Kiai Fahim Ditetapkan Tersangka Kasus Pencabulan, Janji Jalan Jongkok Telanjang Jakarta-Jember Ditagih

Suara Joglo

Minggu, 15 Januari 2023 | 17:02 WIB
Kiai Fahim Ditetapkan Tersangka Kasus Pencabulan, Janji Jalan Jongkok Telanjang Jakarta-Jember Ditagih
Sosok Kiai Fahim yang ditetapkan tersangka kasus pencabulan ([Suara.com])

Pengasuh Pondok Pesantren Al Djaliel 2 Muhammad Fahim Mawardi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan tindak pencabulan terhadap santriwatinya dan ustadzah.

Seperti diberitakan sebelumnya seorang Kiai di Jember dilaporkan oleh istrinya sendiri ke polisi. Kiai Fahim dituduh membawa masuk seorang ustadzah ke ruang khusus di lantai 2 pondok. 

Atas tuduhan pencabulan yang dilayangkan sang istri, sang Kiai menyampaikan kesiapannya untuk jalan jongkok dari Jember ke Jakarta sambil telanjang jika tuduhan HA tersebut benar.

"Kalau bukti-bukti itu ada di meja hijau di pengadilan, saya siap jalan jongkok dari Jember ke Jakarta. Kalau perlu saya jalan jongkok telanjang bulat, lagi. Saya serius bicara ini," kata Fahim.

Dalam prosesnya, berdasarkan keterangan sejumlah saksi, Polres Jember kemudian menetapkan Kiai Fahim sebagai tersangka. 

Perihal penetapan Kiai Fahim sebagai tersangka turut menjadi perhatian tokoh NU sekaligus akademisi Ayang Utriza Yakin. 

Melalui unggahan di akun Twitternya ia menagih janji dari Kiai Fahim yang sesumbar bakal jalan jongkok telanjang Jember-Jakarta bila terbukti melakukan pencabulan.

"Fahim Mawardi jadi tersangka pelaku pencabulan/pemerkosaan menurut Polres Jember. Tunaikan janji ya Mas Fahim: jalan jongkok telanjang Jember-Jakarta?," tulisnya.

Lebih lanjut ia meminta agar pelaku pencabulan diberikan dakwaan maksimal.

baca juga

"@KejaksaanRI mohon dakwaan maksimal: kebiri dan penjara!" tambahnya.

Andy C. Putra, pengacara Kiai Fahim, sudah mengantongi surat penetapan tersangka. Sebelum ditetapkan sebagai tersangka ini, sejumlah saksi diperiksa di antaranya ibu dari Fahim, santriwati, kemudian istrinya atau bu nyai.

Andy mengatakan, meskipun ditetapkan sebagai tersangka, "klien saya tidak ditahan. Kami kooperatif selama ini. Alasannya apa ditahan. Alasan menjadi tersangka juga kami anggap tidak jelas," katanya, Minggu (15/1/2023).

Fahim dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual. “Merespons hal ini, saya akan berkoordinasi dengan kepolisian. Saya ingin tahu apa alasannya menjadikan klien saya ini menjadi tersangka,” kata Andy.

Andy menilai tidak ada saksi yang menyatakan adanya pencabulan tersebut. "Kebetulan saksi-saksi itu juga memberikan kuasa kepada kita," katanya.

"Mereka bercerita yang jadi pertanyaan adalah:biasanya untuk kasus pencabulan, pelapor adalah korban. Tapi korbannya siapa? Wong tidak ada yang merasa menjadi korban. Masa korban dicari-cari," ujarnya menambahkan.

Ada empat orang santriwati dan seorang ustazah terkait kasus ini yang memberikan kuasa hukum kepada Andy. "Mereka menyatakan tidak ada yang dicabuli," kata Andy.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Duhh! Kiai Jember Resmi Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan Sejumlah Santriwatinya

Duhh! Kiai Jember Resmi Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan Sejumlah Santriwatinya

Joglo | Minggu, 15 Januari 2023 | 14:12 WIB

Santriwati Diperkosa dalam Kamar Mandi Masjid di Deli Serdang, Pelaku Ditangkap

Santriwati Diperkosa dalam Kamar Mandi Masjid di Deli Serdang, Pelaku Ditangkap

Sumut | Minggu, 15 Januari 2023 | 11:20 WIB

Terkini

Anak Berbakat Terancam Gagal Kuliah, 60.000 Calon Mahasiswa Jalur SNBP Mundur Massal?

Anak Berbakat Terancam Gagal Kuliah, 60.000 Calon Mahasiswa Jalur SNBP Mundur Massal?

Banten | Senin, 29 Juni 2026 | 18:26 WIB

Kasus Lagu 'Di Antara Kata' Memanas, Syahravi Balik Laporkan Fariz RM ke Polisi

Kasus Lagu 'Di Antara Kata' Memanas, Syahravi Balik Laporkan Fariz RM ke Polisi

News | Senin, 29 Juni 2026 | 18:26 WIB

Mendengar Langsung Tiongkok: Ungkap Keterbukaan, Tepis Stigma Dunia Barat

Mendengar Langsung Tiongkok: Ungkap Keterbukaan, Tepis Stigma Dunia Barat

Riau | Senin, 29 Juni 2026 | 18:25 WIB

Identik dengan Nobar, Piala Dunia 2026 Tak Nikmat Jika Ditonton Sendirian?

Identik dengan Nobar, Piala Dunia 2026 Tak Nikmat Jika Ditonton Sendirian?

Your Say | Senin, 29 Juni 2026 | 18:25 WIB

Putusan KPPU Denda 97 Pinjol Harus Batal, Dinilai Lampaui Kewenangan

Putusan KPPU Denda 97 Pinjol Harus Batal, Dinilai Lampaui Kewenangan

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 18:24 WIB

Bukan Lagi Kejadian Langka: Suhu 41,7C Lumpuhkan Eropa dan Renggut 1.300 Nyawa

Bukan Lagi Kejadian Langka: Suhu 41,7C Lumpuhkan Eropa dan Renggut 1.300 Nyawa

Your Say | Senin, 29 Juni 2026 | 18:21 WIB

Cara Bahlil Turunkan Harga LNG, Semua Pihak Dipaksa Efisiensi

Cara Bahlil Turunkan Harga LNG, Semua Pihak Dipaksa Efisiensi

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 18:21 WIB

Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga

Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga

Lifestyle | Senin, 29 Juni 2026 | 18:20 WIB

Kisah 11 Tahun TUKU, Gaet UMKM dan Petani Lokal hingga Hadapi Berbagai Tantangan

Kisah 11 Tahun TUKU, Gaet UMKM dan Petani Lokal hingga Hadapi Berbagai Tantangan

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 18:19 WIB

Momen Jokowi Dianugrahi Gelar Baginda Pemuka Bangsa oleh 5 Kerajaan Adat Lampung

Momen Jokowi Dianugrahi Gelar Baginda Pemuka Bangsa oleh 5 Kerajaan Adat Lampung

Video | Senin, 29 Juni 2026 | 18:17 WIB

×