Kasus penganiayaan David Ozora yang dilakukan oleh Mario Dandy kini menyeret sang ayah, Rafael Alun Trisambodo. Rafael pun harus melakukan pemeriksaan sumber kekayaan, yang dinilai tak sepadan dengan jabatannya saat ini.
Hal tersebut sejalan dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2021. Dalam laporan tersebut dinilai bahwa 56 miliar harta kekayaan Rafael tak selaras dengan posisinya, yakni pejabat eselon 3 di Kementerian Keuangan.
Adapun adanya pembengkakan harta Rafael sendiri sebenarnya telah tercium oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sejak tahun 2012 silam. Sayangnya, laporan PPATK tersebut hingga kini justru belum ditindaklanjuti usai diserahkan ke penyidik.
Harta kekayaan Rafael itu disebut-sebut menjadi ironi. Sebab, jumlahnya tersebut melampaui harta kekayaan sejumlah petinggi institusinya, bahkan di atas Presiden RI, Joko Widodo yang hanya ditaksir sejumlah 50 miliar.
Salah satu aset yang kini banyak menjadi pertanyaan publik adalah mobil Robicon yang acap kali dipamerkan oleh Mario Dandy. Bahkan, mobil tersebut juga digunakan oleh Mario saat melakukan penganiayaan terhadap David, putra dari petinggi GP Ansor.
Fakta tersebut pun tak ayal membuat warganet geram. Meski begitu, Rafael sendiri menyebut bahwa dirinya telah siap untuk diperiksa.
"Terkait berita mengenai harta kekayaan saya, sebagai bentuk pertanggungjawaban, saya siap memberikan klarifikasi terkait harta kekayaan yang saya miliki. Saya siap mengikuti seluruh kegiatan pemeriksaan," ungkap Rafael dikutip dari unggahan @pembasmi_kehaluan_real, Minggu (26/2/2023).