Rafael Alun Trisambodo datang ke kantor Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK). Mantan pejabat di lingkungan Ditjen Pajak Kementerian Keuangan ini diperiksa perihal harta kekayaannya.
Kekayaan Rafael Alun Trisambodo ayah dari Mario Dandy, tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap David Ozora hingga koma tersebut dipertanyakan oleh banyak pihak.
Rafael memiliki kekayaan yang cukup fantastis hingga mencapai Rp56 miliar. Namun publik melihat ada kejanggalan dari harta yang dimiliknya.
Rafael Alun ternyata punya saham di enam perusahaan, dan hal tersebut diungkapkan oleh Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan.
"Saham di enam perusahaan," ungkap Pahala dikutip dari Suara.com, Rabu (1/3/2023).
Pahala mengatakan kalau hal itu tidak terungkap ke publik, karena datanya berada di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), dan hanya tertulis berupa surat berharga.
"Disebutkan di LHKPN terakhirnya. Tapi akses publik hanya sampai total surat berharga saja detailnya ya itu (saham)," jelas Pahala.
Jika merujuk kepada data di LHKPN miliknya, Rafael punya surat yang berharag hingga nilainya mencapai Rp 1,55 miliar.
Secara keseluruhan kalau harta kekayaan yang dimiliki oleh Rafael Alun itu mencapai Rp 56,1 miliar.
Baca Juga: Obituari: Ketua Umum IOF 2014-2018 Askar Kartiwa Meninggal Dunia
Tentu saja harta yang dimiliki oelhnya selisih lebih tinggi Rp 1,9 miliar dengan harta kekayaan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Rafael datang ke KPK utnuk memberikan klarifikasi atas harta kekayaannya.
Seperti diberitakan sebelumnya, menurut Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana, pihaknya telah menyerahkan hasil analisis transaksi keuangan dari Rafael. Mereka menemukan kecurigaan.
Data tersebut tersebut diberikan jauh sebelum kasus penganiayaan brutal yang dilakukan Mario terhadap David.
Hanya saja ketika itu kata Ivan tindakan dari penyidik KPK masih belum jelas kelanjutannya.
"Banyak transaksi tunai bernilai signifikan, tidak sesuai profil yang bersangkutan (Rafael) di beberapa rekening," ucap Ivan.