Syarat Lengkap Bayar Pajak STNK di Surabaya, Catat Ya!

Suara Joglo

Sabtu, 14 Januari 2023 | 19:55 WIB
Syarat Lengkap Bayar Pajak STNK di Surabaya, Catat Ya!
Ilustrasi Pajak STNK ((Pixabay))


• Motor yang masih proses kredit/cicilan wajib menyertakan sebuah surat pengantar dari leasing/perusahaan pembiayaan lengkap dengan fotokopi BPKB-nya. 


• Tunggu hingga nama Anda dipanggil. Petugas loket kemudian akan memanggil apabila ada kekurangan berkas. Jika berkas audah lengkap, maka petugas loket akan memanggil lalu menyerahkan lembar pajak yang harus dibayarkan pengguna. 

• Bayar pajak motor sesuai dengan tarif yang telah ditentukan. 

• Jika terjadi keterlambatan pembayaran pajak motor, maka Anda harus membayar dendanya terlebih dahulu. 

• Setelah semua selesai, simpanlah bukti pembayaran untuk selanjutnya ditunjukkan saat mengambil STNK

• Ambilah STNK yang sudah dibubuhi cap sebagai bukti pengesahan dari pajak tahunan. 

Cara Bayar Pajak STNK di Surabaya Secara Online 


Saat ini Anda dapat membayar pajak kendaraan bermotor Anda secara online tanpa harus mendatangi gerai samsat. Melalui cara ini, para pemilik kendaraan dapat mengakses dan memanfaatkan aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL). 


Untuk dapat membayarkan pajak secara online, para pemilik kendaraan wajib melakukan registrasi online terlebih dahulu sebagai proses verifikasi data. Berikut ini cara registrasi online. 

baca juga


• Unduh dan instal aplikasi SIGNAL di HP Anda. 


• Masukkan data-data pribadi seperti NIK, Nama sesuai e-KTP, alamat email, dan nomor handphone. 


• Buat kata sandi akun Anda. 


• Masukkan foto KTP.


• Lakukan swafoto untuk masuk proses verifikasi biometric wajah.  


• Masukkan OTP yang telah dikirimkan lewat SMS. 


• Tunggu hingga registrasi berhasil.  


• Terakhir, lakukan verifikasi ulang dengan klik link yang dikirimkan oleh SIGNAL ke email yang telah didaftarkan sebelumnya. 


Setelah registrasi berhasil, pemilik kendaraan harus menambahkan data kendaraan bermotor yang akan dibayarkan pajaknya. Nantinya, pemilik kendaraan diminta supaya melakukan pengesahan STNK lewat fitur “pendaftaran pengesahan STNK” pada pojok bawah aplikasi. 


Setelah serangkaian proses di atas selesai, maka Anda bisa melanjutkan untuk proses pembayaran pajak motor secara online berkut. 


• Pilihlah Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor yang akan dilakukan proses pengesahan.  


• Pada halaman akan muncul nominal pajak yang harus dibayar. 


• Klik tombol kirim dokumen TBPKP lalu masukkan alamat pengiriman.  


• Rekap biaya akan muncul pada layar telepon, kemudian klik menu lanjut.  


• Selanjutnya, akan muncul sebuah notifikasi cara pembayaran.  


• Pilih metode pembayaran yang Anda inginkan, kemudian kode bayar akan muncul.  


• Klik lanjut, langkah pembayaran akan ditampilkan sesuai dengan bank yang dipilih.  


• Pemilik kendaraan harus mengikuti arahan yang telah diberikan dan bayar pajak kendaraan sesuai nominal yang tertera. 


• Transaksi selesai. 


Demikian informasi mengenai cara bayar pajak STNK di Surabaya. Semoga bermanfaat bagi Anda yang ingin membayar pajak STNK di Kota Pahlawan ini.   

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Cara Bikin SIM A di Surabaya, Informasi Lengkap!

Cara Bikin SIM A di Surabaya, Informasi Lengkap!

Joglo | Sabtu, 14 Januari 2023 | 19:31 WIB

Cara Perpanjang SIM di Surabaya, Mudah Sekali!

Cara Perpanjang SIM di Surabaya, Mudah Sekali!

Joglo | Jum'at, 13 Januari 2023 | 23:07 WIB

Cara Bikin SIM A di Malang, Gak Pake Ribet!

Cara Bikin SIM A di Malang, Gak Pake Ribet!

Joglo | Jum'at, 13 Januari 2023 | 22:32 WIB

Terkini

Siap-siap! KPK akan Lelang Barang Mewah Eks Wamenaker Noel, Ada Ducati Hingga Mobil BAIC

Siap-siap! KPK akan Lelang Barang Mewah Eks Wamenaker Noel, Ada Ducati Hingga Mobil BAIC

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:36 WIB

DPR Usul Motor Listrik Korupsi BGN Dihibahkan ke Guru Honorer: Biar Jadi Gesture Positif

DPR Usul Motor Listrik Korupsi BGN Dihibahkan ke Guru Honorer: Biar Jadi Gesture Positif

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:34 WIB

Dorong Kolaborasi Hijau, Pegadaian Dukung Program 2.000 Pohon di Kaltim

Dorong Kolaborasi Hijau, Pegadaian Dukung Program 2.000 Pohon di Kaltim

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:32 WIB

Temuan SPPG Fiktif MBG di Hutan hingga Pemakaman, DPR Minta Usut Tuntas

Temuan SPPG Fiktif MBG di Hutan hingga Pemakaman, DPR Minta Usut Tuntas

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:31 WIB

4 Rekomendasi Sepatu Lari 910 Nineten untuk Daily Trainer: Nyaman, Responsif, Harga Ramah

4 Rekomendasi Sepatu Lari 910 Nineten untuk Daily Trainer: Nyaman, Responsif, Harga Ramah

Lifestyle | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:28 WIB

Dosen UGM Soroti Ketua BEM UBK Kena Suap: Cara Busuk Pertahankan Kekuasaan

Dosen UGM Soroti Ketua BEM UBK Kena Suap: Cara Busuk Pertahankan Kekuasaan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:27 WIB

Prediksi Skor Norwegia vs Prancis: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik

Prediksi Skor Norwegia vs Prancis: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik

Bola | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:25 WIB

Hong Kong Masuk 2 Besar Destinasi Ramah Muslim Terbaik untuk Negara Non-OIC

Hong Kong Masuk 2 Besar Destinasi Ramah Muslim Terbaik untuk Negara Non-OIC

Lifestyle | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:21 WIB

Novel Delicious Lips: Berawal dari Rasa Turun ke Hati

Novel Delicious Lips: Berawal dari Rasa Turun ke Hati

Your Say | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:20 WIB

Tren Baru Komunitas Otomotif Bukan Sekadar Nongkrong Mobil Kini Lirik Olahraga Terkini

Tren Baru Komunitas Otomotif Bukan Sekadar Nongkrong Mobil Kini Lirik Olahraga Terkini

Otomotif | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:19 WIB