Divonis 1,5 Tahun Penjara Kasus Brigadir J, Ini Sederet Hal Meringankan Vonis Richard Eliezer

Agung Sandy Lesmana, Muhammad Yasir

Rabu, 15 Februari 2023 | 12:49 WIB
Divonis 1,5 Tahun Penjara Kasus Brigadir J, Ini Sederet Hal Meringankan Vonis Richard Eliezer
Divonis 1,5 Tahun Penjara Kasus Brigadir J, Ini Sederet Hal Meringankan Vonis Richard Eliezer [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Majelis hakim PN Jakarta Selatan telah menjatuhi vonis hukuman 1 tahun enam bulan penjara terhadap Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu. Vonis itu diberikan hakim lantaran Bharada E dinyatakan bersalah atas kasus pembunuhan berencena terhadap Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu dengan pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan," kata Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso saat membacakan amar putusan di PN Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023).

Hakim Wahyu pun membeberkan hal memberatkan yang menjadi pertimbangan hukuman bagi Richard.

"Hubungan yang akrab dengan korban tidak dihargai oleh terdakwa sehingga akhirnya korban Yosua meninggal dunia," kata Hakim.

Selain itu, majelis hakim pun membebrkan hal yang meringankan terhadap kasus yang menjerat Richard. Salah satu hal meringankan itu, Richard dinyatakan telah membantu penegak hukum untuk bekerja sama membongkar kasus tersebut.

"Terdakwa adalah saksi pelaku yang bekerja sama, terdakwa bersikap sopan di persidangan, belum pernah dihukum, terdakwa masih muda dan diharapkan mampu memperbaiki kelak di kemudian hari, terdakwa menyesali perbuatannya dan berjanji tidak menyesali perbuatannya lagi, keluarga korban Nofriansyah Yosua Hutabarat telah memaafkan perbuatan terdakwa," kata Hakim.

Vonis 1,5 tahun penjara yang diberikan hakim kepada Richard lebih ringan dengan tuntutan 12 tahun penjara dari jaksa penuntut umum.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terlibat Dalam Pembunuhan Brigadir J, Bharada E Divonis 1,5 Tahun Penjara Oleh Majelis Hakim PN Jaksel

Terlibat Dalam Pembunuhan Brigadir J, Bharada E Divonis 1,5 Tahun Penjara Oleh Majelis Hakim PN Jaksel

Purwasuka | Rabu, 15 Februari 2023 | 12:44 WIB

Haru! Disambut Isak Tangis, Richard Eliezer atau Bharada E Divonis 1 Tahun 6 Bulan

Haru! Disambut Isak Tangis, Richard Eliezer atau Bharada E Divonis 1 Tahun 6 Bulan

Bandung | Rabu, 15 Februari 2023 | 12:39 WIB

Pengunjung Histeris! Divonis Ringan 1,5 Tahun Penjara, Bharada E Langsung Dikawal Ketat LPSK

Pengunjung Histeris! Divonis Ringan 1,5 Tahun Penjara, Bharada E Langsung Dikawal Ketat LPSK

News | Rabu, 15 Februari 2023 | 12:40 WIB

Bharada E Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Pengunjung Sidang Bersorak Hingga Menangis

Bharada E Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Pengunjung Sidang Bersorak Hingga Menangis

Bestie | Rabu, 15 Februari 2023 | 12:37 WIB

Bharada E Richard Eliezer Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Ingat Lagi Momen Tunangan yang Siap Menunggu

Bharada E Richard Eliezer Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Ingat Lagi Momen Tunangan yang Siap Menunggu

Lifestyle | Rabu, 15 Februari 2023 | 12:35 WIB

Tangisan Bharada E Sang Eksekutor Penembak Brigadir J Usai Divonis 1 Tahun 6 Bulan

Tangisan Bharada E Sang Eksekutor Penembak Brigadir J Usai Divonis 1 Tahun 6 Bulan

News | Rabu, 15 Februari 2023 | 12:31 WIB

Terkini

Kesaksian Korban Salah Sasaran di Kericuhan Malioboro: Ditarik dan Dipukuli Massa Tak Dikenal

Kesaksian Korban Salah Sasaran di Kericuhan Malioboro: Ditarik dan Dipukuli Massa Tak Dikenal

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 17:59 WIB

Jeritan Asap Karhutla Membakar Daerah, Mahasiswa Trisakti Desak Satgas PKH Diadili

Jeritan Asap Karhutla Membakar Daerah, Mahasiswa Trisakti Desak Satgas PKH Diadili

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 17:54 WIB

Paket Lengkap: Rupiah Rekor Terendah, IHSG Turun Jadi Bursa Terburuk di Asia

Paket Lengkap: Rupiah Rekor Terendah, IHSG Turun Jadi Bursa Terburuk di Asia

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 17:52 WIB

Sinopsis '4 Out: Mo Ichido, Play Ball', Film Jepang Dibintangi Aiba Masaki

Sinopsis '4 Out: Mo Ichido, Play Ball', Film Jepang Dibintangi Aiba Masaki

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 17:50 WIB

Modus Penyelewengan Beras SPHP: Dibeli Murah, Dikemas Ulang, Dijual Lebih Mahal

Modus Penyelewengan Beras SPHP: Dibeli Murah, Dikemas Ulang, Dijual Lebih Mahal

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 17:48 WIB

JKT48 hingga Inul Daratista Siap Guncang Grand Final AXIS Nation Cup 2026

JKT48 hingga Inul Daratista Siap Guncang Grand Final AXIS Nation Cup 2026

Entertainment | Kamis, 29 Oktober 2026 | 17:48 WIB

Bos BI Akui Rupiah Dalam Tekanan Usai Hashim Wanti-wanti Bisa Tembus Rp21.000

Bos BI Akui Rupiah Dalam Tekanan Usai Hashim Wanti-wanti Bisa Tembus Rp21.000

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 17:46 WIB

TNI Ikut Amankan Demo 28 Oktober, Komisi I DPR Sebut Lumrah

TNI Ikut Amankan Demo 28 Oktober, Komisi I DPR Sebut Lumrah

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 17:46 WIB

JRKN Soroti Rangkap Jabatan Kapolri Suyudi: Tabrak UU Narkotika dan Langkahi Akal Sehat

JRKN Soroti Rangkap Jabatan Kapolri Suyudi: Tabrak UU Narkotika dan Langkahi Akal Sehat

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 17:45 WIB

Parah Jadi Para, Gaji Jadi Gajih: Ketika Satu Huruf Mengubah Makna Bahasa

Parah Jadi Para, Gaji Jadi Gajih: Ketika Satu Huruf Mengubah Makna Bahasa

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 17:45 WIB

×