditaksir mencapai Rp4,36 miliar.
Adil Dianggap Akan Makar
Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni meminta persoalan yang diperdebatkan diselesaikan melalui adu data secara transparan. Menurutnya, dugaan ketidakadilan DBH (Dana Bagi Hasil) minyak yang dipersoalkan diselesaikan secara lebih sistematis dan beradab.
Sahroni menilai "ancaman" dari Bupati Meranti dapat berpotensi untuk dikategorikan sebagai makar jika tidak dipertanggungjawabkan.
"Ucapan bapak yang menghina kementerian dan 'ancaman' menggabungkan diri ke negeri sebelah sudah sangat keterlaluan dan provokatif. Hati-hati ini sudah bisa berpotensi masuk kategori makar," tegas Sahroni.
Stafsus Menkeu Yustinus Prabowo Sebut Adil Ngawur
Yustinus menilai ucapan Adil ngawur dan menyesatkan dalam rapat koordinasi Pengelolaan Pendapatan Belanja Daerah se-Indonesia di Pekanbaru beberapa waktu lalu. Menurutnya, Kemenkeu sudah menghitung dan menggunakan data resmi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk menenentukan dana bagi hasil, bahkan sesuai dengan Undang-undang yang berlaku.
Ia menjelaskan alokasi transfer ke daerah dan dana desa oleh Kemenkeu sepanjang 2022. Yaitu, transfer sebesar Rp872 miliar ke APBD Kabupaten Meranti. Dana itu sebesar 75 persen dari atau 4 kali lipat dari PAD Meranti sebesar Rp 222 miliar.
Selain DBH, daerah penghasil migas menerima dana alokasi umum (DAU), dana alokasi khusus (DAK), dan dana insentif daerah (DID) serta dana desa dengan alokasi TKD rata-rata mencapai 20 persen dari TKD nasional. Di sisi lain, menurut dia, daerah penghasil migas masih memperoleh pendanaan dari PAD.
“Kasihan publik dikecoh dengan sikap seolah heroik untuk rakyat. Faktanya ini manipulatif. Justru pusat terus bekerja dalam bingkai konstitusi dan NKRI,” kata Prastowo.
Kontributor: Ismoyo Sedjati