Ditahan KPK, Begini Fakta-fakta Kasus Gratifikasi Rafael Alun

Suara Joglo

Selasa, 04 April 2023 | 11:10 WIB
Ditahan KPK, Begini Fakta-fakta Kasus Gratifikasi Rafael Alun
Rafael Alun Tersangka Gratifikasi (ANTARA)

Mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Rafael Alun Trisambodo (RAT) akhirnya ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan gratifikasi.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan kalau Rafaek ditahan selama 20 hari ke depan serhitung sejak 3 sampai 23 April 2023. Ia ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK di Gedung Merah Putih.

Firli mengungkapkan, rangkaian kasus berawal saat RAT resmi diangkat sebagai Penyidik Pengawai Negeri Sipil (PPNS) pada 2005 yang memiliki kewenangan antara lain melakukan penelitian dan pemeriksaan atas temuan perpajakan dari wajib pajak yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Berikut ini fakta-fakta kasus gratifikasi Rafael Alun

1. Menerima gratifikasi sejak 2011
 
Rafael diangkat sebagai Kepala Bidang Pemeriksaan, Penyidikan dan Penagihan Pajak pada Kantor Wilayah Dirjen Pajak Jawa Timur I pada 2011.

Dengan jabatannya tersebut diduga RAT menerima gratifikasi dari beberapa wajib pajak atas pengondisian berbagai temuan pemeriksaan perpajakannya.

2. Temuan aliran uang USD 90 ribu

Tim penyidik KPK menemukan bukti awal berupa aliran uang gratifikasi yang diterima RAT sejumlah sekitar 90 ribu dolar Amerika dengan menggunakan perantara.

Aliran uang tersebut juga terus dikembangkan penyidik KPK dan akan segera memanggil pihak-pihak yang diduga terkait dengan aliran uang kepada ayah dari Mario Dandy--tersangka penganiayaan David tersebut.

baca juga

3. Alat bukti SDB

Alat bukti lain yang disita penyidik adalah safety deposit box (SDB) berisi uang sejumlah sekitar Rp32, 2 Miliar yang tersimpan dalam di salah satu bank dalam bentuk pecahan mata uang dolar Amerika, mata uang dolar Singapura dan mata uang Euro

Tim penyidik juga telah melakukan penggeledahan di kediaman RAT yang beralamat di Jalan Simprug Golf, Jakarta Selatan.

"Saat penggeledahan tersebut, ditemukan antara lain dompet, ikat pinggang, jam tangan, tas, perhiasan, dan sepeda serta uang dengan pecahan mata uang rupiah," kata Firli.

Atas perbuatannya, tersangka Rafael Alun Trisambodo dijerat dengan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

4. Terima gratifikasi melalui perusahaan konsultan pajak

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tak Hanya Ke Dewas KPK, Brigjen Endar Bakal Tempuh Upaya Hukum Lain 'Lawan' Firli Bahuri

Tak Hanya Ke Dewas KPK, Brigjen Endar Bakal Tempuh Upaya Hukum Lain 'Lawan' Firli Bahuri

News | Selasa, 04 April 2023 | 11:00 WIB

Dituding Sebagai Inisial R Kolega Rafael Alun, Rizky Billar: Nggak Konsisten, Katanya Gua Numpang Hidup

Dituding Sebagai Inisial R Kolega Rafael Alun, Rizky Billar: Nggak Konsisten, Katanya Gua Numpang Hidup

Joglo | Selasa, 04 April 2023 | 10:59 WIB

Cuma Bisa Diam dan Menunduk, Begini Reaksi Mario Dandy Saat Tahu Ayahnya, Rafael Alun Trisambodo Ditahan KPK

Cuma Bisa Diam dan Menunduk, Begini Reaksi Mario Dandy Saat Tahu Ayahnya, Rafael Alun Trisambodo Ditahan KPK

Entertainment | Selasa, 04 April 2023 | 10:53 WIB

Tak Lagi Diundang Rapat Kerja, Brigjen Endar Priantoro: Saya Tugas Di KPK Karena Perintah Kapolri

Tak Lagi Diundang Rapat Kerja, Brigjen Endar Priantoro: Saya Tugas Di KPK Karena Perintah Kapolri

News | Selasa, 04 April 2023 | 10:52 WIB

Terkini

Dari Kulit hingga Tekstil Ramah Lingkungan, Tren Fashion Masa Depan Makin Berkelanjutan

Dari Kulit hingga Tekstil Ramah Lingkungan, Tren Fashion Masa Depan Makin Berkelanjutan

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:16 WIB

Wali Kota Solo Tegaskan Tak Toleransi Miras Ilegal, Empat Outlet Ditutup

Wali Kota Solo Tegaskan Tak Toleransi Miras Ilegal, Empat Outlet Ditutup

Jawa Tengah | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:06 WIB

Dari AI hingga Alat Diagnostik Presisi, Inovasi Teknologi Dorong Deteksi Penyakit Lebih Cepat

Dari AI hingga Alat Diagnostik Presisi, Inovasi Teknologi Dorong Deteksi Penyakit Lebih Cepat

Health | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:05 WIB

Watak Weton Rabu Pon Milik Presiden Prabowo Subianto, Simak Kelebihan dan Kekurangannya

Watak Weton Rabu Pon Milik Presiden Prabowo Subianto, Simak Kelebihan dan Kekurangannya

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:05 WIB

BPS Ungkap Penjualan Truk hingga Pikap Melonjak 38,76%

BPS Ungkap Penjualan Truk hingga Pikap Melonjak 38,76%

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:05 WIB

Mendagri Siapkan Tiga Langkah Sebagai Solusi Operasional Gaji Pegawai Pemda

Mendagri Siapkan Tiga Langkah Sebagai Solusi Operasional Gaji Pegawai Pemda

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:02 WIB

BRI Dukung Optimalisasi Dana SAL, Perkuat Penyaluran Kredit ke Sektor Produktif

BRI Dukung Optimalisasi Dana SAL, Perkuat Penyaluran Kredit ke Sektor Produktif

Sulsel | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:01 WIB

Deposit Judi Online Piala Dunia 2026 Tembus Rp1 Triliun! QRIS Paling Banyak Disalahgunakan

Deposit Judi Online Piala Dunia 2026 Tembus Rp1 Triliun! QRIS Paling Banyak Disalahgunakan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:01 WIB

Purbasari White Glow Body Serum Bisa Memutihkan Kulit? Cek Ulasan Pengguna

Purbasari White Glow Body Serum Bisa Memutihkan Kulit? Cek Ulasan Pengguna

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:55 WIB

Meski Tampil Singkat, Mariano Peralta Ungkap Kesan Debut di Persib Bandung

Meski Tampil Singkat, Mariano Peralta Ungkap Kesan Debut di Persib Bandung

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:53 WIB

×