Kiai Fahim Ditetapkan Tersangka Kasus Pencabulan, Janji Jalan Jongkok Telanjang Jakarta-Jember Ditagih

Suara Joglo | Suara.com

Minggu, 15 Januari 2023 | 17:02 WIB
Kiai Fahim Ditetapkan Tersangka Kasus Pencabulan, Janji Jalan Jongkok Telanjang Jakarta-Jember Ditagih
Sosok Kiai Fahim yang ditetapkan tersangka kasus pencabulan ([Suara.com])

Pengasuh Pondok Pesantren Al Djaliel 2 Muhammad Fahim Mawardi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan tindak pencabulan terhadap santriwatinya dan ustadzah.

Seperti diberitakan sebelumnya seorang Kiai di Jember dilaporkan oleh istrinya sendiri ke polisi. Kiai Fahim dituduh membawa masuk seorang ustadzah ke ruang khusus di lantai 2 pondok. 

Atas tuduhan pencabulan yang dilayangkan sang istri, sang Kiai menyampaikan kesiapannya untuk jalan jongkok dari Jember ke Jakarta sambil telanjang jika tuduhan HA tersebut benar.

"Kalau bukti-bukti itu ada di meja hijau di pengadilan, saya siap jalan jongkok dari Jember ke Jakarta. Kalau perlu saya jalan jongkok telanjang bulat, lagi. Saya serius bicara ini," kata Fahim.

Dalam prosesnya, berdasarkan keterangan sejumlah saksi, Polres Jember kemudian menetapkan Kiai Fahim sebagai tersangka. 

Perihal penetapan Kiai Fahim sebagai tersangka turut menjadi perhatian tokoh NU sekaligus akademisi Ayang Utriza Yakin. 

Melalui unggahan di akun Twitternya ia menagih janji dari Kiai Fahim yang sesumbar bakal jalan jongkok telanjang Jember-Jakarta bila terbukti melakukan pencabulan.

"Fahim Mawardi jadi tersangka pelaku pencabulan/pemerkosaan menurut Polres Jember. Tunaikan janji ya Mas Fahim: jalan jongkok telanjang Jember-Jakarta?," tulisnya.

Lebih lanjut ia meminta agar pelaku pencabulan diberikan dakwaan maksimal.

"@KejaksaanRI mohon dakwaan maksimal: kebiri dan penjara!" tambahnya.

Andy C. Putra, pengacara Kiai Fahim, sudah mengantongi surat penetapan tersangka. Sebelum ditetapkan sebagai tersangka ini, sejumlah saksi diperiksa di antaranya ibu dari Fahim, santriwati, kemudian istrinya atau bu nyai.

Andy mengatakan, meskipun ditetapkan sebagai tersangka, "klien saya tidak ditahan. Kami kooperatif selama ini. Alasannya apa ditahan. Alasan menjadi tersangka juga kami anggap tidak jelas," katanya, Minggu (15/1/2023).

Fahim dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual. “Merespons hal ini, saya akan berkoordinasi dengan kepolisian. Saya ingin tahu apa alasannya menjadikan klien saya ini menjadi tersangka,” kata Andy.

Andy menilai tidak ada saksi yang menyatakan adanya pencabulan tersebut. "Kebetulan saksi-saksi itu juga memberikan kuasa kepada kita," katanya.

"Mereka bercerita yang jadi pertanyaan adalah:biasanya untuk kasus pencabulan, pelapor adalah korban. Tapi korbannya siapa? Wong tidak ada yang merasa menjadi korban. Masa korban dicari-cari," ujarnya menambahkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Duhh! Kiai Jember Resmi Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan Sejumlah Santriwatinya

Duhh! Kiai Jember Resmi Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan Sejumlah Santriwatinya

| Minggu, 15 Januari 2023 | 14:12 WIB

Santriwati Diperkosa dalam Kamar Mandi Masjid di Deli Serdang, Pelaku Ditangkap

Santriwati Diperkosa dalam Kamar Mandi Masjid di Deli Serdang, Pelaku Ditangkap

Sumut | Minggu, 15 Januari 2023 | 11:20 WIB

Terkini

Benjamin Netanyahu Makin Tak Jelas, Israel Habis Digempur Iran Tanpa Ampun

Benjamin Netanyahu Makin Tak Jelas, Israel Habis Digempur Iran Tanpa Ampun

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 12:18 WIB

Huawei MatePad 11.5 (2025) dan MatePad SE 11: Tablet Modern untuk Produktivitas dan Hiburan

Huawei MatePad 11.5 (2025) dan MatePad SE 11: Tablet Modern untuk Produktivitas dan Hiburan

Your Say | Minggu, 29 Maret 2026 | 12:15 WIB

Viral di Bekasi, Dua Perempuan Kejar Pelaku Pelecehan Seksual hingga Diceburkan ke Got

Viral di Bekasi, Dua Perempuan Kejar Pelaku Pelecehan Seksual hingga Diceburkan ke Got

Entertainment | Minggu, 29 Maret 2026 | 12:10 WIB

3 Pemain Bulgaria yang Jadi Ancaman Timnas Indonesia di Final FIFA Series 2026

3 Pemain Bulgaria yang Jadi Ancaman Timnas Indonesia di Final FIFA Series 2026

Bola | Minggu, 29 Maret 2026 | 12:10 WIB

Penyebab Motor Tidak Bisa Distarter: Kenali Faktor Utama dan Cara Atasinya

Penyebab Motor Tidak Bisa Distarter: Kenali Faktor Utama dan Cara Atasinya

Otomotif | Minggu, 29 Maret 2026 | 12:10 WIB

Profil dan Daftar Pemegang Saham PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMN)

Profil dan Daftar Pemegang Saham PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMN)

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 11:59 WIB

Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap, Sepasang Kekasih di Asahan Mendekam di Penjara

Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap, Sepasang Kekasih di Asahan Mendekam di Penjara

Sumut | Minggu, 29 Maret 2026 | 11:57 WIB

5 Alat Masak Alternatif Pengganti Kompor Gas, Bisa Jadi Solusi Hemat Gas LPG

5 Alat Masak Alternatif Pengganti Kompor Gas, Bisa Jadi Solusi Hemat Gas LPG

Lifestyle | Minggu, 29 Maret 2026 | 11:56 WIB

Tak Perlu Branding Berlebihan, Kualitas Herdman Terbukti Lebih Baik Ketimbang Kluivert

Tak Perlu Branding Berlebihan, Kualitas Herdman Terbukti Lebih Baik Ketimbang Kluivert

Your Say | Minggu, 29 Maret 2026 | 11:50 WIB

Meninggal Dunia, Jenazah Mantan Menhan Juwono Sudarsono Disemayamkan di Kemenhan Hari Ini

Meninggal Dunia, Jenazah Mantan Menhan Juwono Sudarsono Disemayamkan di Kemenhan Hari Ini

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 11:49 WIB