Suara Joglo - Hotman Paris didapuk menjadi kuasa hukum Venna Melinda dalam menyelesaikan perkara KDRT yang kini tengah menjerat rumah tangganya dengan Ferry Irawan.
Pengacara kondang itu lantas membeberkan penyebab KDRT yang dialami oleh Venna Melinda. Hotman Paris mengatakan bahwa kejadian serupa bukan baru pertama kali dialami oleh ibu dua anak itu.
Menurut cerita Hotman, Venna Melinda mengatakan bahwa dirinya selalu memperoleh kekerasan dari sang suami setiap kali hendak berhubungan badan.
“Kata Venna itu selalu ada masalah setiap minta gini, deng-deng,” ujar Hotman Paris sembari memberikan tanda, dikutip dari unggahan TikTok @Fito, Kamis (12/1/2023).
Lebih lanjut, Hotman Paris mengungkapkan bahwa peristiwa yang dialami Venna beberapa waktu lalu itu bermula ketika sang suami meminta berhubungan badan.
“Jadi, perselisihan mereka itu bermula dari karena Venna Melinda itu capek. Ya, kan. Dan ya biasalah, seorang suami kan berhak juga minta gini (berhubungan). Ternyata ya, begitu,” ungkap Hotman.
Kuasa hukum Venna Melinda itu kemudian menjelaskan bahwa rumah tangga Venna Melinda dan Ferry Irawan sudah tidak lagi bahagia selama beberapa bulan terakhir. Sebab, Venna sendiri kerap merasa tertekan.
Mengenai hal itu pula, Hotman Paris lantas menyebutkan bahwa pasal yang menuntut perkara ini berubah menjadi pasal 44 ayat 1, yaitu KDRT Berat yang bisa ditahan dan juga KDRT yang mengakibatkan psikis.
“Hari ini Venna Melinda diperiksa oleh dokter psikiater, besok saya akan mendampingi dia untuk BAP tambahan, karena disamping darah yang keluar dari hidungnya, juga ada retak di tulang rusuk,” ujar Hotman.
Baca Juga: Tak Kuat Lihat Venna Melinda Sedih, Verrell Bramasta Merasa Gagal Menjadi Anak