Kabar mengenai Anies Baswedan yang hutang Rp50 Milyar kepada Sandiaga Uno terkait Pilkada DKI Jakarta 2017 silam terus bergulir. Pria yang kini menjabat sebagai Menparekraf tersebut dikabarkan bakal melanjutkan kasus hutang itu ke ranah hukum.
Diketahui kabar soal Anies Baswedan berhutang ke Sandiaga Uno sebesar Rp50 Milyar untuk modal Pilkada DKI Jakarta mencuat saat Wakil Ketua Umum Partai Golkar Erwin Aksa diundang dalam bincang di channel YouTube Akbar Faizal Unsencored.
Ia kala itu menyebut ada perjanjian antara Anies Baswedan dengan Sandiaga Uno. Perjanjian itu terkait hutang piutang sebesar Rp50 Milyar untuk kebutuhan logistik Pilkada.
Belakangan, Sandiaga Uno dikabarkan bakal mengambil langkah hukum terkait hutang Rp50 Milyar yang urung dikembalikan oleh Anies Baswedan.
Hal itu seperti diinformasikan oleh channel YouTube Skema Politik dengan judul Makin Panas..!! Sandiaga Uno akan Bawa ke Ranah Hukum Kasus 50 Millyar.
Lalu benarkah informasi itu?
Penjelasan
Dalam video itu mulanya narator menjelaskan perihal kasus hutang piutang antara Anies Baswedan dengan Sandiaga Uno.
Kemudian ia membacakan soal pernyataan Sandiaga Uno menanggapi perihal hutang pituangnya yang dibongkar oleh politisi Partai Golkar.
Memasuki pertengahan, video tersebut menampilkan sejumlah potongan video dari pernyataan pengamat politik hingga debat di acara TV One.
Hingga akhir video tak ada satupun yang menjelaskan perihal sikap Sandiaga Uno yang akan membawa kasus hutang Rp50 Milyar itu ke ranah hukum.
Kesimpulan
Dari fakta di atas dapat disimpulkan bahwa antara judul dengan isi konten tidak ada kaitan sama sekali.
Konten tersebut tidak jelas dan disinformasi.