Dijatuhi Hukuman Ringan, Bagaimana Nasib Richard Eliezer di Polri?

Suara Joglo | Suara.com

Rabu, 15 Februari 2023 | 13:03 WIB
Dijatuhi Hukuman Ringan, Bagaimana Nasib Richard Eliezer di Polri?
rRichard Eliezer alias bBharada E (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Bharada Richard Eliezer atau Bharada E divonis hukuman ringan. Vonis jauh lebih ringan daripada tuntutan jaksa yakni hukuman penjara 1,6 tahun. 

Sidang vonis atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua itu digelar di PN Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023).

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer dengan hukuman 1 tahun enam bulan," ujar ketua majelis hakim PN Jakarta Selatan Wahyu Iman Santosa membacakan putusan sembari mengetuk palu sidang tiga kali.

Pembacaan vonis hakim itu langsung disambut teriakan para pengunjung di ruang sidang maupun di bagian luar.

Richard yang berdiri mendengarkan vonis hakim tampak menahan tangis haru ia langsung menutup wajah dengan kedua tangannya tanda syukur.

Di belakang kursi terdakwa Richard, tampak lima orang berseragam bertuliskan LPSK di bagian punggung tampak sigap menjaga Richard.

Setelah hakim membacakan vonis, Richard langsung dikawal ketat keluar ruang persidangan.

Dalam pertimbangan hakim, yang meringankan hukuman Richard adalah ia masih muda dan diharapkan ada waktu untuk memperbaiki diri.

Richard juga belum pernah dihukum, sopan di persidangan dan mau berkata jujur.

Status sebagai justice collaborator juga menjadi pertimbangan hakim. Sementara yang memberatkan salah satunya adalah eratnya hubungan Richard dengan Brigadir Yosua tidak serta merta membuat Richard mengubah tindakannya menembak Brigadir Yosua.

Diketahui, dalam tuntutannya jaksa sebelumnya meminta hakim menjatuhkan hukuman terhadap Richard Eliezer hukuman 8 tahun penjara. Tuntutan ini banyak dikritik beberapa pihak karena dianggap tidak mempertimbangkan status Richard sebagai justice collaborator.

Lalu apakah Richard Eliezer Dipecat Sebagai Polisi?

Mengutip dari hukumonline.com, Apabila putusan pidana terhadap oknum polisi tersebut telah berkekuatan hukum tetap, ia terancam diberhentikan tidak dengan hormat berdasarkan Pasal 12 ayat (1) huruf a PP No. 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (“PP 1/2003”):

"Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia diberhentikan tidak dengan hormat dari dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia apabila: dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap dan menurut pertimbangan pejabat yang berwenang tidak dapat dipertahankan untuk tetap berada dalam dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia."

Dengan demikian, walaupun si oknum polisi sudah dipidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, oknum polisi tersebut baru dapat diberhentikan dengan tidak hormat apabila menurut pertimbangan pejabat yang berwenang dia tidak dapat dipertahankan untuk tetap berada dalam dinas kepolisian .

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Divonis Ringan di Kasus Pembunuhan Yosua, Hakim Minta Richard Eliezer Memperbaiki Perbuatannya karena Masih Muda

Divonis Ringan di Kasus Pembunuhan Yosua, Hakim Minta Richard Eliezer Memperbaiki Perbuatannya karena Masih Muda

News | Rabu, 15 Februari 2023 | 12:59 WIB

Divonis 1,5 Tahun Penjara Kasus Brigadir J, Ini Sederet Hal Meringankan Vonis Richard Eliezer

Divonis 1,5 Tahun Penjara Kasus Brigadir J, Ini Sederet Hal Meringankan Vonis Richard Eliezer

News | Rabu, 15 Februari 2023 | 12:49 WIB

Pengunjung Histeris! Divonis Ringan 1,5 Tahun Penjara, Bharada E Langsung Dikawal Ketat LPSK

Pengunjung Histeris! Divonis Ringan 1,5 Tahun Penjara, Bharada E Langsung Dikawal Ketat LPSK

News | Rabu, 15 Februari 2023 | 12:40 WIB

Terkini

Visa Haji Vidi Aldiano Terbit Setelah Wafat, Sheila Dara Putuskan Tak Berangkat ke Tanah Suci

Visa Haji Vidi Aldiano Terbit Setelah Wafat, Sheila Dara Putuskan Tak Berangkat ke Tanah Suci

Entertainment | Minggu, 29 Maret 2026 | 16:00 WIB

Komisi III DPR RI Gelar RDPU Terkait Dugaan Korupsi Videografer Amsal Sitepu

Komisi III DPR RI Gelar RDPU Terkait Dugaan Korupsi Videografer Amsal Sitepu

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 15:55 WIB

Sumsel Didominasi Zona Coklat, BMKG Sebut Kemarau 2026 Lebih Kering dari Normal

Sumsel Didominasi Zona Coklat, BMKG Sebut Kemarau 2026 Lebih Kering dari Normal

Sumsel | Minggu, 29 Maret 2026 | 15:54 WIB

2 Peserta Lelang Ponsel KPK Gagal Melunasi Pembayaran

2 Peserta Lelang Ponsel KPK Gagal Melunasi Pembayaran

Sumbar | Minggu, 29 Maret 2026 | 15:52 WIB

Penjelasan Kemenkeu soal Lapor SPT Purbaya Kurang Bayar Rp 50 Juta di Coretax

Penjelasan Kemenkeu soal Lapor SPT Purbaya Kurang Bayar Rp 50 Juta di Coretax

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 15:52 WIB

Purbaya Klaim Bos Danantara Sepakat PNM Dialihkan ke Kemenkeu

Purbaya Klaim Bos Danantara Sepakat PNM Dialihkan ke Kemenkeu

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 15:42 WIB

Moodys Beri Sinyal Waspada, PERBANAS Klaim Fundamental Bank Himbara Tangguh

Moodys Beri Sinyal Waspada, PERBANAS Klaim Fundamental Bank Himbara Tangguh

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 15:41 WIB

5 Cushion Dengan SPF yang Tahan Lama Seharian, Kulit Terlindungi dari Sinar UV

5 Cushion Dengan SPF yang Tahan Lama Seharian, Kulit Terlindungi dari Sinar UV

Lifestyle | Minggu, 29 Maret 2026 | 15:35 WIB

Tukar Tabung Elpiji 3 Kg ke Bright Gas 5,5 Kg Gratis di Pertamina, Cek Cara dan Lokasinya di Sini!

Tukar Tabung Elpiji 3 Kg ke Bright Gas 5,5 Kg Gratis di Pertamina, Cek Cara dan Lokasinya di Sini!

Lifestyle | Minggu, 29 Maret 2026 | 15:34 WIB

Gas Elpiji 3 Kg vs 12 Kg, Mana yang Lebih Hemat untuk Kebutuhan Rumah Tangga?

Gas Elpiji 3 Kg vs 12 Kg, Mana yang Lebih Hemat untuk Kebutuhan Rumah Tangga?

Lifestyle | Minggu, 29 Maret 2026 | 15:32 WIB