- PPATK mengungkap jaringan judi online memanfaatkan momentum Piala Dunia 2026 dengan nilai deposit mencapai Rp1,02 triliun.
- Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyatakan pihaknya menghentikan sementara transaksi pada 2.815 rekening dengan total saldo Rp325,43 miliar.
- QRIS menjadi instrumen pembayaran terbanyak untuk deposit judi online senilai Rp12,36 triliun sepanjang Semester I 2026.
Suara.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap jaringan judi online memanfaatkan momentum Piala Dunia 2026 untuk meningkatkan aktivitas taruhan sepak bola.
Dalam kurun pertengahan Juni hingga Juli 2026, nilai deposit perjudian online yang berkaitan dengan ajang tersebut mencapai Rp1,02 triliun.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan pihaknya mengidentifikasi 6.001.352 transaksi yang terkait dengan Piala Dunia 2026. Dari temuan itu, PPATK menghentikan sementara transaksi pada 2.815 rekening dengan total saldo mencapai Rp325,43 miliar.
Temuan tersebut merupakan bagian dari hasil analisis PPATK terhadap aktivitas judi online selama Semester I 2026.
Sepanjang Januari hingga Juni 2026, nilai perputaran dana judi online mencapai Rp86,82 triliun dalam 467,32 juta transaksi.
Sementara itu, nilai deposit tercatat sebesar Rp22,05 triliun melalui 226,76 juta transaksi yang dilakukan menggunakan rekening bank, dompet elektronik, dan QRIS.
Dibandingkan Semester I 2025, nilai perputaran dana judi online memang turun sekitar 12,9 persen dari Rp99,68 triliun menjadi Rp86,82 triliun.
Namun, jumlah transaksi justru melonjak sekitar 167,2 persen, dari 174,90 juta menjadi 467,32 juta transaksi.
Nilai deposit juga meningkat sekitar 26 persen, dari Rp17,50 triliun menjadi Rp22,05 triliun. Adapun frekuensi deposit naik hampir 140 persen, dari 94,50 juta menjadi 226,76 juta transaksi.
PPATK menilai lonjakan jumlah transaksi tidak semata-mata menunjukkan peningkatan aktivitas perjudian, tetapi juga mencerminkan semakin optimalnya kemampuan sistem keuangan dalam mendeteksi transaksi mencurigakan, termasuk transaksi bernilai kecil yang dilakukan berulang kali.
"Temuan lebih dari 6 juta transaksi terkait Piala Dunia dalam satu bulan menunjukkan betapa cepat jaringan judi online memanfaatkan perhatian publik," kata Ivan kepada wartawan, Rabu (5/8/2026).
"Pada saat yang sama, peningkatan frekuensi transaksi juga memperlihatkan bahwa kemampuan deteksi kita semakin baik, sehingga sekecil apa pun transaksi mencurigakan yang melalui sistem keuangan semakin dapat dikenali," imbuhnya.
![Infogragfis judi online Piala Dunia 2026. [PPATK]](https://media.suara.com/pictures/original/2026/08/05/46707-judi-bola.jpg)
PPATK juga menemukan QRIS menjadi instrumen pembayaran yang paling banyak digunakan untuk deposit judi online.
Selama Semester I 2026, nilai deposit melalui QRIS mencapai Rp12,36 triliun atau sekitar 56,04 persen dari total deposit, dengan 198,77 juta transaksi. Dari sisi frekuensi, transaksi melalui QRIS mencakup 87,66 persen dari seluruh transaksi deposit.
Sementara itu, deposit melalui rekening bank dan dompet elektronik tercatat sebesar Rp9,69 triliun dalam 27,99 juta transaksi.