Bocorkan Soal Transaksi Mencurigakan Rp349 triliun, Ini Alasan Mahfud MD

Suara Joglo | Suara.com

Rabu, 29 Maret 2023 | 17:33 WIB
Bocorkan Soal Transaksi Mencurigakan Rp349 triliun, Ini Alasan Mahfud MD
Menko Polhukam Mahfud MD. ([ANTARA])

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD buka suara soal alasan transaksi mencurigakan Rp349 triliun diungkapkan ke publik.

"Saya umumkan kasus itu adalah sifatnya agregat, jadi perputaran uang tidak menyebutkan nama orang, tidak menyebut nama akun. Itu tidak boleh agregat bahwa perputaran uang laporan itu Rp349 triliun. Agregat," ujar Mahfud dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III dan Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU di Gedung Nusantara II, Rabu.

Menurut dia, sejumlah nama yang diungkap ke publik justru sudah menjadi kasus hukum, seperti Rafael Alun Trisambodo dan Angin Priyatno. Meski begitu, nama lain yang kemudian muncul itu disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.

"Saya tidak sebut nama yang menyebut nama inisial bukan saya, Bu Sri Mulyani. Nanti tanyakan kepada beliau. Itu justru salahnya di situ," kata dia.

Mahfud menjelaskan bahwa informasi soal itu berasal dari Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana.

Pengungkapan informasi yang telah dilakukannya selama ini, menurut dia, sesuai dengan Undang-Undang Dasar (UUD) NRI Tahun 1945.

"Saudara ini ada ketentuan di UUD yang tidak boleh menyebut itu kalau menyangkut identitas seseorang, nama perusahaan, nomor akun, dan sebagainya. Profil entitas yang terkait yang melakukan transaksi terlapor, nilai, tujuan transaksi itu semua tidak boleh disebut. Saya tidak menyebut apa-apa hanya menyebut angka agregat," ungkapnya.

Sebelumnya, anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan menyebut laporan PPATK soal transaksi mencurigakan itu seharusnya tak boleh diumumkan ke publik.

Dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, kata Arteria, ada ancaman pidana 4 tahun bagi yang membocorkan.

"Setiap orang, itu termasuk juga menteri, termasuk juga menko (menteri koordinator), ya, yang memperoleh dokumen atau keterangan, dalam rangka pelaksanaan tugasnya, menurut UU ini wajib merahasiakan dokumen atau keterangan tersebut," ucap Arteria dalam rapat kerja (raker) antara PPATK dan Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa.

Menurut dia, setiap orang yang melakukan pelanggaran terhadap pasal tersebut dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 tahun.

"Ini serius. Nanti teman-teman, kami (anggota Komisi III DPR) akan ada sesi berikutnya untuk klarifikasi," ucap Arteria.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mahfud MD ke Anggota Komisi III DPR: Saudara Jangan Gertak-gertak, Saya Bisa Juga Gertak Saudara!

Mahfud MD ke Anggota Komisi III DPR: Saudara Jangan Gertak-gertak, Saya Bisa Juga Gertak Saudara!

News | Rabu, 29 Maret 2023 | 17:16 WIB

Mik Mendadak Mati saat Ungkit Kasus Sambo di DPR, Mahfud MD: Jangan-jangan Disabotase Ini

Mik Mendadak Mati saat Ungkit Kasus Sambo di DPR, Mahfud MD: Jangan-jangan Disabotase Ini

News | Rabu, 29 Maret 2023 | 17:12 WIB

Singgung Nasib Fredrich Yunadi, Mahfud MD Gertak Balik Anggota DPR: Orang Mau Ngungkap Malah Dihantam

Singgung Nasib Fredrich Yunadi, Mahfud MD Gertak Balik Anggota DPR: Orang Mau Ngungkap Malah Dihantam

News | Rabu, 29 Maret 2023 | 17:09 WIB

Terkini

Tips Libur Lebaran 2026 Makin Seru: Andalkan Redmi Note 15 Series, Anti Gagal Bikin Konten!

Tips Libur Lebaran 2026 Makin Seru: Andalkan Redmi Note 15 Series, Anti Gagal Bikin Konten!

Tekno | Kamis, 26 Maret 2026 | 08:50 WIB

AS Sodorkan 15 Poin Negosiasi Damai ke Iran, Pengamat: Donald Trump Tertekan

AS Sodorkan 15 Poin Negosiasi Damai ke Iran, Pengamat: Donald Trump Tertekan

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 08:43 WIB

Geopolitik Memanas, BBM RI Tetap Aman Selama Mudik Lebaran 2026

Geopolitik Memanas, BBM RI Tetap Aman Selama Mudik Lebaran 2026

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 08:41 WIB

Duh! Turis Cina Diduga Diperkosa dan Dicuri Ponselnya Usai Pulang dari Tempat Hiburan di Bali

Duh! Turis Cina Diduga Diperkosa dan Dicuri Ponselnya Usai Pulang dari Tempat Hiburan di Bali

Bali | Kamis, 26 Maret 2026 | 08:41 WIB

Maia Estianty Open House Saat Lebaran, Sajian Ini Curi Perhatian!

Maia Estianty Open House Saat Lebaran, Sajian Ini Curi Perhatian!

Your Say | Kamis, 26 Maret 2026 | 08:40 WIB

Momen Lebaran, Harga Emas UBS dan Galeri24 Hari Ini Naik di Pegadaian

Momen Lebaran, Harga Emas UBS dan Galeri24 Hari Ini Naik di Pegadaian

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 08:26 WIB

Vivo Y21 5G dan Y11 5G Resmi Meluncur, Baterai 6500mAh Tahan 5 Tahun dan Layar 120Hz Jadi Andalan

Vivo Y21 5G dan Y11 5G Resmi Meluncur, Baterai 6500mAh Tahan 5 Tahun dan Layar 120Hz Jadi Andalan

Tekno | Kamis, 26 Maret 2026 | 08:26 WIB

5 Langkah Sederhana Merawat Mobil Pasca Dibawa Mudik Lebaran

5 Langkah Sederhana Merawat Mobil Pasca Dibawa Mudik Lebaran

Otomotif | Kamis, 26 Maret 2026 | 08:25 WIB

Alur Serius, Tokoh Misterius: Kontradiktif di Novel Melangkah J.S. Khairen

Alur Serius, Tokoh Misterius: Kontradiktif di Novel Melangkah J.S. Khairen

Your Say | Kamis, 26 Maret 2026 | 08:20 WIB

Ada Isyarat Damai, Harga Minyak Dunia Ambruk 2%

Ada Isyarat Damai, Harga Minyak Dunia Ambruk 2%

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 08:14 WIB