Ferry Irawan Justru Mengaku Tenangkan Venna Melinda yang Mau Menyakiti Diri Sendiri di Hotel

Suara Joglo

Senin, 16 Januari 2023 | 11:59 WIB
Ferry Irawan Justru Mengaku Tenangkan Venna Melinda yang Mau Menyakiti Diri Sendiri di Hotel
Venna Melinda Ungkap Ferry Irawan Kerap Ngamuk Persoalan Ranjang ([Instagram/@ferryirawanreal])

Suara Joglo - Ferry Irawan, tersangka kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap Venna Melinda mendatangi Polda Jatim untuk menjalani pemeriksaan.

Kepada polisi, Ferry membantah dirinya melakukan KDRT terhadap Venna Melinda. Menurut Ferry, yang sebenarnya terjadi adalah dia dan istrinya terlibat cekcok pada 7 Januari 2023.

"Waktu itu, saya berniat menenangkan istri yang histeris. Istri saya berusaha menyakiti diri sendiri," katanya dikutip dari ANTARA, Senin (16/01/2022).

"Saya mengangkat dia ke kasur, dia menempelkan mukanya ke saya, kemudian muncul kata-kata yang sudah tak sepantasnya keluar dari mulut seorang istri. Saya rebahkan dia, pada saat itu saya dibilang mematahkan hidungnya," ujarnya menambahkan.

Ferry tiba di Mapolda Jawa Timur, Senin, pukul 10.15 WIB dengan mengenakan kemeja warna putih dan didampingi kuasa hukumnya, Jeffry Simatupang.

"Jadi kami akan membuktikan hari ini. Pak Ferry hadir di Polda Jatim untuk memenuhi panggilan kepolisian Polda Jatim. Sebagai warga negara yang baik, Pak Ferry hadir dan sudah mempersiapkan mental dengan baik," kata Kuasa Hukumnya Jeffry Simatupang.

Jeffry mengatakan pihaknya telah membawa sejumlah bukti untuk penyidikan terkait segala tuduhan dari Venna Melinda.

"Kami akan meluruskan semua berita yang sudah menjadi liar selama ini. Kita harus lihat kronologis secara utuh jangan ada yang dipotong sama sekali," ujarnya.

Sebelumnya, Venna Melinda melaporkan Ferry Irawan ke Mapolresta Kediri, Jawa Timur, atas dugaan tindak kekerasan di salah satu hotel di Kota Kediri. Kasus tersebut kemudian dilimpahkan oleh Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim.

baca juga

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) serta pengumpulan barang bukti, baik fisik maupun verbal, dari keterangan saksi; penyidik secara resmi menetapkan Ferry Irawan sebagai tersangka.

Ferry dijerat Pasal 44 dan Pasal 45 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. Pasal itu dijatuhkan karena ada kekerasan fisik dan psikis terhadap korban.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Cek Fakta: Verrell Bramasta Akhirnya Bertemu Ferry Irawan, Venna Melinda Kesakitan, Benarkah?

Cek Fakta: Verrell Bramasta Akhirnya Bertemu Ferry Irawan, Venna Melinda Kesakitan, Benarkah?

Entertainment | Senin, 16 Januari 2023 | 11:56 WIB

Venna Melinda Merasa Beruntung Masih Selamat Usai Jadi Korban KDRT Ferry Irawan

Venna Melinda Merasa Beruntung Masih Selamat Usai Jadi Korban KDRT Ferry Irawan

Entertainment | Senin, 16 Januari 2023 | 11:44 WIB

Minta Damai, Ferry Irawan Dicuekin Venna Melinda

Minta Damai, Ferry Irawan Dicuekin Venna Melinda

Entertainment | Senin, 16 Januari 2023 | 11:42 WIB

Sunan Kalijaga Harap Venna Melinda Belajar dari Lesti Kejora, Netizen Marah: Jangan Kayak Leslar!

Sunan Kalijaga Harap Venna Melinda Belajar dari Lesti Kejora, Netizen Marah: Jangan Kayak Leslar!

Your Say | Senin, 16 Januari 2023 | 11:35 WIB

Terkini

Bank Mandiri Salurkan KUR Rp17,77 Triliun hingga Mei 2026, Sektor Pertanian Jadi Penerima Terbesar

Bank Mandiri Salurkan KUR Rp17,77 Triliun hingga Mei 2026, Sektor Pertanian Jadi Penerima Terbesar

Bisnis | Selasa, 07 Juli 2026 | 07:15 WIB

Aroma Busuk di Balik Dapur MBG Pamekasan: Tercium Dugaan Skandal Suap

Aroma Busuk di Balik Dapur MBG Pamekasan: Tercium Dugaan Skandal Suap

Jatim | Selasa, 07 Juli 2026 | 07:12 WIB

5 Zodiak dengan Horoskop Terbaik 7 Juli 2026, Keberuntungan Berpihak pada Mereka

5 Zodiak dengan Horoskop Terbaik 7 Juli 2026, Keberuntungan Berpihak pada Mereka

Lifestyle | Selasa, 07 Juli 2026 | 07:11 WIB

Masa Sulit Berakhir, 5 Shio Ini Berpeluang Hoki 7 Juli 2026

Masa Sulit Berakhir, 5 Shio Ini Berpeluang Hoki 7 Juli 2026

Lifestyle | Selasa, 07 Juli 2026 | 07:10 WIB

3 Sabun Muka Rekomendasi Dokter Estetika yang Ampuh Jaga Skin Barrier

3 Sabun Muka Rekomendasi Dokter Estetika yang Ampuh Jaga Skin Barrier

Lifestyle | Selasa, 07 Juli 2026 | 07:05 WIB

Alasan Indonesia Tak Kirim Pejabat Tinggi ke Penghormatan Terakhir Ayatollah Khamenei

Alasan Indonesia Tak Kirim Pejabat Tinggi ke Penghormatan Terakhir Ayatollah Khamenei

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 07:05 WIB

Jude Bellingham Bawa Inggris Pulangkan Meksiko di 16 Besar Piala Dunia 2026

Jude Bellingham Bawa Inggris Pulangkan Meksiko di 16 Besar Piala Dunia 2026

Your Say | Selasa, 07 Juli 2026 | 07:01 WIB

Bogor Sulap Lahan Kosong 8 Km Jadi Kawasan Pertanian Terpadu

Bogor Sulap Lahan Kosong 8 Km Jadi Kawasan Pertanian Terpadu

Foto | Selasa, 07 Juli 2026 | 07:00 WIB

Usia 40 Tahun Pakai Sunscreen SPF Berapa? Ini 8 Rekomendasi Terbaiknya

Usia 40 Tahun Pakai Sunscreen SPF Berapa? Ini 8 Rekomendasi Terbaiknya

Lifestyle | Selasa, 07 Juli 2026 | 06:57 WIB

4 Shio Paling Hoki yang Diprediksi Cuan dan Sukses Besar pada 7 Juli 2026

4 Shio Paling Hoki yang Diprediksi Cuan dan Sukses Besar pada 7 Juli 2026

Lifestyle | Selasa, 07 Juli 2026 | 06:57 WIB

×